Suara.com - Seorang pria mengendarai sepeda motor terpergok mengganggu perempuan. Parahnya, perempuan tersebut sudah bersuami.
Pada video yang diunggah oleh akun@borobudur_media, pria dengan sepeda motor merah sedang ngacir usai terpergok mengganggu.
Pria tersebut mengenakan jaket merah, helm merah, dengan sepeda motor matic bernomor polisi AG.
"Seorang pria mengganggu istri orang dan mengaku anggota, belum diketahui dia salah satu anggota apa?," tulis akun tersrbut.
Menurut keterangan, pria asing tersebut mulanya mengetuk-ngetuk kaca mobil seorang perempuan. Kemudian dengan tidak sopan ia memaksa meminta nomor WhatsApp perempuan tersebut.
"Pria ini mengeluarkan kata-kata yang kurang sopan dan minta nomor WA ke istri dengan cara memaksa," ungkap pemilik video yang merupakan suami dari perempuan tersebut.
"Waktu itu istri sempat turun dan adu mulut, pria tersebut mengaku anggota terus pergi," imbuhnya.
Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Magelang, Sleman, Yogyakarta.
Dalam video tersebut, suami dari perempuan yang diganggu itu sempat menegur dan merekam pria asing itu.
Baca Juga: Viral Kakek 60 Tahun Nikahi Gadis di Mamuju, Maharnya Rp 7 Juta
Video yang diunggah pada Jumat (11/3/2022) ini mendapatkan berbagai respons dari warganet.
"Anggota koperasi kali mase," komentar warganet.
"Itu motornya kok kaya sepeda gitu pakai kaki tapi nda gowes tapi ngaspal," imbuh warganet lain.
"Ini yang rekam suaminya? harusnya lebih galak lagi pak," tulis warganet di kolom komentar.
"Anggota apa ini, anggota tubuh?" balas warganet lainnya.
"Anggota ormas kali," timpal lainnya.
Saat berita ini dibuat, video tersebut telah ditonton lebih dari 5000 kali di Instagram.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Harga Emas Antam Terpeleset Jatuh, Kini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
-
Roy Suryo Ikut 'Diseret' ke Skandal Pemalsuan Dokumen Pemain Naturalisasi Malaysia
-
Harga Emas Hari Ini: Antam Naik Lagi Jadi Rp 2.338.000, UBS di Pegadaian Cetak Rekor!
-
Puluhan Siswa SD di Agam Diduga Keracunan MBG, Sekda: Dapurnya Sama!
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
Terkini
-
Malam-malam, Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun untuk Wapres Gibran
-
Hakim MK 'Sentil' Hasto: Ngapain Gugat UU Tipikor ke Sini? Lobi Saja DPR, Kan Mereka Setuju
-
KPK Kumpulkan Bukti Kasus Pemerasan TKA, Cak Imin hingga Ida Fauziyah Berpotensi Diperiksa
-
Sebelum Cecar Gubernur Kalbar Soal Kasus Mempawah, KPK Analisis Barang Bukti Hasil Penggeledahan
-
Cak Imin Dorong Sekolah Umum Terapkan Pola Pendidikan Sekolah Rakyat: Ini Alasannya!
-
Warga Manggarai Tak Sabar Tunggu Proyek LRT Fase 1B Rampung, Macet Dianggap Sementara
-
Lewat Sirukim, Pramono Sediakan Hunian Layak di Jakarta
-
SAS Institute Minta Program MBG Terus Dijalankan Meski Tuai Kontroversi: Ini Misi Peradaban!
-
Dua Kakek Kembar di Bekasi Lecehkan Difabel, Aksinya Terekam Kamera
-
Jadwal SIM Keliling di 5 Wilayah Jakarta Hari Ini: Lokasi, Syarat dan Biaya