- Guntur mengatakan penyidik masih perlu mempelajari temuan dari penggeledahan itu sebelum memeriksa Ria.
- KPK sebelumnya menggeledah sejumlah lokasi di Kalimantan Barat, termasuk rumah Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan.
- Seluruh barang bukti yang ditemukan penyidik dari penggeledahan ini bakal dianalisis.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku akan memanggil keterangan dari Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, sebagai tindak lanjut dari penggeledahan yang dilakukan penyidik di kediaman Ria.
Hal itu menjadi bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi pada pengadaan barang dan jasa di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Mempawah, Kalimantan Barat (Kalbar).
Meski begitu, Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penyidikan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menegaskan penyidik masih perlu mempelajari temuan dari penggeledahan itu sebelum memeriksa Ria.
“Kapan akan dipanggil? Ini nanti kita pelajari dulu hasil penggeledahannya,” kata Asep kepada wartawan, dikutip pada Kamis (2/10/2025).
Menurut Asep, barang bukti yang ditemukan dalam penggeledahan sebelumnya akan menjadi dasar bagi penyidik dalam memeriksa Ria. Namun, dia masih belum mengungkapkan barang bukti dimaksud.
“Setelah dipelajari, tentunya itu menjadi bahan bagi kami untuk nanti menanyakan, ya, terkait apa saja yang akan kita tanyakan kepada Pak Gubernur,” ujar Asep.
KPK sebelumnya menggeledah sejumlah lokasi di Kalimantan Barat, termasuk rumah Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo hanya mengatakan penyidik melakukan penyitaan terhadap barang bukti yang diamankan dari lokasi penggeledahan. Namun, dia tidak mengungkapkan barang apa yang telah disita penyidik.
“Saat ini kami belum bisa menyampaikan secara rinci barang-barang yang diamankan dan disita tersebut,” kata Budi kepada wartawan, Senin (29/9/2025).
Baca Juga: KPK Beberkan Konstruksi Perkara Kredit Fiktif yang Seret Dirut BPR Jepara Artha
Menurut Budi, seluruh barang bukti yang ditemukan penyidik dari penggeledahan ini bakal dianalisis. Selain rumah pribadi dan rumah dinas Ria Norman, KPK juga menggeledah rumah dinas Bupati Mempawah Erlina.
Sekadar informasi, KPK sudah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam perkara ini. Lembaga antirasuah juga sudah mengungkapkan bahwa kasus dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di Dinas PU (Pekerjaan Umum) Kabupaten Mempawah berkaitan dengan proyek pembangunan jalan.
“Penanganan perkara di Mempawah, yaitu terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi pada peningkatan jalan ya, proyek pembangunan jalan di Mempawah,” kata Budi, Senin (5/5/2025).
Menurut dia, KPK saat ini sedang mendalami keterangan dari sejumlah saksi untuk mengetahui informasi soal pelaksanaan lelang proyek peningkatan jalan di Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat.
Berita Terkait
-
KPK Geledah Rumah Gubernur Kalbar dan Bupati Mempawah, Barang Sitaan Masih Dirahasiakan
-
Usut Kasus Korupsi Proyek Jalan, KPK Geledah Rumah Gubernur Kalbar Ria Norsan
-
2 Rumah Digeledah KPK Terkait Kasus Korupsi, Nasib Gubernur Kalbar Ria Norsan di Ujung Tanduk?
-
Skandal Suap di MA Kembali Terungkap: KPK Tangkap Dirut PT Wahana Adyawarna, Menas Erwin Djohansyah
-
KPK Beberkan Konstruksi Perkara Kredit Fiktif yang Seret Dirut BPR Jepara Artha
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Rumah Sentul Jadi Materi Pemeriksaan, Febrie Klaim Sudah Dihibahkan ke Anaknya
-
Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Febrie Adriansyah Tak Ditahan
-
Prabowo Pasang Badan untuk Petani, Minta Pengkritik Harga Beras Tanam Padi Sendiri
-
Hotman Paris: Rumah Sentul Milik Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Tapi Isinya Milik Orang Lain
-
Didampingi Hotman Paris, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Lolos dari Penahanan Usai Diperiksa 10 Jam
-
Dosen UGM Diancam Sebar Data Pribadi hingga Dilacak Lewat Google Maps Usai Kritik Menteri PU
-
Hadiri Rakorwil PSI Bengkulu, Kaesang Pangarep: Masa Gajah Kalah dari yang Lain?
-
Balita Tewas Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Kemen PPPA Usul Asesmen Pengasuhan Sebelum Menikah
-
Terekam CCTV dan Viral di Medsos, Remaja Pengancam Pakai Golok di Citeureup Diringkus Polisi
-
Terima Bos Blueray Divonis 2 Tahun Penjara, KPK Ogah Ajukan Banding