Suara.com - Kepala Biro Humas Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Yulia Jaya Nirmawati menyampaikan, respons cepat dalam mengelola pengaduan di era 4.0 ini bukan lagi kebutuhan, tapi sebuah keniscayaan. Layanan ini tersedia secara online dan telah terintegrasi dalam pengelolaan pengaduan secara berjenjang pada setiap penyelenggara pelayanan publik.
"SP4N-LAPOR! akan menjadi satu-satunya pintu masuk kanal pengaduan melalui aplikasi yang dapat diakses langsung oleh masyarakat, tidak hanya di kementerian kita tetapi seluruh kementerian/lembaga di Indonesia," ujarnya, saat membuka sosialisasi di Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tenggara, Kamis (10/3/2022).
SP4N-LAPOR! atau Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional merupakan Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat, yang berfungsi sebagai wadah penyampaian aspirasi dan aduan masyarakat yang telah disiapkan pemerintah.
Untuk menjaga kelancaran dalam penggunaannya, Kementerian ATR/BPN melalui Biro Hubungan Masyarakat (Humas) menyosialisasikan layanan ini kepada para Kepala Sub Bagian Tata Usaha selaku pengelola pengaduan pada satuan kerja (satker) Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tenggara.
Yulia berharap, seluruh satker dapat aktif mengelola pengaduan melalui aplikasi online tersebut. Tujuannya, agar admin pengelola dapat memberikan respons secara cepat saat ada pengaduan yang masuk dari masyarakat.
"Setiap hari, aplikasi SP4N-LAPOR! selalu terbuka di meja, karena kita harus memonitor pengaduan yang masuk dan kecepatan merespons juga sangat dibutuhkan," ujarnya.
Adapun pengelolaan pengaduan via LAPOR! Kementerian ATR/BPN dilaksanakan mulai tahun 2015. Berdasarkan data pada 7 Maret 2022, total pengaduan yang telah ditangani Kementerian ATR/BPN sebanyak 12.400 laporan, sejumlah 12.200 telah selesai ditangani, 108 dalam proses penanganan, dan 142 yang sudah terdisposisi ke satker terkait.
Kementerian ATR/BPN juga berkomitmen dalam meningkatkan keterbukaan informasi publik.
"Admin yang kita butuhkan tidak hanya untuk LAPOR! tapi juga informasi publik. Sejak di-launching tahun lalu, kenaikan atas permintaan informasi publik meningkat, sementara kita sudah berkomitmen untuk menjawab sesuai SOP adalah 10+7 hari kerja. Untuk itu, kecepatan kita untuk merespons itu menjadi komitmen kita. Tentunya tidak hanya di pusat saja yang harus melakukan itu, tetapi seluruh pengelola baik di kantor wilayah dan kantor pertanahan," tambah Yulia.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tenggara, Andi Renald melaporkan, 17 satker di wilayahnya sudah aktif mengelola pengaduan melalui kanal LAPOR! dalam upaya mewujudkan visi kementerian, yaitu menjadi instansi pemerintah berstandar dunia.
"Pengaduan adalah hak masyarakat, kita memberikan integritas. Artinya saya ingatkan bahwa bapak dan ibu pengelola, tolong buka aplikasi dua kali sehari, supaya kita tahu bahwa ada pengaduan, kita harus merespons. Kita melayani, profesional, dan tepercaya, ini terjadi dengan alami jika kita melayani dengan baik," terangnya.
Turut hadir dalam sosialisasi ini, Ketua Tim Pengendali Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Hary Noegroho. Hadir sebagai pemateri, Kepala Subbagian Pengelolaan Pengaduan Masyarakat, Tegar Gallantry beserta jajaran Humas Kementerian ATR/BPN.
Berita Terkait
-
Optimalkan Layanan Informasi, Kementerian ATR/BPN Bersama DJKN Bangun Digitalisasi Sistem Administrasi Pertanahan
-
Andi Tenrisau Tegaskan Kementerian ATR/BPN Menerapkan Prinsip Hak Asasi Manusia dalam Menjalankan Tugas
-
Sofyan Djalil Terima Penghargaan sebagai Pembina Pelayanan Publik Kategori "Pelayanan Prima"
-
Sekjen ATR/BPN Ingatkan Lagi, Layanan Publik Harus Maksimal dan Miliki Respons Cepat Layani Masyarakat
-
Bagaimana JKN Bisa Bermanfaat bagi Masyarakat, Ini Penjelasan Kementerian ATR/BPN tentang BPJS Kesehatan
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Herman Khaeron Apresiasi KWP Berbagi, Dorong Peningkatan Kegiatan Sosial di DPR RI
-
Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami
-
Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih
-
Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?
-
Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan
-
Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita
-
Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui
-
Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah
-
Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar
-
Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG