Suara.com - Kepala Biro Humas Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Yulia Jaya Nirmawati menyampaikan, respons cepat dalam mengelola pengaduan di era 4.0 ini bukan lagi kebutuhan, tapi sebuah keniscayaan. Layanan ini tersedia secara online dan telah terintegrasi dalam pengelolaan pengaduan secara berjenjang pada setiap penyelenggara pelayanan publik.
"SP4N-LAPOR! akan menjadi satu-satunya pintu masuk kanal pengaduan melalui aplikasi yang dapat diakses langsung oleh masyarakat, tidak hanya di kementerian kita tetapi seluruh kementerian/lembaga di Indonesia," ujarnya, saat membuka sosialisasi di Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tenggara, Kamis (10/3/2022).
SP4N-LAPOR! atau Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional merupakan Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat, yang berfungsi sebagai wadah penyampaian aspirasi dan aduan masyarakat yang telah disiapkan pemerintah.
Untuk menjaga kelancaran dalam penggunaannya, Kementerian ATR/BPN melalui Biro Hubungan Masyarakat (Humas) menyosialisasikan layanan ini kepada para Kepala Sub Bagian Tata Usaha selaku pengelola pengaduan pada satuan kerja (satker) Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tenggara.
Yulia berharap, seluruh satker dapat aktif mengelola pengaduan melalui aplikasi online tersebut. Tujuannya, agar admin pengelola dapat memberikan respons secara cepat saat ada pengaduan yang masuk dari masyarakat.
"Setiap hari, aplikasi SP4N-LAPOR! selalu terbuka di meja, karena kita harus memonitor pengaduan yang masuk dan kecepatan merespons juga sangat dibutuhkan," ujarnya.
Adapun pengelolaan pengaduan via LAPOR! Kementerian ATR/BPN dilaksanakan mulai tahun 2015. Berdasarkan data pada 7 Maret 2022, total pengaduan yang telah ditangani Kementerian ATR/BPN sebanyak 12.400 laporan, sejumlah 12.200 telah selesai ditangani, 108 dalam proses penanganan, dan 142 yang sudah terdisposisi ke satker terkait.
Kementerian ATR/BPN juga berkomitmen dalam meningkatkan keterbukaan informasi publik.
"Admin yang kita butuhkan tidak hanya untuk LAPOR! tapi juga informasi publik. Sejak di-launching tahun lalu, kenaikan atas permintaan informasi publik meningkat, sementara kita sudah berkomitmen untuk menjawab sesuai SOP adalah 10+7 hari kerja. Untuk itu, kecepatan kita untuk merespons itu menjadi komitmen kita. Tentunya tidak hanya di pusat saja yang harus melakukan itu, tetapi seluruh pengelola baik di kantor wilayah dan kantor pertanahan," tambah Yulia.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tenggara, Andi Renald melaporkan, 17 satker di wilayahnya sudah aktif mengelola pengaduan melalui kanal LAPOR! dalam upaya mewujudkan visi kementerian, yaitu menjadi instansi pemerintah berstandar dunia.
"Pengaduan adalah hak masyarakat, kita memberikan integritas. Artinya saya ingatkan bahwa bapak dan ibu pengelola, tolong buka aplikasi dua kali sehari, supaya kita tahu bahwa ada pengaduan, kita harus merespons. Kita melayani, profesional, dan tepercaya, ini terjadi dengan alami jika kita melayani dengan baik," terangnya.
Turut hadir dalam sosialisasi ini, Ketua Tim Pengendali Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Hary Noegroho. Hadir sebagai pemateri, Kepala Subbagian Pengelolaan Pengaduan Masyarakat, Tegar Gallantry beserta jajaran Humas Kementerian ATR/BPN.
Berita Terkait
-
Optimalkan Layanan Informasi, Kementerian ATR/BPN Bersama DJKN Bangun Digitalisasi Sistem Administrasi Pertanahan
-
Andi Tenrisau Tegaskan Kementerian ATR/BPN Menerapkan Prinsip Hak Asasi Manusia dalam Menjalankan Tugas
-
Sofyan Djalil Terima Penghargaan sebagai Pembina Pelayanan Publik Kategori "Pelayanan Prima"
-
Sekjen ATR/BPN Ingatkan Lagi, Layanan Publik Harus Maksimal dan Miliki Respons Cepat Layani Masyarakat
-
Bagaimana JKN Bisa Bermanfaat bagi Masyarakat, Ini Penjelasan Kementerian ATR/BPN tentang BPJS Kesehatan
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
Cak Imin Soroti Makanan di CFD: Tujuannya Sehat, Tapi Jualannya Nggak Ada yang Sehat
-
Geger Anak Bunuh Ibu Kandung di Medan, Pelaku Siswi SD Dikenal Ramah dan Berprestasi
-
Demi Jaga Warisan Leluhur, Begini Cara Suku Badui Merawat Hutan Lindung 3.100 Hektare
-
Harga Pangan Nasional Melemah, Cabai hingga Beras Kompak Turun
-
Waspada! Etomidate di Liquid Vape Resmi Narkotika, Salah Isap Terancam Penjara
-
Kantor Wapres Beres Akhir Tahun Ini, Gibran Sudah Bisa Ngantor di IKN Mulai 2026
-
Menang Gugatan di PN Jakpus, PPKGBK Segera Kelola Hotel Sultan
-
Geger Rusuh di Kalibata: Polisi Periksa 6 Saksi Kunci, Ungkap Detik Mengerikan
-
Prabowo Minta Maaf soal Listrik Belum Pulih di Aceh: Keadaannya Sulit
-
Eks Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan dan Satori Segera Ditahan, Ini Penjelasan KPK