Jika mereka menjual sesuai HET, tentu akan mengalami kerugian. Di sisi lain, penjualan dengan harga diatas yang sudah ditetapkan justru dapat membuatnya menerima sanksi.
4. Dalih Kementerian Perdagangan
Bukannya melakukan operasi pasar terkait kelangkaan minyak goreng, Kemendag justru menuduh masyarakat telah berkontribusi terhadap masalah ini. Seperti halnya, panic buying, pembelian minyak goreng dalam jumlah besar.
Ia mencurigai panic buying merupakan awal mula penimbunan minyak goreng yang membuatnya menjadi langka di pasaran. BEM UI menyayangkan pernyataan yang dinilai minim empati dari Kemendag, Muhammad Lutfi tersebut.
5. Mencari Dalang di Balik Penimbunan Minyak Goreng
Berbagai partai politik kemudian membagikan minyak goreng dalam jumlah besar dengan harga yang lebih murah kepada masyarakat. Tercatat yang melakukannya adalah Partai Solidaritas Indonesia (PSI), PDIP, Demokrat, dan Nasdem.
Ramai minyak goreng dengan harga murah ini menjadi ironi tersendiri jika penimbunannya masih dibebankan terhadap masyarakat. Perlu dipertanyakan, bagaimana dan darimana partai-partai politik tersebut memperoleh akses minyak goreng yang tergolong langka di pasaran.
6. Harga Minyak Goreng Melejit, Masyarakat Menjerit
Pemerintah akhirnya mencabut aturan HET dan membuat keberadaan minyak goreng mendadak mudah ditemukan. Namun, harganya justru kembali mengalami kenaikan hingga 50 persen. Kebijakan ini membuat minyak goreng menjadi komoditas yang sulit dibeli.
Baca Juga: Pemerintah Rombak Total Kebijakan Minyak Goreng Sawit Curah
7. Minim Empati Pemerintah dan Politisi
Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi, menuduh adanya mafia yang menimbun minyak goreng hingga keberadaannya menjadi langka. Ia juga mengatakan jika Kemendag tidak bisa melawan dan memiliki wewenang atas penyimpangan tersebut.
Di sisi lain, Megawati juga mengaku heran banyak ibu-ibu yang rela saling berebut untuk mendapatkan minyak goreng. Ia bertanya-tanya apakah mereka menggoreng setiap hari serta mengapa tidak mencoba cara masak lain, seperti mengukus dan merebus.
Dua pernyataan diatasenunjukkan bahwa pemerintah dan politisi memiliki minim empati terhadap krisis yang tengah dialami masyarakat. Ketidakacuhan tersebut berpotensi mengulang kembali permasalahan tersebut dengan dampak yang lebih buruk.
8. Bendera Putih Pemerintah
Adanya keputusan pemerintah mencabut aturan HET disebut sebagai menyerahnya mereka terhadap persoalan masalah tersebut. Banjirnya stok minyak goreng usai pencabutan ini juga menjadikan indikasi bahwa pemerintah telah gagal mengawasi penimbunan minyak goreng.
Berita Terkait
-
Pemerintah Rombak Total Kebijakan Minyak Goreng Sawit Curah
-
Tegas! Anggota DPR Minta Mendag Lutfi Tak Asal Bicara soal Minyak Goreng
-
Kecewa Berat Ingkari soal Minyak Goreng, Anggota DPR Minta Mendag Lutfi Jangan Asal Bicara Lagi: Janjinya Palsu!
-
Usai Dikritik Habis-habisan, Megawati Minta Kader PDIP Membumi dan Tak Neko-neko
-
Tak Minta Makan Rebusan, Krisdayanti Lebih Empati dan Sedih Saat Produsen Lebih Suka Ekspor Minyak Goreng
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
Terkini
-
BPJS Kesehatan Angkat Duta Muda: Perkuat Literasi JKN di Kalangan Generasi Penerus
-
Kondisi Gunung Semeru Meningkat ke Level Awas, 300 Warga Dievakuasi
-
Soal Pelimpahan Kasus Petral: Kejagung Belum Ungkap Alasan, KPK Bantah Isu Tukar Guling Perkara
-
Semeru Status Awas! Jalur Krusial Malang-Lumajang Ditutup Total, Polisi Siapkan Rute Alternatif
-
Babak Baru Korupsi Petral: Kejagung Resmi Limpahkan Kasus ke Tangan KPK, Ada Apa?
-
DPR-Kemdiktisaintek Kolaborasi Ciptakan Kampus Aman, Beradab dan Bebas Kekerasan di Sulteng
-
Fakta Baru Sengketa Tambang Nikel: Hutan Perawan Dibabat, IUP Ternyata Tak Berdempetan
-
Survei RPI Sebut Tingkat Kepuasan Publik Terhadap Polri Tinggi, Ini Penjelasannya
-
Momen Roy Suryo Walk Out dari Audiensi Reformasi Polri, Sentil Otto Hasibuan: Harusnya Tahu Diri
-
Deteksi Dini Bahaya Tersembunyi, Cek Kesehatan Gratis Tekan Ledakan Kasus Gagal Ginjal