Suara.com - Parlemen Pakistan sepakat menggelar Sidang Istimewa pada Jumat, (25/3), untuk memakzulkan Perdana Menteri Imran Khan. Nasib politiknya kini ditentukan belasan kader partai yang membelot ke kubu oposisi.
Hingga beberapa pekan lalu, Perdana Menteri Pakistan, Imran Khan, masih berusaha meyakinkan anggota fraksi Partai Gerakan Pakistan untuk Keadilan (PTI) untuk bertobat.
"Kembalilah, kalian akan dimaafkan,” serunya dalam sebuah pidato publik, "seperti ayah memaafkan anak-anaknya.”
Namun sikapnya berubah agresif, seiring keputusan parlemen pada Minggu (20/3), untuk menggelar Sidang Istimewa hari Jumat depan.
Pada Senin (21/3), Kejaksaan Agung Pakistan mengajukan petisi kepada Mahkamah Agung untuk mendiskualifikasi kader partai yang mendukung Mosi Tidak Percaya oleh partai-partai oposisi.
"Pertanyaan dasarnya,” kata Jaksa Agung Khalid Jawed Khan, "seberapa signifikan suara yang dikumpulkan oleh anggota parlemen yang bersangkutan.”
Pembelotan belasan anggota fraksi PTI itu membuat koalisi pemerintah kehilangan porsi mayoritas dengan 172 suara di parlemen.
Adapun kubu oposisi saat ini berkekuatan 163 kursi. Dengan suara tambahan dari pemnbelot fraksi partai pemerintah, pemakzulan Imran Khan diyakini hanya tinggal hitungan hari.
Petisi kejaksaan kepada Mahkamah Agung dirancang untuk mencegah kader partai yang membelot untuk bisa menghadiri Sidang Istimewa.
Pertikaian di tubuh koalisi Sejak sebulan silam, partai-partai oposisi di Pakistan berusaha menggalang suara demi menjatuhkan PM Khan.
Dia dituduh melakukan wanprestasi di bidang ekonomi, birokrasi dan kebijakan luar negeri. Pakistan saat ini menghadapi lonjakan angka inflasi yang diperparah dengan defisit anggaran dan anjloknya cadangan devisa luar negeri.
Khan berusaha mengendalikan situasi dengan menurunkan harga bahan bakar dan listrik. Namun upayanya itu dinilai tidak cukup.
Koalisi oposisi antara lain terdiri dari Partai Liga Muslim Pakistan (PML-N) dan Partai Rakyat Pakistan (PPP) bentukan Nawaz Sharif dan Benazir Bhutto.
"Mereka punya jumlah yang cukup,” untuk Mosi Tidak Percaya, "bahkan lebih dari itu,” kata Pervaiz Elahi, salah satu ketua partai koalisi Imran Khan, Selasa (15/3) silam.
"Dia 100 persen dalam bahaya,” kata rekan koalisinya itu. Dia merujuk pada empat partai kecil yang menyumbang 20 kursi bagi koalisi pemerintah. "Mereka sekarang condong ke arah oposisi,” imbuh Elahi.
Berita Terkait
-
Indonesia-Pakistan Targetkan Negosiasi CEPA, Dari Minyak Sawit hingga Tenaga Medis
-
Aksi Ekstrem Pasutri Pakistan di Soetta: Sembunyikan 1,6 Kg Sabu di Lambung dan Usus
-
Perut Isinya Sekilo Sabu, Aksi Gila Pasutri Pakistan Telan 159 Kapsul Demi Lolos di Bandara Soetta
-
Lawatan ke Islamabad, 6 Jet Tempur Sambut Kedatangan Prabowo di Langit Pakistan
-
Memperkuat Diplomasi Budaya, Indonesian Corner Dibuka di Islamabad
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
Politisi PDIP Ingatkan Prabowo: Jangan Buru-buru Bangun IKN, Siapkan Dulu Ekosistemnya
-
Bukan Sekadar Banjir: Auriga Desak KLHK dan KPK Usut Dugaan Korupsi di Balik Perusakan Lahan PT TPL
-
BNI Bersihkan Masjid Darul Aman Pascabanjir di Agam
-
Kritik Tajam ke Prabowo Soal IKN: Politisi PDIP Minta Stop Pembangunan Baru, Fokus Ini!
-
Mahfud MD Sebut Jaksa Tidak Fair dalam Kasus Nadiem Makarim, Ini Alasannya
-
Ini 5 Fakta Kerusakan Hutan di Indonesia yang Jadi Sorotan Dunia
-
Komisi III DPR Perjuangkan Nasib Hakim Ad Hoc dengan Syarat Mutlak Jangan Mogok Sidang
-
KPK Ungkap Istilah Uang Hangus dalam Kasus Gratifikasi Eks Sekjen MPR
-
Sebut Pelaporan Pandji Salah Sasaran, Mahfud MD: Dia Menghibur, Bukan Menghasut!
-
Usut Kasus Haji, KPK Ngaku Sudah Tahu Inisiator Pembakaran Dokumen di Kantor Maktour