Suara.com - Kapal kargo terus mencemari lautan dunia dengan air limbah berminyak. Investigasi DW menunjukkan bagaimana pelaut menghindari undang-undang lingkungan untuk menghemat waktu dan uang, dengan efek yang buruk bagi lautan.
Seorang insinyur kelautan berbicara kepada DW, awalnya dia khawatir, bahkan sedih, ketika menyaksikan bagaimana air limbah berminyak secara ilegal dibuang ke laut dari kapal tanker raksasa.
Namun, saat polusi terus berlanjut, dia lama-lama mati rasa. "Sekarang, saya baru saja menerimanya — saya tahu kedengarannya sedih, tapi ..." dia terdiam.
Membuang air limbah berminyak ke laut telah dilarang secara global selama beberapa dekade, tetapi penyelidikan oleh DW, bekerja sama dengan media nirlaba Eropa Lighthouse Reports dan delapan outlet pers Eropa lainnya, menemukan bahwa praktik tersebut masih umum hingga saat ini, dengan efek yang berpotensi merusak bagi lingkungan.
Selama penyelidikan berbulan-bulan, DW dan mitra pelapornya berbicara dengan beberapa pelapor dan ahli, yang menggambarkan permainan kucing-kucingan, di mana pelaut menggunakan teknik yang berbeda untuk melewati aturan perlindungan polusi dan mencoba menghindari deteksi oleh teknologi pemantauan yang digunakan oleh beberapa pemerintah.
Pantauan lewat citra satelit dan para pelapor (whistleblowers) Citra satelit dan data yang disediakan oleh kelompok lingkungan SkyTruth membantu mengidentifikasi ratusan potensi pembuangan limbah di seluruh dunia pada tahun 2021 saja.
Namun, jumlah pembuangan limbah kemungkinan besar jauh lebih tinggi, karena satelit yang digunakan oleh SkyTruth mencakup kurang dari seperlima lautan dunia.
Menurut perkiraan kelompok tersebut, jumlah air berminyak yang dibuang ke lautan dengan cara ini dapat berjumlah lebih dari 200.000 meter kubik (52,8 juta galon) per tahun atau kira-kira lima kali setara dengan tumpahan Exxon Valdez 1989 di Alaska — salah satu bencana lingkungan maritim terburuk sepanjang sejarah.
Saat kapal melakukan perjalanan, cairan dari ruang mesin, oli, deterjen, air, dan zat lain terkumpul di bagian bawah kapal alias lambung kapal.
Baca Juga: Teliti Kadar Limbah yang Cemari Pesisir Pantai Panjang, DLH Lampung Kirim Sampel ke Lemigas
Campuran berbahaya yang disebut "air lambung kapal" ini, kemudian disimpan dalam tangki. Dalam sehari, satu kapal dagang dapat memproduksi beberapa ton.
Peraturan internasional mengharuskan kapal-kapal besar mengolah air lambung kapal dengan "pemisah air berminyak" sebelum dibuang ke laut.
Semua kapal besar diharuskan memiliki pemisah yang berfungsi, tetapi banyak kapal sepenuhnya tidak mematuhi sistem .
Dilakukan saat malam hari atau cuaca buruk
Hampir semua pelapor (whistleblower) merinci metode untuk menyiasati keharusan alat pemisah air berminyak: pompa portabel kecil.
"Sangat mudah," kata seorang pria yang telah menyaksikan operasinya beberapa kali, kepada DW.
Berita Terkait
-
Penelitian Ungkap Mikroplastik Kini Ditemukan di Awan, Berpotensi Pengaruhi Iklim
-
KLH Susun Aturan Limbah Baterai Kendaraan Listrik
-
Yakin Baju di Lemarimu Aman? Awas Limbah Serat Mengancam Bumi!
-
Berawal dari Sekolah di Perbatasan, Inovasi Kulit Pisang Ini Kini Bawa Indonesia ke Kancah Global
-
Bioplastik Digadang Jadi Pengganti Plastik Konvensional: Benarkah Bisa Terurai Lebih Cepat?
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
BEM UI Sindir BBM 'Elite' yang Turun: Rakyat dan Ojol Butuhnya Pertamax Murah!
-
Fakta Baru Kasus Bupati Kuansing, KPK Ungkap Dugaan Uang dari Pelepasan Hutan
-
Panik Dipantau KPK, Bupati Kuansing Jual Land Cruiser ke Showroom Milik Suwito
-
Akal Bulus Maling Motor di PIK 2: Tukar Pelat Sesuai Kartu Parkir Dashboard Biar Lolos Keluar
-
Alasan Polisi Tak Izinkan Massa Demo BEM UI Lewati Jalan Trunojoyo di Hari Bhayangkara
-
Bupati Kuansing Minta Land Cruiser, Mobil Dibeli Kredit dengan Cicilan Rp46 Juta Per Bulan
-
AS dan Iran Saling Klaim di Tengah Perang, Gencatan Senjata 60 Hari Gagal Total?
-
Waspada! Kebijakan B50 Bisa Picu Krisis Minyak Goreng dan Bencana Lingkungan Akibat Sawit
-
Waspada El Nino hingga 2027, Megawati Keluarkan Instruksi 'Siaga Satu' Pangan dan Air
-
Dilarang Dekat Mabes, BEM UI Beberkan Rapor Merah 602 Kasus Kekerasan Polri di Depan Gedung ASEAN