Suara.com - Terkuaknya kasus investasi bodong Dony Salmanan dan Indra Kenz semakin menguak penipuan-penipuan sejenis. Baru saja Bareskri menciduk pemilik perusahaan robot trading Fahrenheit, Hendry Susanto, dan ditetapkan sebagai tersangka. Sebelumnya, kasus investasi bodong Fahrenheit terbongkar lewat 55 laporan yang diterima Polda Metro Jaya. Polisi menyatakan tidak menutup kemungkinan laporan masih terus bertambah. Berikut ini beberapa fakta terkait investasi bodong robot trading Fahrenheit.
1. Beroperasi Sejak 2019
Robot Trading Fahrenheit sudah beroperasi sejak tahun 2019 melalui PT FSP Trading Pro. Fahrenheit menawarkan uang yang ditanamkan investor bakal dikelola secara otomatis oleh robot dan bisa terhindar dari kerugian. Mereka mengklaim robot trading adalah alat yang bisa memantau apabila masyarakat meletakkan uangnya di Fahrenheit. Adapun harga robot disesuaikan dengan nominal yang diinvestasikan investor. Semisal, investor menanamkan uang senilai 500 USD maka perhitungannya 50% keuntungan diberikan kepada member atau anggota. Sementara, 50% untuk operasional Robot Trading Fahrenheit. Semakin banyak deposito, semakin besar keuntungan yang diiming-imingkan.
2. Korban Lebih dari 100 Orang
Polri memastikan investasi Robot Trading Fahrenheit hanya tipu-tipu belaka. Fahrenheit mengatur sendiri naik turunnya nilai investasi sehingga masyarakat sangat rentan dirugikan. Sejauh ini ada 55 pengaduan yang masuk ke meja Bareskrim. Namun diperkirakan korban robot trading Fahrenheit lebih dari 100 orang. Total kerugian masyarakat akibat investasi bodong robot trading Fahrenheit masih dalam tahap pendataan.
3. Kerugian Sementara Ditaksir Rp5 Triliun
Salah satu korban robot trading Fahrenheit yang juga aktor Chris Ryan menduga, total kerugian member Fahrenheit cukup tinggi, yakni mencapai Rp5 triliun. Menurut dia, uang tersebut sengaja dihilangkan oleh pihak Fahrenheit. Robot trading tersebut diduga sengaja me-margin call-kan, me-loss-kan investasi selama satu jam. Itu berdampak semua investasi hilang dan diduga mencapai triliunan.
4. Fahrenheit dinyatakan illegal
Satgas Waspada Investasi (SWI) bergerak cepat dengan menghentikan seluruh kegiatan Fahrenheit usai banyaknya laporan yang masuk mengenai robot trading tersebut. SWI menilai Fahrenheit telah melakukan kegiatan illegal sejak Desember 2021. Tak hanya itu, Badan Pengawasan Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) juga langsung turun tangan, dengan memblokir platform aplikasi Fahrenheit pada Februari 2022.
Baca Juga: 5 Fakta Kasus Penipuan Hendry Susanto, Uang Korban Rp 5 Triliun Hilang
5. 4 Orang Sudah Ditangkap
Bareskrim telah mengamankan empat orang yang diduga terkait dengan kasus investasi robot trading bodong Fahrenheit. Sebelum Hendry Susanto, polisi sudah membekuk tiga orang terlebih dahulu. Ketiganya memiliki peran masing-masing terhadap kasus investasi bodong ini. Inisial ketiga pelaku yakni D, IL dan DB. Mereka ada yang berperan untuk mengajak masyarakat, sebagai admin dan pengelola website.
Kontributor : Alan Aliarcham
Berita Terkait
-
Minta Maaf ke Atasan terkait Kasus Robot Trading Fahrenheit, Begini Kata Eks Jaksa Azam
-
5 Novel Genre Distopia yang Wajib Kamu Baca, Seru dan Bikin Penasaran!
-
Jadi Korban Kasus Robot Trading, Aktor Chris Ryan Bersyukur Sebagian Duitnya Dikembalikan
-
Profil Aaron Yan, Artis Taiwan yang Dituding Perkosa Lelaki di Bawah Umur
-
Geger di Taiwan, Personel Boy Band Fahrenheit Terjerat Skandal Pelecehan Bocah di Bawah Umur
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Malaysia Ikut Buru Riza Chalid, Benarkah Buronan Kakap Ini Benar Jadi Menantu Keluarga Sultan?
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny Telan Puluhan Nyawa Santri, Ini Perintah Tegas Prabowo ke Menteri-Gubernur
-
Terjatuh Saat Terjun Payung di Rangkaian HUT TNI, Praka Marinir Zaenal Mutaqim Meninggal Dunia
-
BNPB Ungkap Kendala Evakuasi Santri Al Khoziny: Satu Beton 'Jebakan' Ancam Runtuhkan Sisa Gedung
-
Paspor Dicabut, Riza Chalid dan Jurist Tan Kini Berstatus Tanpa Negara, Bisa Lolos dari Jerat Hukum?
-
Kronologi Gugurnya Prajurit Elite Marinir Praka Zaenal, Parasut Mengembang Namun Takdir Berkata Lain
-
Tragedi Jelang HUT TNI, Prajurit Intai Amfibi Praka Zaenal Gugur Dalam Insiden Terjun Payung
-
Prabowo Perbarui Aturan Seleksi Pemimpin TNI, Utamakan Kompetensi Ketimbang Senioritas
-
Update Tragedi Ponpes Al Khoziny: 23 Jasad Ditemukan dalam 24 Jam, Total Korban Tewas Jadi 39 Orang
-
Bangunan Ponpes Al Khoziny Ambruk, Prabowo Minta Cek Semua Infrastruktur Pesantren!