Suara.com - Terkuaknya kasus investasi bodong Dony Salmanan dan Indra Kenz semakin menguak penipuan-penipuan sejenis. Baru saja Bareskri menciduk pemilik perusahaan robot trading Fahrenheit, Hendry Susanto, dan ditetapkan sebagai tersangka. Sebelumnya, kasus investasi bodong Fahrenheit terbongkar lewat 55 laporan yang diterima Polda Metro Jaya. Polisi menyatakan tidak menutup kemungkinan laporan masih terus bertambah. Berikut ini beberapa fakta terkait investasi bodong robot trading Fahrenheit.
1. Beroperasi Sejak 2019
Robot Trading Fahrenheit sudah beroperasi sejak tahun 2019 melalui PT FSP Trading Pro. Fahrenheit menawarkan uang yang ditanamkan investor bakal dikelola secara otomatis oleh robot dan bisa terhindar dari kerugian. Mereka mengklaim robot trading adalah alat yang bisa memantau apabila masyarakat meletakkan uangnya di Fahrenheit. Adapun harga robot disesuaikan dengan nominal yang diinvestasikan investor. Semisal, investor menanamkan uang senilai 500 USD maka perhitungannya 50% keuntungan diberikan kepada member atau anggota. Sementara, 50% untuk operasional Robot Trading Fahrenheit. Semakin banyak deposito, semakin besar keuntungan yang diiming-imingkan.
2. Korban Lebih dari 100 Orang
Polri memastikan investasi Robot Trading Fahrenheit hanya tipu-tipu belaka. Fahrenheit mengatur sendiri naik turunnya nilai investasi sehingga masyarakat sangat rentan dirugikan. Sejauh ini ada 55 pengaduan yang masuk ke meja Bareskrim. Namun diperkirakan korban robot trading Fahrenheit lebih dari 100 orang. Total kerugian masyarakat akibat investasi bodong robot trading Fahrenheit masih dalam tahap pendataan.
3. Kerugian Sementara Ditaksir Rp5 Triliun
Salah satu korban robot trading Fahrenheit yang juga aktor Chris Ryan menduga, total kerugian member Fahrenheit cukup tinggi, yakni mencapai Rp5 triliun. Menurut dia, uang tersebut sengaja dihilangkan oleh pihak Fahrenheit. Robot trading tersebut diduga sengaja me-margin call-kan, me-loss-kan investasi selama satu jam. Itu berdampak semua investasi hilang dan diduga mencapai triliunan.
4. Fahrenheit dinyatakan illegal
Satgas Waspada Investasi (SWI) bergerak cepat dengan menghentikan seluruh kegiatan Fahrenheit usai banyaknya laporan yang masuk mengenai robot trading tersebut. SWI menilai Fahrenheit telah melakukan kegiatan illegal sejak Desember 2021. Tak hanya itu, Badan Pengawasan Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) juga langsung turun tangan, dengan memblokir platform aplikasi Fahrenheit pada Februari 2022.
Baca Juga: 5 Fakta Kasus Penipuan Hendry Susanto, Uang Korban Rp 5 Triliun Hilang
5. 4 Orang Sudah Ditangkap
Bareskrim telah mengamankan empat orang yang diduga terkait dengan kasus investasi robot trading bodong Fahrenheit. Sebelum Hendry Susanto, polisi sudah membekuk tiga orang terlebih dahulu. Ketiganya memiliki peran masing-masing terhadap kasus investasi bodong ini. Inisial ketiga pelaku yakni D, IL dan DB. Mereka ada yang berperan untuk mengajak masyarakat, sebagai admin dan pengelola website.
Kontributor : Alan Aliarcham
Berita Terkait
-
Ulasan Novel Fahrenheit 451: Saat Buku menjadi Benda Paling Haram
-
Terungkap! Ini 'Dosa' Eks Kajari Jakbar yang Bikin Jabatannya Lenyap
-
Skandal Robot Trading Fahrenheit: Usai Kajari Jakbar Dicopot, Kejagung Buka Peluang Pemecatan
-
Skandal Barbuk Robot Trading, Kajari Jakbar Dicopot Usai Diduga Kecipratan Rp500 Juta!
-
Diduga Tilap Rp500 Juta dari Barbuk Kasus Robot Trading Fahrenheit, Kejagung Copot Kajari Jakbar
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
Terkini
-
Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan
-
Bisa Jadi Pintu Masuk HIV: 19 dari 20 Remaja Jakarta Terinfeksi Penyakit Menular Seksual
-
Begal Petugas Damkar Ditangkap di Hotel Pluit, Polisi: Masih Ada 4 Pelaku yang Buron!
-
Makar atau Kebebasan Berekspresi? Membedah Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani
-
Perintah Tegas Pramono ke Pasukan Kuning: Jangan Tunggu Viral, Jalan Rusak Harus Cepat Ditangani!
-
Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati
-
Analis Selamat Ginting: Gibran Mulai Manuver Lawan Prabowo Demi Pilpres 2029
-
Andi Widjajanto: Selat Malaka Adalah Choke Point yang Bisa Seret Indonesia ke Konflik Global
-
Produk Makanan Segera Punya Label Gula, Garam, Lemak Level A-D: Dari Sehat hingga Berisiko
-
Sebut Prabowo-Gibran Beban Bangsa, Dosen UNJ Ubedilah Badrun Resmi Dipolisikan