Suara.com - Terkuaknya kasus investasi bodong Dony Salmanan dan Indra Kenz semakin menguak penipuan-penipuan sejenis. Baru saja Bareskri menciduk pemilik perusahaan robot trading Fahrenheit, Hendry Susanto, dan ditetapkan sebagai tersangka. Sebelumnya, kasus investasi bodong Fahrenheit terbongkar lewat 55 laporan yang diterima Polda Metro Jaya. Polisi menyatakan tidak menutup kemungkinan laporan masih terus bertambah. Berikut ini beberapa fakta terkait investasi bodong robot trading Fahrenheit.
1. Beroperasi Sejak 2019
Robot Trading Fahrenheit sudah beroperasi sejak tahun 2019 melalui PT FSP Trading Pro. Fahrenheit menawarkan uang yang ditanamkan investor bakal dikelola secara otomatis oleh robot dan bisa terhindar dari kerugian. Mereka mengklaim robot trading adalah alat yang bisa memantau apabila masyarakat meletakkan uangnya di Fahrenheit. Adapun harga robot disesuaikan dengan nominal yang diinvestasikan investor. Semisal, investor menanamkan uang senilai 500 USD maka perhitungannya 50% keuntungan diberikan kepada member atau anggota. Sementara, 50% untuk operasional Robot Trading Fahrenheit. Semakin banyak deposito, semakin besar keuntungan yang diiming-imingkan.
2. Korban Lebih dari 100 Orang
Polri memastikan investasi Robot Trading Fahrenheit hanya tipu-tipu belaka. Fahrenheit mengatur sendiri naik turunnya nilai investasi sehingga masyarakat sangat rentan dirugikan. Sejauh ini ada 55 pengaduan yang masuk ke meja Bareskrim. Namun diperkirakan korban robot trading Fahrenheit lebih dari 100 orang. Total kerugian masyarakat akibat investasi bodong robot trading Fahrenheit masih dalam tahap pendataan.
3. Kerugian Sementara Ditaksir Rp5 Triliun
Salah satu korban robot trading Fahrenheit yang juga aktor Chris Ryan menduga, total kerugian member Fahrenheit cukup tinggi, yakni mencapai Rp5 triliun. Menurut dia, uang tersebut sengaja dihilangkan oleh pihak Fahrenheit. Robot trading tersebut diduga sengaja me-margin call-kan, me-loss-kan investasi selama satu jam. Itu berdampak semua investasi hilang dan diduga mencapai triliunan.
4. Fahrenheit dinyatakan illegal
Satgas Waspada Investasi (SWI) bergerak cepat dengan menghentikan seluruh kegiatan Fahrenheit usai banyaknya laporan yang masuk mengenai robot trading tersebut. SWI menilai Fahrenheit telah melakukan kegiatan illegal sejak Desember 2021. Tak hanya itu, Badan Pengawasan Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) juga langsung turun tangan, dengan memblokir platform aplikasi Fahrenheit pada Februari 2022.
Baca Juga: 5 Fakta Kasus Penipuan Hendry Susanto, Uang Korban Rp 5 Triliun Hilang
5. 4 Orang Sudah Ditangkap
Bareskrim telah mengamankan empat orang yang diduga terkait dengan kasus investasi robot trading bodong Fahrenheit. Sebelum Hendry Susanto, polisi sudah membekuk tiga orang terlebih dahulu. Ketiganya memiliki peran masing-masing terhadap kasus investasi bodong ini. Inisial ketiga pelaku yakni D, IL dan DB. Mereka ada yang berperan untuk mengajak masyarakat, sebagai admin dan pengelola website.
Kontributor : Alan Aliarcham
Berita Terkait
-
Ulasan Novel Fahrenheit 451: Saat Buku menjadi Benda Paling Haram
-
Terungkap! Ini 'Dosa' Eks Kajari Jakbar yang Bikin Jabatannya Lenyap
-
Skandal Robot Trading Fahrenheit: Usai Kajari Jakbar Dicopot, Kejagung Buka Peluang Pemecatan
-
Skandal Barbuk Robot Trading, Kajari Jakbar Dicopot Usai Diduga Kecipratan Rp500 Juta!
-
Diduga Tilap Rp500 Juta dari Barbuk Kasus Robot Trading Fahrenheit, Kejagung Copot Kajari Jakbar
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
Terkini
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo
-
Gus Yaqut Tersangka Skandal Haji, Tambah Daftar Panjang Eks Menteri Jokowi Terjerat Korupsi