Suara.com - Terkuaknya kasus investasi bodong Dony Salmanan dan Indra Kenz semakin menguak penipuan-penipuan sejenis. Baru saja Bareskri menciduk pemilik perusahaan robot trading Fahrenheit, Hendry Susanto, dan ditetapkan sebagai tersangka. Sebelumnya, kasus investasi bodong Fahrenheit terbongkar lewat 55 laporan yang diterima Polda Metro Jaya. Polisi menyatakan tidak menutup kemungkinan laporan masih terus bertambah. Berikut ini beberapa fakta terkait investasi bodong robot trading Fahrenheit.
1. Beroperasi Sejak 2019
Robot Trading Fahrenheit sudah beroperasi sejak tahun 2019 melalui PT FSP Trading Pro. Fahrenheit menawarkan uang yang ditanamkan investor bakal dikelola secara otomatis oleh robot dan bisa terhindar dari kerugian. Mereka mengklaim robot trading adalah alat yang bisa memantau apabila masyarakat meletakkan uangnya di Fahrenheit. Adapun harga robot disesuaikan dengan nominal yang diinvestasikan investor. Semisal, investor menanamkan uang senilai 500 USD maka perhitungannya 50% keuntungan diberikan kepada member atau anggota. Sementara, 50% untuk operasional Robot Trading Fahrenheit. Semakin banyak deposito, semakin besar keuntungan yang diiming-imingkan.
2. Korban Lebih dari 100 Orang
Polri memastikan investasi Robot Trading Fahrenheit hanya tipu-tipu belaka. Fahrenheit mengatur sendiri naik turunnya nilai investasi sehingga masyarakat sangat rentan dirugikan. Sejauh ini ada 55 pengaduan yang masuk ke meja Bareskrim. Namun diperkirakan korban robot trading Fahrenheit lebih dari 100 orang. Total kerugian masyarakat akibat investasi bodong robot trading Fahrenheit masih dalam tahap pendataan.
3. Kerugian Sementara Ditaksir Rp5 Triliun
Salah satu korban robot trading Fahrenheit yang juga aktor Chris Ryan menduga, total kerugian member Fahrenheit cukup tinggi, yakni mencapai Rp5 triliun. Menurut dia, uang tersebut sengaja dihilangkan oleh pihak Fahrenheit. Robot trading tersebut diduga sengaja me-margin call-kan, me-loss-kan investasi selama satu jam. Itu berdampak semua investasi hilang dan diduga mencapai triliunan.
4. Fahrenheit dinyatakan illegal
Satgas Waspada Investasi (SWI) bergerak cepat dengan menghentikan seluruh kegiatan Fahrenheit usai banyaknya laporan yang masuk mengenai robot trading tersebut. SWI menilai Fahrenheit telah melakukan kegiatan illegal sejak Desember 2021. Tak hanya itu, Badan Pengawasan Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) juga langsung turun tangan, dengan memblokir platform aplikasi Fahrenheit pada Februari 2022.
Baca Juga: 5 Fakta Kasus Penipuan Hendry Susanto, Uang Korban Rp 5 Triliun Hilang
5. 4 Orang Sudah Ditangkap
Bareskrim telah mengamankan empat orang yang diduga terkait dengan kasus investasi robot trading bodong Fahrenheit. Sebelum Hendry Susanto, polisi sudah membekuk tiga orang terlebih dahulu. Ketiganya memiliki peran masing-masing terhadap kasus investasi bodong ini. Inisial ketiga pelaku yakni D, IL dan DB. Mereka ada yang berperan untuk mengajak masyarakat, sebagai admin dan pengelola website.
Kontributor : Alan Aliarcham
Berita Terkait
-
Ulasan Novel Fahrenheit 451: Saat Buku menjadi Benda Paling Haram
-
Terungkap! Ini 'Dosa' Eks Kajari Jakbar yang Bikin Jabatannya Lenyap
-
Skandal Robot Trading Fahrenheit: Usai Kajari Jakbar Dicopot, Kejagung Buka Peluang Pemecatan
-
Skandal Barbuk Robot Trading, Kajari Jakbar Dicopot Usai Diduga Kecipratan Rp500 Juta!
-
Diduga Tilap Rp500 Juta dari Barbuk Kasus Robot Trading Fahrenheit, Kejagung Copot Kajari Jakbar
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
BEI Ubah Aturan Main, 28% Kapitalisasi Pasar IHSG Kini dalam Pantauan Ketat
-
Santri Korban Pembakaran Akan Jalani Operasi Cangkok Kulit
-
OJK Limpahkan Tersangka Kasus Asuransi Jiwa Prolife ke Kejaksaan, Kerugian Capai Rp566,24 Miliar
-
Kasus Dena Karari, Warga AS Ditahan Sejak 2024 Kini Dibebaskan Iran
-
Inggris Tumbang, Argentina Bangkit Dramatis dan Tantang Spanyol di Final
-
Pasien Rumah Sakit Kanker Anak Dievakuasi karena Serangan Udara AS ke Pantai Selatan Iran
-
Pemerintah Mau Salurkan Bansos Lewat Kopdes Merah Putih, Gantikan Bank dan Pos?
-
Cetak Kader Penjaga Hutan, Batang Siapkan Garda Depan Konservasi Alam
-
Fitur NFC Bisa Digunakan untuk Apa Saja? Tak Cuma Top Up Saldo E-Money
-
Rekomendasi Hadiah Unik Sesuai Zodiak, Berkesan dan Tidak Membosankan