Suara.com - Pemerintah diminta untuk menyelesaikan klaim rumah sakit untuk pelayanan Covid-19. Target pembayaran klaim RS untuk pelayanan Covid-19 tahun ini sebesar Rp25 triliun.
Hal ini disampaikan Kepala Staf Kepresidenan RI Moeldoko saat memimpin Rapat Koordinasi Percepatan Pembayaran Klaim COVID19 bersama Kementerian Kesehatan, Kementerian Keuangan, BPJS, dan sejumlah kementerian/lembaga lainnya, di Gedung Bina Graha Jakarta, Jumat(25/3/2022).
Moeldoko menyebut dari jumlah Rp25 triliun baru Rp3,64 triliun yang sudah selesai dilakukan review oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan siap untuk dibayarkan.
“Masih luas gap (kesenjangan) yang perlu kita kejar, yakni Rp21,36 triliun. Ini harus segera diselesaikan pembayarannya agar rumah sakit bisa lebih optimal menangani kasus Covid-19," kata Moeldoko.
"Bapak Presiden sangat concern (perhatian) terkait ini (pembayaran klaim Covid-19),” Moeldoko menambahkan.
Dalam rapat koordinasi tersebut, Moeldoko menegaskan, untuk mempercepat pembayaran klaim Covid-19, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan memangkas bisnis proses klaim melalui pembaharuan kebijakan.
“Supaya ada kepastian bahwa klaim saya sekian, akan dibayar sekian,” tegas Moeldoko.
Selain itu, terang dia, secara teknis pemerintah juga akan mengintegrasikan e-klaim di Kemenkes dengan v-klaim di BPJS, untuk meminimalkan terjadinya klaim kadaluarsa dan klaim dispute atau ketidaksepakatan antara BPJS dengan rumah sakit atau faskes atas klaim pelayanan.
“Ini untuk memastikan apakah klaim itu benar-benar menjadi tidak sesuai atau kadaluarsa karena keterlambatan dari rumah sakit atau adanya faktor lain,” jelasnya.
Pada kesempatan tersebut, Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan Kemenkes dr Siti Khalimah menekankan pentingnya rumah sakit memiliki tim khusus yang didedikasikan untuk mengurusi pengajuan klaim Covid-19. Hal ini perlu dilakukan agar proses rekonsiliasi klaim antara rumah sakit dan Kemenkes bisa lebih cepat, dan berita acara rekonsiliasi dapat segera diterbitkan.
“Kami (Kemenkes) siap untuk meningkatkan komunikasi dengan rumah sakit, dan memastikan bahwa kebijakan yang kita buat tidak membebani rumah sakit,” tutur Khalimah.
Sebagai informasi, pemerintah telah melakukan pembayaran klaim Covid-19 sebesar Rp35,11 triliun pada 2020. Namun, memang terdapat beberapa klaim senilai Rp5,50 triliun yang dinyatakan tidak layak/sesuai dan kadaluarsa sehingga tidak bisa dibayarkan.
Sementara pada 2021, klaim Covid-19 yang sudah dibayarkan sebesar Rp62,68 triliun. Dan tahun ini, pemerintah menargetkan pembayaran klaim Covid-19 sebesar Rp25 triliun. (Antara)
Berita Terkait
-
Ariana Grande Idap Salah Satu Virus Mematikan, Mendadak Batal Hadiri Acara
-
Kasus TBC di Jakarta Capai 49 Ribu, Wamenkes: Kematian Akibat TBC Lebih Tinggi dari Covid-19
-
Anggaran Daerah Dipotong, Menteri Tito Minta Pemda Tiru Jurus Sukses Sultan HB X di Era Covid
-
Korupsi Wastafel, Anggota DPRK Aceh Besar jadi Tersangka usai Polisi Dapat 'Restu' Muzakir Manaf
-
Indonesia Nomor 2 Dunia Kasus TBC, Menko PMK Minta Daerah Bertindak Seperti Pandemi!
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Mobil Bekas yang Lebih Murah dari Innova dan Fitur Lebih Mewah
Pilihan
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
Terkini
-
Elit PDIP soal Wacana Pilkada Dipilih DPRD: Rakyat Akan Marah, Hak-haknya Diambil
-
Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Malam Tahun Baru 2026, Warga Mulai Merapat
-
Penjualan Terompet Tahun Baru di Asemka Sepi, Pedagang Keluhkan Larangan Kembang Api
-
Prediksi Cuaca Malam Tahun Baru untuk Semua Wilayah di Indonesia
-
Dua Kunci Syahganda Nainggolan Agar Rakyat Kaya dalam 5 Tahun: Upah dan Redistribusi Tanah
-
Diteror Bom Molotov usai Kritik Pemerintah, Ini 7 Fakta Serangan di Rumah DJ Donny
-
Kenapa Penerima Bansos di Kantor Pos Harus Foto Diri dengan KTP dan KK? Ini Penjelasan Dirut PT Pos
-
Figur Publik Kritis Diteror, Koalisi Masyarakat Sipil Serukan Soliditas: Warga Jaga Warga!
-
Malam Tahun Baru, KAI Commuter Tambah 26 Perjalanan KRL Jabodetabek hingga Dini Hari
-
TNI Harus Swadaya Tangani Bencana, Ketua Banggar DPR Desak BNPB Lebih Gesit Koordinasi Anggaran