Suara.com - Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar menegaskan bahwa anggaran puluhan miliar untuk pembelian gorden diperuntukan untuk 505 rumah dinas anggota DPR RI. Di mana, satu rumah diestimasi membutuhkan anggaran Rp 80 juta. Angka itu, bahkan belum termasuk dengan pajak.
"Penggantian gorden dan hanya anggaran ini hanya bisa dialokasikan untuk 505 unit rumah. Hanya untuk 505 unit rumah itu per rumahnya rata-rata sekitar Rp 80 juta sekian sama pajak Rp 90 jutaan per rumah," kata Indra di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (28/3/2022).
Lebih lanjut, Indra merinci bahwa ada 11 item pembelian gorden untuk masing-masing rumah. Item-item itu disesuaikan dengan ruangan-ruangan yang ada.
"Komponennya itu lantai satu untuk jendela ruang tamu; dua, pintu jendela ruang keluarga; tiga, jendela ruang kerja; empat, ruang tidur utama; lima, jendela dapur; enam, jendela tangga," kata Indra.
Kemudian pembelian gorden juga diperuntukan untuk ruangan-ruangan di lantai dua.
"Untuk lantai dua jendela ruang tidur anak, kemudian jendela ruang tidur anak, jendela ruang tidur anak, jendela void ruang keluarga dan jendela ruang tidur asisten rumah tangga. Jadi ada 11 item tersebut dari angka yang saya sebutkan Rp80 juta sekian," katanya.
Sementara itu, untuk pagu anggaran tahun 2022 untuk pengadaan gorden sendiri dikatakan Indra senilai Rp 48.745.624.000. Sedangkan estimasi harga hasil perkiraan dari konsultan perencana atau konsultan estimate senilai Rp 46.194.954.000.
"Untuk harga perkiraan sendiri, kami hitung include dengan PPN 11 persen sebesar Rp 45.767.446.332," ujarnya.
Indra berujar angka tersebut muncul dari TOR yang diajukan di 2021. Kemduian dilakukan review oleh inspektorat utama DPR berdasarkan kelayakan harga pasar
Baca Juga: 5 Aksi DPR yang Bikin Publik Mencak-mencak, Terbaru Anggaran Gorden Rp 48,7 Miliar
"Dan review tersebut itulah yang dijadikan dasar kami untuk menyampaiakan anggaran ke Kementerian Keuangan, Inspektorat Keuangan sebagai syarat utama itu. Sebelum diajukan ke Kemenkeu mekanisme DPR, di Sekretariatan juga melalui mekanisme beberapa kali pembahasan dengan yang dinamakan Badan Urusan Rumah Tangga," tutur Indra.
Mirip Kain Pel
Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar akhirnya buka suara atas polemik pengadaan gorden di rumah dinas anggota Dewan dengan total nilai Rp 48,7 miliar. Menurut Indra, gorden di rumah dinas memang sudah layak diganti lantaran kondisinya yang sudah lapuk dimakan usia.
Indra menjelaskan pergantian gorden di rumah dinas terakhir kali diadakan pada 2009. Sehingga gorden-gorden yang ada saat ini sudah berusia belasan tahun.
"Saya mungkin menegaskan kembali bahwa sebagian besar itu gordennya tidak ada. Sebagian itu hilang dan dibuang karena memang sudah lapuk karena audah tidak memadai," kata Indra di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (28/3/2022).
Bahkan menurut Indra kondisi gorden yang tidak diganti sejak 2009 itu sudah seperti kain pel.
"Saya enggak tega menyampaikan itu seperti sudah 13 tahun, seperti kain pel. Jadi sebagian gorden sana sudah hilang dan enggak bisa dilacak karena kondisinya sudah sangat parah, ada yang robek," kata Indra.
"Dan karena untuk gorden tertentu untuk udara lembab gak tahan dan dibuang. Hanya sebagian kecil masih ada dari kantor dan pengadaan 13 tahun lalu," sambungnya.
Ia berujar bahwa sejak tahun 2020 sudah banyak permintaan dari anggota DPR kepada Kesetjenan untuk pergantian gorden dan vitrase di rumah jabatan, yang memang kondisinya sudah sangat tidak layak.
Adapun, ia menegaskan pergantian gorden itu diperuntukan untuk rumah dinas para anggota DPR.
"Rp 48 miliar itu adalah gorden bukan untuk 1, 2 rumah tapi 505 rumah dengan tadi 11 item di setiap rumah."
Berita Terkait
-
Anggaran Gorden 505 Rumah Dinas Anggota Dewan Rp 48, 7 M, Sekjen DPR: Saya Gak Tega, Sudah 13 Tahun Seperti Kain Pel
-
48,7 M Jadi Trending Topic, Warganet: Diam Tertidur, Bergerak Minta Gorden
-
DPR Beli Gorden Rp 48,7 M, Rakyat Murka: Giliran Buat IKN Suruh Patungan Warga
-
Aspal Jalan di Kompleks Parlemen Rp 11 Miliar, DPR Ogah Dilihat Kurang Baik di Mata Negara-negara Delegasi
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
Terkini
-
Dana Bagi Hasil Jakarta dari Pemerintah Pusat Dipangkas Rp15 Triliun, Pramono Siapkan Skema Ini
-
KemenPPPA Dorong Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Pasca Kasus Keracunan
-
BGN Enggan Bicara Sanksi untuk Dapur MBG, Malah Sebut Mereka 'Pejuang Tanah Air'
-
Agus Suparmanto Sah Pimpin PPP, Mahkamah Partai Bantah Dualisme Usai Muktamar X Ancol
-
DPRD DKI Sidak 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pendapatan Rp70 M per Tahun
-
Patok di Wilayah IUP PT WKM Jadi Perkara Pidana, Pengacara: Itu Dipasang di Belakang Police Line
-
Divonis 16 Tahun! Eks Dirut Asabri Siapkan PK, Singgung Kekeliruan Hakim
-
Eks Dirut PGN Ditahan KPK! Terima Suap SGD 500 Ribu, Sempat Beri 'Uang Perkenalan'
-
Ikutilah PLN Journalist Awards 2025, Apresiasi Bagi Pewarta Penggerak Literasi Energi Nasional
-
Soal Arahan Jokowi Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Gus Yasin: PPP Selalu Sejalan dengan Pemerintah