Suara.com - Ketua Bapilu Partai Demokrat Andi Arief disebut mangkir pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sebelumnya, Andi Arief dipanggil KPK pada Senin (28/3/2022) kemarin untuk diperiksa sebagai saksi untuk Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Nonaktif Abdul Gafur Mas'ud yang sudah berstatus tersangka dalam kasus suap.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat Benny K Harman mengatakan, hingga kekinian Andi Arief belum menerima surat panggilan dari KPK.
"Ya saya sudah cek kemarin belum ada panggilan (dari KPK ke Andi Arief). Belum terima panggilan," kata Benny ditemui saat berkunjung ke Kantor DPP NasDem, Jakarta Pusat, Selasa (29/3/2022).
Benny mengatakan, jika pihaknya sudah menerima surat panggilan, Andi dipaatikan akan hadir di KPK.
"Nanti kalau panggilan datang pasti hadir," tuturnya.
Terpisah, Koordinator Juru Bicara DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra mengatakan, hal senada juga seperti Benny. Menurutnya, Andi belum menerima surat panggilan dari KPK.
Ia mengatakan, selama memang berlandaskan aturan hukum yang berlaku, dan diperlukan untuk memperjelas kasus hukum yang sedang ditangani oleh KPK, Andi siap hadir ke KPK.
"Tapi, tentunya bukan panggilan sekedar untuk menggoreng isu, apalagi jika ada motivasi politik. Kalau ini yang terjadi, kredibilitas KPK menjadi taruhannya," katanya.
Baca Juga: KPK Layangkan Panggilan Kedua untuk Andi Arief, Ali Fikri: Informasi dari Saksi Sangat Penting
Diketahui, Andi Arief disebut telah mangkir pemeriksaan penyidik KPK.
"Yang bersangkutan tidak hadir," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Selasa (29/3/2022).
Setelah dinyatakan mangkir, KPK memberikan ultimatum agar Andi Arief bisa kooperatif dalam jadwal pemeriksaan selanjutnya.
Ali memastikan, terkait surat pemanggilan kepada Andi Arief, KPK telah mengirimnya secara patut ke kediamannya sesuai dengan alamat yang dikirim oleh tim KPK.
"Kami mengingatkan kepada saksi ini untuk kooperatif hadir pada penjadwalan pemanggilan berikutnya. Surat akan dikirim pada alamat yang sama di Cipulir," kata dia.
Menurutnya, keterangan Andi Arief sangat dibutuhkan penyidik KPK untuk menyidik perkara Abdul Gafur Masud dalam kasus suap barang dan jasa serta izin lahan di Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara.
"Sikap kooperatif dan dukungan dari pihak-pihak terkait dalam pengungkapan dan penyelesaian perkara dugaan korupsi oleh KPK sangat diperlukan agar proses penegakkan hukumnya menjadi lebih efektif dan efisien," kata dia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Merasa Dibohongi, Elza Syarief Mundur sebagai Pengacara Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya
Pilihan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
Terkini
-
Tinggalkan Ganja, BNN Bakal Sulap Petani di Aceh Jadi Pengusaha Kopi Produktif
-
KPK Cecar Eks Stafsus Yaqut Soal Aliran Duit USD 1 Juta ke Pansus Haji DPR
-
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik MBG di Bogor
-
KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
-
Tunggakan Rusun DKI Disorot BPK, DPRD Minta Pemprov Tak Korbankan Warga Miskin
-
Bukti Transfer Diserahkan ke KPK, Aliran Dana Kasus Blueray Cargo Diklaim Tak Bisa Disangkal
-
Kasatgas PRR Tegaskan Hibah Antar Daerah Harus Tuntas Pekan Depan Demi Percepatan Pemulihan
-
Kasatgas Tito Ingatkan Daerah Terdampak Bencana Percepat Realisasi Tambahan TKD
-
Respons Ultimatum Mahasiswa, Wapres Gibran Janji Sikat Korupsi di Program MBG!
-
ACSET Divonis Denda Rp 350 Juta dalam Kasus MBZ