Penilaian indeks kota toleran tahun 2021, kata Ismail, menetapkan empat variabel dengan delapan indikator sebagai alat ukur.
Di antaranya adalah variabel regulasi pemerintah kota dengan dua indikator, yaitu rencana pembangunan dalam bentuk rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) dan produk hukum pendukung lainnya serta kebijakan diskriminatif.
Kedua, variabel tindakan pemerintah dengan dua indikator, yakni pernyataan pejabat kunci tentang peristiwa intoleransi dan tindakan nyata terkait dengan peristiwa.
Ketiga, variabel regulasi sosial dengan dua indikator, yaitu peristiwa intoleransi dan dinamika masyarakat sipil terkait dengan peristiwa intoleransi.
"Yang terakhir, variabel keempat adalah demografi agama dengan dua indikator, yaitu heterogenitas keagamaan penduduk dan inklusi sosial keagamaan," kata Ismail Hasani.
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri RI Suhajar Diantoro mengapresiasi Setara Institute yang menggelar penilaian indeks kota toleran. Menurutnya, langkah tersebut dapat memicu kelahiran banyak kota toleran di Indonesia.
"Pemerintah juga mengapresiasi Setara Institute yang melalui penilaian indeks kota toleran telah membantu mewujudkan cita-cita para pendiri bangsa, seperti melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia," ujar Suhajar. (Antara)
Berita Terkait
-
Drone Misterius, Serdadu Diserang: Apa yang Terjadi di Area Tambang Emas Ketapang?
-
Polemik Lahan Tambang Emas Ketapang Memanas: PT SRM Bantah Penyerangan, TNI Ungkap Kronologi Berbeda
-
Majelis Adat Budaya Tionghoa Buka Suara soal Penyerangan 15 WNA China di Kawasan Tambang Emas
-
Imigrasi Dalami Penyerangan 15 WNA China Bersenjata Tajam hingga Alat Setrum di Tambang Emas Kalbar
-
Harita Nickel Masuk Daftar Perusahaan Tambang yang Penuhi Standar Perlindungan HAM
Terpopuler
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 4 Cushion Wardah untuk Tutupi Kerutan Lansia Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Mobil Bekas Rp30 Jutaan yang Cocok untuk Guru Honorer: Solusi Ekonomis untuk Mobilitas Sehari-hari
- Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
Pilihan
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
-
Jokowi Angkat Bicara Soal Dugaan Korupsi Mantan Menag Yaqut: Saya Tidak Pernah Perintahkan Korupsi!
-
Siapa yang Meminta Iman Rachman Mundur dari Dirut BEI?
-
Skandal Sepak Bola China: Eks Everton dan 72 Pemain Dijatuhi Sanksi Seumur Hidup
-
Iman Rachman Mundur, Penggantinya Sedang Dalam Proses Persetujuan OJK
Terkini
-
Dilantik Jadi P3K Paruh Waktu, Nurul Akmal: Alhamdulillah, Tapi Kayak Gak Adil
-
Digerebek di Fly Over Hingga Kontrakan, Polda Metro Sikat Jaringan Sabu 5,3 Kg di Tangsel
-
Kisruh Dana Kolegium Dokter Indonesia, PP PDUI Laporkan Eks Ketua dan Bendahara ke Polisi
-
Heboh Isu Reshuffle Kabinet, Mensesneg Sebut Evaluasi Menteri Tiap Hari, Ganti Jika Perlu
-
6 Fakta Krusial Pengumuman Seleksi Administrasi PPPK KemenHAM 2026 Hari Ini, Lolos atau Tidak?
-
Bareskrim Turun Tangan! Isu Saham Gorengan Diselidiki Usai IHSG Terjun Bebas
-
Kritik Wacana Pengganti PT, Said Abdullah: Indonesia Multikultural, Tak Cocok Kawin Paksa Fraksi
-
Jampidsus Geledah Rumah Eks Menteri dan Sejumlah Lokasi Terkait Korupsi Kemenhut
-
Kemenko Kumham Imipas dan LPSK Perkuat Sinergi Keadilan Restoratif bagi Pemulihan Korban
-
Pramono Tak Akan Tutup RDF Rorotan Meski Diprotes Warga hingga Menangis: Problem-nya Lebih Rumit