Suara.com - Keputusan pemerintah kembali menjadi buah bibir warganet. Kali ini terkait izin mudik lebaran 2022 yang mendapat lampu hijau, namun dengan sejumlah poin larangan.
Yang sangat disoroti adalah larangan makan, minum, hingga mengobrol sepanjang perjalanan mudik, terutama yang menggunakan transportasi umum. Hal ini seperti diatur di Surat Edaran Nomor 16 Tahun 2022 yang berlaku mulai Sabtu (2/4/2022) kemarin.
Meski begitu, ditegaskan bahwa larangan ini hanya berlaku untuk perjalanan mudik yang kurang dari 2 jam. Larangan juga dikecualikan untuk individu yang wajib mengonsumsi obat-obatan tertentu.
"Tidak diperkenankan untuk makan dan minum sepanjang perjalanan penerbangan bagi perjalanan yang kurang dari 2 jam, terkecuali bagi individu yang wajib mengkonsumsi obat dalam rangka pengobatan yang jika tidak dilakukan dapat membahayakan keselamatan dan kesehatan orang tersebut," begitulah isi Pasal F Ayat 2(f) di SE tersebut.
Peraturan baru ini tentu menimbulkan banyak pro dan kontra di kalangan masyarakat. Seperti dikutip dari berbagai platform media sosial, kebanyakan warganet mengkritik peraturan tersebut karena dianggap tidak masuk akal.
"Sorry bro, mulut diciptakan untuk berbicara, makan, dan minum," komentar warganet.
"Ga sekalian dilarang nafas pak?" sindir warganet, lantaran terlalu banyak larangan yang disertakan untuk pelaku perjalanan.
"Duh, kasian yang mudik lintas pulau jalur darat dan laut," ujar warganet.
"Untung gak dilarang duduk," celetuk warganet.
Baca Juga: Syarat Mudik 2022: Sudah Vaksin Booster Tak Perlu Tes Antigen-PCR
"C*k dipikir melok (lagi) ujian," seloroh warganet lain.
"Limbat tersenyum," kata warganet, membandingkan orang-orang yang mudik dengan master Limbad yang dikenal selalu menutup mulut di depan publik.
"Bener banget sih," tutur warganet yang malah membenarkan peraturan tersebut. "Kalo mudiknya siang kan masih puasa wkwkw."
Selain perkara makan, minum, sampai mengobrol, orang-orang yang mudik juga harus menjalani tes Covid-19 sebelum melakukan perjalanan. Seperti harus menunjukkan hasil negatif Covid-19 dengan rapid test antigen atau RT-PCR dalam kurun waktu tertentu sebelum melakukan perjalanan.
Persyaratan mudik 2022 selengkapnya dapat dibaca di sini.
Berita Terkait
-
Syarat Mudik 2022: Sudah Vaksin Booster Tak Perlu Tes Antigen-PCR
-
Syarat Mudik 2022 Naik Mobil Pribadi, Simak Aturan untuk Pemudik yang Belum Vaksin Lengkap
-
Syarat Mudik Lebaran 2022 Naik Motor, Simak Aturannya Agar Pulang Kampung Aman Meski Covid-19 Mereda
-
Kemenkes Minta Masyarakat Setop Debat Bandingkan Syarat Mudik dan MotoGP Mandalika, Memang Kenapa?
-
Aturan Mudik 2022 Terbaru Naik Pesawat dan Kereta Api yang Perlu Diperhatikan
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Rp 2,23 Triliun Masuk ke Kas Negara dari Rokok yang Dihisap Anak-Anak
-
Usai Dirantai dan Dilaporkan Balik, Korban Penyekapan di Senen Kini Jalani Trauma Healing
-
Luka Bakar 47 Persen! Istri Siri Dipaksa Anggota Polisi Buat Sabu hingga Disiram Air Keras
-
Bea Cukai Pakai Jebakan Canggih Bongkar Penyelundupan 3,37 Ton Narkoba Kuncup Bunga
-
Tak Puas Vonis 10 Tahun! Kejagung Banding dan Persoalkan Tahanan Rumah Nadiem Makarim
-
Divonis 10 Tahun, Kenapa Hakim Andi Saputra Ingin Nadiem Makarim Bebas?
-
Pilot AS Tewas Ditembak OPM di Yahukimo, TNI Kerahkan 3 Heli untuk Evakuasi
-
Daftar Penumpang Pesawat AMA Korban Serangan KKB di Yahukimo, Pilot Asal AS Tewas
-
OTT Lagi! KPK Tangkap Bupati Langkat, Operasi Senyap ke-15 Sepanjang 2026
-
Menkeu Mengatakan Pemerintah Mulai Cabut Subsidi BBM Pekan Depan