Suara.com - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K. Lukito mengatakan jamu harus memenuhi standar mutu, kualitas dan memberikan efek kesehatan.
Untuk itu, ia menyuarakan untuk berantas jamu berbahan kimia obat (BKO) atau ilegal.
"Jamu yang benar yang memenuhi standr mutu kualitas memberikan efek kesehatan dan maupun juga ekonomi. Sehingga jamu-jamu yang ilegal inilah harus sama-sama kita berantas," ujar Penny dalam webinar, Selasa (5/4/2022).
Sebelumnya BPOM menyita jamu hingga merek kopi yang mengandung bahan kimia obat.
Beberapa merek jamu yang disita BPOM seperti Spider, Urat Madu, dan Jakarta Bandung. Sementara merek kopi yang disita adalah Kopi Jantan, Kopi Cleng, dan Kopi Bapak.
Penny menyebut ada dua aspek yang dilakukan BPOM untuk memberantas jamu-jamu ilegal atau berbahan kimia obat. Yakni pertama memberantas supply jamu yang tidak memenuhi ketentuan atau jamu ilegal.
"Jamu ilegal, dalam hal ini adalah jamu yang mengandung bahan kimia obat," ucap Penny.
Kedua dari aspek demand yakni meminta masyarakat agar tidak membeli jamu yang tidak mendapatkan izin dari BPOM.
"Dari aspek demandnya ya, kita masyarakat harus hanya mencari, membeli artinya jamu yang sudah mendapatkan izin edar dari Badan POM sehingga aspek keamanan, aspek mutunya, aspek manfaatnya itu betul terjaga," paparnya.
Baca Juga: Roman Abramovich Diduga Keracunan Agen Saraf, Kenali Bahan Kimia yang Memengaruhi Sistem Saraf Ini
Lebih lanjut, Penny mengungkapkan bahwa terdapat tiga kategori obat tradisional. Yaitu jamu, obat herbal terstandar dan fitofarmaka.
Ia menyebut saat ini 11.000 produk jamu yang sudah mendapatkan izin edar, 77 obat herbal terstandar dan 25 produk fitofarmaka yang telah terdaftar di BPOM dan memiliki izin edar.
"Dan artinya apa artinya sudah banyak pilihan. Saya kira ini lingkup peruntukkannya sudah sangat luas," kata dia.
Karena itu, Penny mengimbau masyarakat untuk membeli obat tradisional yang sudah mendapatkan izin edar dari BPOM sehingga tidak berbahaya untuk kesehatan.
"Jadi banyak pilihan. Artinya buat apa kita membeli sesuatu yang berbahaya yang punya potensi bahaya pilihlah yang memang sudah mendapatkan izin edar dari BPOM," katanya.
Berita Terkait
-
Cegah Jajanan Anak Tak Berizin dan Berbahaya, Krisdayanti Usul BPOM Anggarkan Kegiatan Sidak ke Sekolah
-
Kemenkes Ungkap Vaksin Merah Putih Diperkirakan Dapat Izin Penggunaan Darurat Pada Agustus Tahun Ini
-
Roman Abramovich Diduga Keracunan Agen Saraf, Kenali Bahan Kimia yang Memengaruhi Sistem Saraf Ini
-
Komnas PA Desak Pemerintah Lindungi Anak dari Bahaya Kontaminan BPA pada Kemasan Galon
Terpopuler
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 7 Rekomendasi sesuai Review
- Air Mawar Viva Dipakai Kapan? Ini Urutan Pemakaian dan Review Pembeli
- 17 Kode Redeem FF 25 Agustus 2026: Kesempatan Dapat Voucher dan Skin Senjata Terbaru
- Waduk Jatigede Surut, Warga Sumedang Manfaatkan Lahan untuk Bertani
Pilihan
-
Polisi Bubarkan Massa Aliansi Pati yang Galang Donasi di Depan DPR
-
Kemenag Bantah Nasaruddin Umar Mundur dari Menag: Isu Bursa Caketum PBNU Itu Spekulasi Liar
-
Menag Nasaruddin Umar Bantah Mundur: Itu Ada Orang yang Panik
-
Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
-
Dari Pengumpul Data Hingga Perantara, Bagaimana DSI Bekerja
Terkini
-
KPK Ungkap 3 Moge Gatot Bea Cukai Dibeli Pakai Dana Operasional
-
Polda Metro Jaya Minta Massa Demo 27 Agustus Besok Tak Rusak Fasilitas Umum
-
Gara-gara Ledakan AI, Kabel Laut Yang Dibangun 5 Tahun Habis Dalam Setahun
-
Hindari Macet! Ini Rekayasa Lalu Lintas Jakarta Saat Demo 27 Agustus
-
Bobotoh Bisa Nonton Persija vs Persib di GBK? ILeague Singgung Demo Jakarta
-
17 Tersangka Karhutla Sumsel Diproses, Lalu Bagaimana dengan 545 Hotspot di Konsesi?
-
Proses Hukum Febrie Adriansyah Dinilai Cederai Keadilan Prosedural
-
Inul Daratista Tegas Tolak Tawaran Masuk Politik: Takut Jadi Umpan Politik dan Tumbal Keadaan
-
Koalisi Ojol Nasional Tegaskan Tak Ikut Demo 27 Agustus: Driver Harus Waspadai Hoaks
-
Kaltim Masuk 10 Besar Nasional Provinsi Rawan Karhutla