Suara.com - Isu terbongkarnya perselingkuhan antara staf dan jaksa KPK semakin jadi perhatian publik. Terlebih, kasus ini terjadi di dalam lembaga yang disegani banyak orang, yakni Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Perselingkuhan antara dua staf KPK ini dianggap tidak pantas, dan dinilai bisa membuat KPK yang dikenal publik sebagai lembaga berintegritas menjadi tercemar.
Adapun kronologi kasus perselingkuhan ini terbongkar berawal dari kecurigaan AHS, suami sah SK. Ia sudah lama mencium jika istrinya telah melakukan perselingkuhan di tempat kerjanya.
Karena merasa sudah memiliki cukup bukti atas perbuatan istrinya, AHS lalu melaporkan perbuatan istrinya ke Dewan Pengawas KPK.
Tak perlu waktu yang lama, akhirnya Dewan KPK turun tangan dan langsung melakukan pemeriksaan terhadap dua orang tersangka yaitu SK dan DLS.
Sedikitnya ada delapan orang yang dimintai keterangan oleh Dewas KPK sebagai saksi, untuk membuktikan ada atau tidaknya peristiwa perselingkuhan tersebut.
Delapan saksi tersebut adalah Direktur Pelayanan, Pelaporan dan Mengaduan Masyarakat, Direktur Penuntutan KPK serta suami dan ibu mertua SK. Dalam persidangan, Dewas juga memeriksa dan meminta keterangan dari tiga orang saksi yang meringankan.
Setelah melewati sejumlah pemeriksaan, akhirnya Dewas KPK memutuskan jika laporan suami SK mengenai perselingkuhan istrinya yang berinisial SK dan DLS benar adanya.
Kedua orang itu dinilai tidak menyadari sepenuhnya bahwa seluruh sikap dan tindakannya selalu melekat dalam kapasitasnya sebagai pegawai KPK.
Perselingkuhan keduanya dinilai melanggar Pasal 4 ayat (1) huruf N dalam Peraturan Dewas Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penegakan Kode Etik dan Kode Perilaku KPK.
Setelah terbukti melakukan perselingkuhan, Dewan KPK menjatuhkan sanksi pada SK dan DLS. Keduanya dinilai telah melanggar kode etik dan mencederai lembaga Integritas lembaga.
Perbuatan SK dan DLS dianggap perbuatan yang tidak terpuji yakni perselingkuhan. Sanksi yang dijatuhkan kepada mereka berdua yakni permintaan maaf secara terbuka.
Mereka juga diberikan bimbingan oleh pejabat kepegawaian KPK. Bimbingan tersebut diberikan karena keduanya dinilai telah melakukan perbuatan yang tidak terpuji, sedangkan DLS dikembalikan ke Intitusi Kejaksaaan Agung.
Kontributor : Damayanti Kahyangan
Tag
Berita Terkait
-
Fakta Baru! Rahmat Effendi Diduga 'Palak' Duit Camat hingga ASN Pemkot Bekasi buat Bangun Glamping Pribadi
-
Jaksa KPK Terbukti Berzina dengan Staf Wanita, 'Hanya' Dihukum Minta Maaf
-
Kisah Dua Pegawai KPK Terbukti Selingkuh, Bermula dari Laporan Suami Sah
-
SK dan DW Kena Sanksi Dewas karena Terbukti Selingkuh, KPK Klaim Ogah Tolerir Pegawai yang Melanggar Kode Etik
-
Tak Terduga! Ini 5 Fakta Perselingkuhan Dua Pegawai KPK
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur
-
Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru
-
Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni
-
Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden
-
Bocoran Der Spiegel: AS Berencana Pangkas Drastis Kontribusi Militer untuk NATO
-
Misteri CCTV 'Gaib' di Kasus Andrie Yunus: Muncul Saat Rilis, Lenyap di Meja Hijau
-
Fleksibilitas Kerja ASN Perkuat Budaya Kerja Profesional dan Berbasis Kinerja
-
Gagah! Sapi Kurban 'Kelas Berat' 1 Ton Milik Prabowo Tiba di Masjid Istiqlal
-
Siapa Prihatini Cs? Peneliti yang Diduga Tipu Pakar Dunia di Denmark Ternyata Bukan Dosen Lokal
-
Skandal Riset Palsu Demi Travel Grant, UNY Benarkan Rivaldy dan Prihantini Adalah Alumni