Suara.com - Pakar Hukum Tata Negara dari Sekolah Tinggi Hukum (STIH) Jentera Bivitri Susanti mengingatkan, para kepala desa untuk berhenti bermimpi terkait jabatan Presiden Jokowi untuk tiga periode.
"Saya kira kita (semua, masyarakat) harus mengingatkan para kepala desa, berhentilah bermimpi bahwa apa yang selama ini didapatkan tujuh tahun terakhir ini adalah hadiah dari Pak Jokowi sehingga ini harus diteruskan," ujar Bivitri dalam diskusi di acara Kompas TV, Rabu (6/4/2022) malam
Pernyataan Bivitri menyusul dukungan agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjabat tiga periode oleh Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) kubu Surtawijaya di acara Silatnas Apdesi.
Bivitri menyebut yang dilakukan Jokowi yakni melaksanakan Undang-undang Desa, merupakan tugas dari Kepala Pemerintahan.
Ia menegaskan bahwa UU Desa bukan dibuat seketika dan dilakukan oleh satu orang.
"Yang dilakukan oleh Pak Jokowi sebagai kepala pemerintah adalah melaksanakan undang-undang desa dan memang dibuat tidak seketika oleh satu orang saja," papar Bivitri
Sehingga ia menekankan kepada para kepala desa untuk fokus pada pembangunan desa.
Bivitri juga meminta para kepala desa untuk tidak mudah untuk diperintah melakukan hal -hal yang akan merusak konstitusi.
"Jadi kita harus fokus pada pembangunan desa, janganlah mau disuruh-suruh untuk melakukan hal-hal yang sebenarnya sifatnya akan merusak konstitusi kita," ungkap Bivitri.
Baca Juga: Wamendes Sebut Dukungan Apdesi Surtawijaya Bentuk Kecintaan pada Komitmen Jokowi Memajukan Desa
Lebih lanjut, Bivitri menyebut bahwa akan selalu ada kecenderungan ormas seperti organisasi tani, pedagang dan lainnya dijadikan alat politik sejak dulu.
Sehingga ia menyebut dukungan Apdesi sebagai fenomena yang serius dan harus diwaspadai.
"Kita (masyarakat) harus melihat apa yang dikatakan apdesi ini sebagai salah satu fenomena yang menunjukkan bahwa kecenderungan, bahwa orang yang mengorkestrasi ini semuanya dalam satu konteks sangat serius dan artinya, kita harus hati-hati dengan kemungkinan kemungkinan yang akan terjadi mengenai amandemen atau bentuk lainnya," jelasnya.
Sebelumnya, di acara Silatnas Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI), Ketua Umum Apdesi Surtawijaya menyatakan pihaknya mendukung wacana perpanjangan masa jabatan Presiden Joko Widodo tiga periode.
Surtawijaya menyebut kalau Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia atau Apdesi siap deklarasi dukung Jokowi tiga periode.
Menurutnya, dukungan tersebut bukan semata-mata keinginan mendadak dari para kepala desa.
Berita Terkait
-
Soal APDESI Dukung Jokowi 3 Periode, Legislator PDIP: Berpotensi Ditunggangi Orang-orang Tak Bertanggungjawab!
-
APDESI Tepis Tuduhan PDIP Ada Mobilisasi Jokowi Tiga Periode Dalam Acara Silatnas, Tapi Belum Bisa Beberkan Soal Dana
-
Lantang Mau Deklarasi Dukung Jokowi Tiga Periode, Ketum APDESI Ngaku Baru Sekali Bertemu Luhut
-
Baru Perpanjang SKT, APDESI Bantah Demi Penyelenggaraan Silatnas yang Sarat Kepentingan Politis
-
APDESI Kubu Surta Wijaya Sebut Kubu Arifin Tidak Jelas Kapan Munas dan Pelantikannya
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional