Suara.com - Pakar Hukum Tata Negara dari Sekolah Tinggi Hukum (STIH) Jentera Bivitri Susanti mengingatkan, para kepala desa untuk berhenti bermimpi terkait jabatan Presiden Jokowi untuk tiga periode.
"Saya kira kita (semua, masyarakat) harus mengingatkan para kepala desa, berhentilah bermimpi bahwa apa yang selama ini didapatkan tujuh tahun terakhir ini adalah hadiah dari Pak Jokowi sehingga ini harus diteruskan," ujar Bivitri dalam diskusi di acara Kompas TV, Rabu (6/4/2022) malam
Pernyataan Bivitri menyusul dukungan agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjabat tiga periode oleh Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) kubu Surtawijaya di acara Silatnas Apdesi.
Bivitri menyebut yang dilakukan Jokowi yakni melaksanakan Undang-undang Desa, merupakan tugas dari Kepala Pemerintahan.
Ia menegaskan bahwa UU Desa bukan dibuat seketika dan dilakukan oleh satu orang.
"Yang dilakukan oleh Pak Jokowi sebagai kepala pemerintah adalah melaksanakan undang-undang desa dan memang dibuat tidak seketika oleh satu orang saja," papar Bivitri
Sehingga ia menekankan kepada para kepala desa untuk fokus pada pembangunan desa.
Bivitri juga meminta para kepala desa untuk tidak mudah untuk diperintah melakukan hal -hal yang akan merusak konstitusi.
"Jadi kita harus fokus pada pembangunan desa, janganlah mau disuruh-suruh untuk melakukan hal-hal yang sebenarnya sifatnya akan merusak konstitusi kita," ungkap Bivitri.
Baca Juga: Wamendes Sebut Dukungan Apdesi Surtawijaya Bentuk Kecintaan pada Komitmen Jokowi Memajukan Desa
Lebih lanjut, Bivitri menyebut bahwa akan selalu ada kecenderungan ormas seperti organisasi tani, pedagang dan lainnya dijadikan alat politik sejak dulu.
Sehingga ia menyebut dukungan Apdesi sebagai fenomena yang serius dan harus diwaspadai.
"Kita (masyarakat) harus melihat apa yang dikatakan apdesi ini sebagai salah satu fenomena yang menunjukkan bahwa kecenderungan, bahwa orang yang mengorkestrasi ini semuanya dalam satu konteks sangat serius dan artinya, kita harus hati-hati dengan kemungkinan kemungkinan yang akan terjadi mengenai amandemen atau bentuk lainnya," jelasnya.
Sebelumnya, di acara Silatnas Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI), Ketua Umum Apdesi Surtawijaya menyatakan pihaknya mendukung wacana perpanjangan masa jabatan Presiden Joko Widodo tiga periode.
Surtawijaya menyebut kalau Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia atau Apdesi siap deklarasi dukung Jokowi tiga periode.
Menurutnya, dukungan tersebut bukan semata-mata keinginan mendadak dari para kepala desa.
Ia menganggap kalau Apdesi memiliki utang kepada Jokowi yang sudah mengabulkan tuntutan, salah satunya ialah mengubah aturan mekanisme gaji kepala desa dari tiga bulan sekali menjadi satu bulan sekali.
"Beliau kabulkan. Sekarang kita punya timbal balik, beliau peduli sama kita," ujarnya di Istora, Senayan, Jakarta, Selasa (29/3/2022).
Berita Terkait
-
Soal APDESI Dukung Jokowi 3 Periode, Legislator PDIP: Berpotensi Ditunggangi Orang-orang Tak Bertanggungjawab!
-
APDESI Tepis Tuduhan PDIP Ada Mobilisasi Jokowi Tiga Periode Dalam Acara Silatnas, Tapi Belum Bisa Beberkan Soal Dana
-
Lantang Mau Deklarasi Dukung Jokowi Tiga Periode, Ketum APDESI Ngaku Baru Sekali Bertemu Luhut
-
Baru Perpanjang SKT, APDESI Bantah Demi Penyelenggaraan Silatnas yang Sarat Kepentingan Politis
-
APDESI Kubu Surta Wijaya Sebut Kubu Arifin Tidak Jelas Kapan Munas dan Pelantikannya
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Hakim Sebut Kerugian Rp171,9 Triliun Kasus Minyak Asumtif, Eks Bos Pertamina Divonis 9 Tahun
-
Diduga Jadi Tempat Prostitusi Malam Hari, 'Jalur Tikus' Taman Kota Cawang Akhirnya Dilas Permanen!
-
Berupaya Kabur Saat Ditangkap, Bandar Narkoba Ko Erwin Ditembak di Kaki
-
Tampang Koko Erwin Bandar Pemasok Narkoba Eks Kapolres Bima, Kini Pincang di Kursi Roda
-
KPK Terima Hasil Audit BPK, Berapa Angka Pasti Kerugian Negara Kasus Korupsi Haji?
-
Pemprov DKI Jakarta Tambah 63 Sekolah Swasta Gratis Mulai Juli 2026, Total Ada 103
-
PDIP Larang Keras Kadernya Cari Untung dari Program MBG, Apa Alasannya?
-
Perang! Pakistan Klaim Serangannya Menewaskan 133 Tentara Afghanistan
-
Vonis 9 Tahun Eks Dirut Pertamina Patra Niaga, Kerugian Rp171 Triliun Dibantah Hakim!
-
Kasus Suspek Campak Naik Tajam Awal 2026, Kemenkes Minta Warga Waspada dan Kenali Gejalanya