Suara.com - Provinsi Aceh telah masuk ke musim hujan ekuatorial. Masyarakat setempat diminta tetap meningkatkan kewaspadaan potensi banjir.
Koordinator Data dan Informasi BMKG Kelas I Sultan Iskandar Muda Zakaria Ahmad di Aceh Besar mengatakan pada musim ini, hujan terjadi ketika matahari berada di garis ekuator, dan Aceh akan terdampak karena provinsi ini di kelilingi Samudera Hindia dan Selat Malaka.
"Dari segi musim, kita ini sudah memasuki musim hujan ekuatorial. Dimana hujannya ketika matahari berada di garis khatulistiwa," kata Zakaria, Jumat (8/4/2022).
Zakaria menuturkan, saat berada di garis ekuator, matahari memanaskan permukaan laut baik di Samudera Hindia maupun Selat Malaka. Kemudian membuat penambahan uap air hingga akhirnya membentuk awan-awan hujan di wilayah Aceh.
Pada musim ini, kata dia, hujan tidak se-ekstrem pada November atau Desember. Biasanya curah hujan musim ini terjadi antara sore hingga malam hari. Juga, tidak semua kabupaten/kota terdampak terhadap musim hujan ekuatorial.
"Kita perkirakan musim hujan ini sampai dengan awal Mei atau akhir April 2022. Walaupun tidak se-ekstrem di musim hujan pada musim hujan November-Desember, namun untuk potensi banjir juga masih ada," kata Zakaria.
Zakaria menambahkan daerah yang berpengaruh terhadap hujan ekuatorial atau pengaruh matahari yang berada di garis khatulistiwa itu seperti wilayah pegunungan Aceh Besar, Aceh Utara, Aceh Timur, Aceh Tamiang, Aceh Tenggara, Bener Meriah dan Gayo Lues.
Sedangkan wilayah barat selatan Aceh seperti Aceh Jaya, Aceh Barat, Nagan Raya, Aceh Barat Daya, Aceh Selatan, Aceh Singkil dan Subulussalam, merupakan daerah yang tidak mengenal musim atau non-zoom, maka setiap hari ada potensi hujan.
"Di musim hujan ekuatorial ini potensi banjir masih tetap ada, harus diwaspadai, terutama daerah Aceh Utara, Aceh Timur, Aceh Tamiang, Aceh Tenggara, ini perlu diwaspadai," katanya. (Antara)
Baca Juga: Sepekan Terakhir, Sumbar Diguncang 36 Kali Gempa Bumi
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Jabat Sekjen Kementan, Harta Mertua Dwi Sasetyaningtyas Tembus Rp3 Miliar Lebih
-
Tolak Hukuman Mati ABK Fandi Ramadan di Kasus 2 Ton Sabu, Legislator DPR: Bukan Aktor Dominan
-
Polisi Ungkap Kendala di Balik Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Konten Kreator Cinta Ruhama
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Propam PMJ Datangi SPBU Cipinang, Usut Oknum Aparat Diduga Aniaya Pegawai Hingga Gigi Copot
-
Balas Pledoi Kerry Riza, Jaksa Minta Hakim Tolak Seluruh Pembelaan Anak Riza Chalid
-
Lasarus Klarifikasi Soal Penutupan Gerai Alfamart-Indomaret: Bukan Ditutup, Tapi Dibatasi
-
Penampakan Before-After TNI Bersihkan Lumpur di Rumah Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Update RUU PPRT dan Revisi UU Ketenagakerjaan di DPR, Partisipasi Publik Digelar Mulai 15 Maret
-
Tragis! Ibu di Sumbawa Tega Bakar Anak Gegara Tolak Cari Pakan Ternak