Jokowi juga menilai bahwa wacana mengenai presiden 3 periode adalah upaya yang bertujuan untuk menjerumuskan dirinya. Ia mengklaim bahwa wacana tersebut muncul sebagai niatan buruk dari pihak-pihak tertentu.
"Satu, ingin menampar muka saya, ingin cari muka padahal saya sudah punya muka, atau ingin menjerumuskan saya," tegas Jokowi saat diwawancarai oleh wartawan di kediaman Istana Merdeka pada Senin (2/12/2019).
4. Sebut kedua wacana tersebut tidak sesuai undang-undang
Jokowi juga menilai kedua wacana tersebut tidak sesuai konstitusi yang berlaku yakni UUD 1945. Ia juga menyatakan bahwa dirinya juga dipilih melalui oleh konstitusi yang sama, sehingga ia harus tunduk pada UUD 1945 pasca Reformasi. Pernyataan tersebut dilayangkan olehnya pada sebuah cuitan yang diunggah melalui akun Twitter resmi kepresidenan, Senin (2/12/2019).
"Saya adalah produk pemilihan langsung berdasarkan UUD 1945 pasca reformasi. Posisi saya jelas: tak setuju dengan usul masa jabatan Presiden tiga periode. Usulan itu menjerumuskan saya," tulis Jokowi dalam cuitan tersebut.
5. Sebut ingin tetap mematuhi konstitusi
Sehubungan dengan undang-undang, Jokowi juga menekankan bahwa dirinya harus patuh pada konstitusi yang berlaku yakni presiden menjabat 2 periode hingga batas waktunya yakni pemilu sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.
"Tetapi yang jelas, konstitusi kita sudah jelas. Kita harus taat, harus patuh terhadap konstitusi," ujar Jokowi menanggapi deklarasi presiden 3 periode yang digaungkan oleh Apdesi.
Kontributor : Armand Ilham
Baca Juga: Daftar 14 Jabatan yang Diemban Luhut di Era Jokowi, Terbaru Ditunjuk Jadi Ketua Dewan SDA
Berita Terkait
-
Soal Rencana Demo 11 April, PDIP: Ada Baiknya Jokowi dan Mahasiswa Duduk Ngopi Bareng
-
Antisipasi Penumpang Gelap Demo Jokowi, BEM SI Bentuk Tim Keamanan Screening Penyusup
-
Apa Saja 6 Tuntutan BEM SI pada Aksi Demo Lanjutan 11 April Mendatang?
-
Daftar 14 Jabatan yang Diemban Luhut di Era Jokowi, Terbaru Ditunjuk Jadi Ketua Dewan SDA
-
Faisal Basri: Kami Sayang Pak Jokowi, Jadi Cukup Sampai 2024 Saja
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Pengamat: BHR untuk Mitra Ojol Bentuk Kebijakan Perusahaan Berbasis Produktivitas
-
Gaji Guru PPPK Paruh Waktu Sering Telat, DPR Desak Pemerintah Pusat Turun Tangan
-
Kubu Yaqut Pertanyakan Keabsahan Kerugian Negara Rp622 M: Nilainya Berubah-ubah
-
Hak Korban Kekerasan Seksual Terabaikan, LBH APIK Kritik Penerapan RJ dan Pemotongan Anggaran
-
Kerugian Korupsi Kuota Haji Rp622 Miliar, KPK Beberkan Bukti Audit BPK di Praperadilan Yaqut
-
Menag Lapor Presiden Takbiran di Bali Tetap Jalan Saat Nyepi, Tanpa Sound System dan Dibatasi Jam
-
Habiburokhman Ungkap Alasan Kuat Program MBG Masuk Pos Pendidikan: Siswa Adalah Bagian Terpenting
-
Gerakan Muda Lawan Kriminalisasi Ungkap Rantai Kekerasan Jerat 709 Tahanan Politik Muda Indonesia
-
KPK Sita 5 Mobil Mewah dan Bukti Elektronik Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dalam OTT
-
Memperingati International Womens Day 2026, API Serukan Perlawanan atas Penghancuran Tubuh