Suara.com - Menjelang masa mudik hari raya Idulfitri 1443H, Bea Cukai memastikan kesiapan melayani dan mengawasi penumpang perjalanan luar negeri dan/atau dalam negeri. Untuk pemudik luar negeri yang menggunakan alat transportasi udara, Bea Cukai selama ini telah memberlakukan pengawasan dan pelayanan kepabeanan barang penumpang selama 24 jam penuh di bandar udara, dan dipastikan seluruh petugas Bea Cukai telah memperoleh vaksinasi booster untuk menjamin keselamatan, baik petugas maupun penumpang perjalanan luar negeri.
“Unit vertikal Bea Cukai yang bertugas menangani pelayanan dan pengawasan kepabeanan di bandar udara internasional, seperti Bea Cukai Soekarno-Hatta, akan tetap mengotimalkan pengawasan dan pelayanan penumpang perjalanan luar negeri selama masa mudik lebaran tahun 2022. Bahkan kantor tersebut akan menambah jumlah petugas untuk mengantisipasi pertambahan jumlah penumpang dari luar negeri," ungkap Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Hatta Wardhana, Jakarta, Selasa (14/2/2021).
Bea Cukai Soekarno Hatta pun telah menerima arahan resmi persiapan pelayanan dan pengawasan mudik Lebaran 2022, dalam Rapat Persiapan Operasi Angkutan Udara di Bandar Udara Internasional Soekarno Hatta yang dipimpin Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi dan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, pada 7 April 2022.
Kesiapan serupa juga ditunjukkan Bea Cukai Ngurah Rai yang melengkapi layanan kepabeanan terhadap penumpang internasional dengan menyediakan inovasi Electronic Customs Declaration (E-CD). Hal ini merupakan upaya digitalisasi dokumen customs declaration untuk penumpang internasional, sehingga lebih efektif dan efisien.
Inovasi ini bahkan telah mendapatkan apresiasi Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno ketika tiba dari Australia di Bandara I Gusti Ngurah Rai pada 10 April 2022.
Menurut Hatta, Bea Cukai berkomitmen untuk memberikan kemudahan bagi para pengguna jasanya, dan hal tersebut telah direalisasikan dalam bentuk inovasi, salah satunya E-CD yang ditujukan untuk memberikan kenyamanan bagi pelaku perjalanan luar negeri yang masuk ke Indonesia melalui Bali.
"Aplikasi E-CD memungkinkan pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) menyampaikan formulir customs declaration secara elektronik dan paperless, sejak dua hari sebelum kedatangan, dengan mengakses cdbali.net. Kami berharap, inovasi ini dapat dimanfaatkan oleh PPLN yang akan tiba pada saat mudik Lebaran 2022, sehingga proses pelayanan dan pengawasan di Bandara Ngurah Rai dapat terlaksana dengan efektif dan efisien," ujarnya.
Berita Terkait
-
Bea Cukai Terus Berupaya Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat dan Pengawasan Rokok Ilegal
-
Bea Cukai Malang Gandeng Satpol PP Perketat Pengawasan Rokok Ilegal
-
Perkuat Jaringan Kerja Sama Perdagangan Internasional, Bea Cukai Berlakukan Tarif Preferensi PTA D-8
-
Bea Cukai dan BNN Bekerja Sama Bongkar Jaringan Sindikat Sabu di Aceh Timur
-
Bea Cukai Batam Temukan 65.000 Batang Rokok Ilegal, Terungkap dari Hasil Cyber Crawling
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Henri Curiga Kasus Roy Suryo Dikebut, Sebut Ada Upaya Cegah Ijazah Jokowi Diuji di Pengadilan
-
Di Tengah Sorotan Ekonomi, Prabowo Minta Rosan Buka Data Masuknya Investasi Asing ke Indonesia
-
Sentil Polri di Kasus Roy Suryo, Henri Subiakto Sebut UU ITE Dipakai Tutupi Isu Ijazah Jokowi
-
Di Tengah Gelombang Kritik, Prabowo Sebut Investasi Asing ke Indonesia Terus Mengalir
-
Henri Subiakto Sebut Pasal yang Menjerat Roy Suryo Tak Masuk Akal, Status P21 Dipertanyakan
-
Trump Klaim Kesepakatan Damai AS-Iran Segera Ditandatangani, Teheran Beri Sinyal Berbeda
-
Apa Itu Restitusi? Wamen PPPA Tegaskan Korban Bullying Berhak Dapat Ganti Rugi
-
Bangun Spiritualitas Warga Jawa Barat, KDM Prioritaskan Bangun Tajuk di Lingkungan
-
Kejahatan Digital Kian Mengintai, Pemerintah Minta Anak Muda Hati-hati di Internet
-
Veronica Tan Soroti Pemberdayaan Perempuan di NTT: Kunci Putus Rantai Kemiskinan dan Kekerasan