Suara.com - Tiba-tiba saja santer berita Departemen uar Negeri (Deplu) Amerika Serikat menyoroti aplikasi Peduli Lindungi sebagai aplikasi yang melanggar HAM di Indonesia. Apa itu pelanggaran HAM?
Laporan tersebut kemudian mendpatkan respons dari Angota Komisi IX DPR RI Fraksi PAN Saleh Partaonen Daulay yang menyebut tuduhan tersebut tidak bisa dianggap remeh. Lantas, apa itu pelanggaran HAM yang sebenarnya? benarkah Aplikasi Peduli Lindungi telah melanggar HAM (Hak Asasi Manusia) di Indonesia?
Mari kita ketahui lebih dalam apa itu pelanggaran HAM.
Dikutip dari humanrightscareers.com, suatu negara melakukan pelanggaran hak asasi manusia baik secara langsung maupun tidak langsung. Pelanggaran dapat dengan sengaja dilakukan oleh negara dan atau datang sebagai akibat dari negara yang gagal mencegah pelanggaran.
Ketika suatu negara terlibat dalam pelanggaran hak asasi manusia, berbagai aktor dapat terlibat seperti polisi, hakim, jaksa, pejabat pemerintah, dan banyak lagi. Pelanggaran dapat bersifat kekerasan fisik, seperti kebrutalan polisi, sementara hak-hak seperti hak atas pengadilan yang adil juga dapat dilanggar, di mana tidak ada kekerasan fisik yang terlibat.
Jenis pelanggaran kedua - kegagalan oleh negara untuk melindungi - terjadi ketika ada konflik antara individu atau kelompok dalam suatu masyarakat. Jika negara tidak melakukan intervensi dan melindungi orang dan kelompok yang rentan, itu artinya negara juga berpartisipasi dalam pelanggaran.
Di Amerika Serikat, negara gagal melindungi orang kulit hitam Amerika ketika hukuman mati tanpa pengadilan sering terjadi di seluruh negeri. Karena banyak dari mereka yang bertanggung jawab atas hukuman mati tanpa pengadilan juga merupakan aktor negara (seperti polisi), ini adalah contoh dari kedua jenis pelanggaran yang terjadi pada saat yang sama.
Contoh pelanggaran hak asasi manusia
Hak-hak sipil, politik, ekonomi, budaya, dan sosial semuanya dapat dilanggar melalui berbagai cara. Hak-hak sipil, yang mencakup hak untuk hidup, keselamatan, dan kesetaraan di hadapan hukum dianggap oleh banyak orang sebagai hak "generasi pertama".
Hak politik, yang mencakup hak atas pengadilan yang adil dan hak untuk memilih, juga termasuk dalam kategori ini. Berikut contoh pelanggaran HAM (Hak Asasi Manusia) dikelompokkan berdasarkan kategorinya.
Hak-hak sipil dan politik
Hak-hak sipil dan politik dilanggar melalui genosida, penyiksaan, dan penangkapan sewenang-wenang. Pelanggaran ini sering terjadi selama masa perang, dan ketika pelanggaran hak asasi manusia bersinggungan dengan pelanggaran hukum tentang konflik bersenjata, itu dikenal sebagai kejahatan perang.
Konflik juga dapat memicu pelanggaran hak kebebasan berekspresi dan hak berkumpul secara damai. Negara-negara biasanya bertanggung jawab atas pelanggaran ketika mereka berusaha untuk mempertahankan kontrol dan menekan kekuatan masyarakat yang memberontak. Menekan hak-hak politik adalah taktik umum bagi banyak pemerintah selama masa kerusuhan sipil.
Pelanggaran hak asasi manusia sipil dan politik tidak selalu terkait dengan konflik tertentu dan dapat terjadi pada waktu tertentu. Perdagangan manusia saat ini merupakan salah satu masalah terbesar dalam skala global karena jutaan pria, wanita, dan anak-anak dipaksa bekerja dan mengalami eksploitasi seksual. Diskriminasi agama juga sangat umum di banyak tempat di seluruh dunia. Pelanggaran ini sering terjadi karena negara gagal melindungi kelompok rentan.
Hak ekonomi, sosial, dan budaya
Berita Terkait
-
Ini Kategori Pelanggaran HAM, Mengulik Tudingan AS Terhadap PeduliLindungi RI yang Diklaim Melanggar HAM
-
Mahfud MD Klaim Indonesia Lebih Baik dari Amerika Serikat, Singgung PeduliLindungi
-
Deplu AS Sebut Aplikasi PeduliLindungi Terindikasi Melangggar HAM, DPR RI: Tuduhan Tak Bisa Dianggap Remeh
-
Aplikasi PeduliLindungi Dituding Langgar HAM, Irma Chaniago: Amerika Ikut Campur Urusan Negara Lain!
-
PeduliLindungi Disebut Langgar HAM, DPR: AS Semestinya Belajar dari Indonesia
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 30 Kode Redeem FF 25 Maret 2026: Klaim Bundle Panther Gratis dan Skin M14 Sultan Tanpa Top Up
- 5 Rekomendasi HP Samsung Terbaru Murah dengan Spek Gahar, Mulai Rp1 Jutaan
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Siap-Siap! Besok Puncak Arus Balik Kedua di Kampung Rambutan, 6 Ribu Orang Bakal Tiba di Jakarta
-
Fenomena Pendatang Baru: DPRD Ingatkan Pemprov DKI Jakarta Soal Bom Waktu Sosial
-
Soroti Penyalahgunaan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran, KPK: Bisa Jadi Pintu Masuk Korupsi
-
Viral Zebra Cross Hilang Disulap Jadi Pac-Man di Tebet, Dinas Bina Marga DKI Buka Suara
-
PBNU Tegas Dukung Iran, Gus Yahya Serukan Perdamaian dan Desak RI Ambil Langkah Diplomatik
-
Pencurian Ternak Modus Tembak dan Kuliti Sapi Bikin Geger Kupang! Pelaku Aparat Desa hingga ABH
-
Ada Bazar di Monas, KA Keberangkatan Gambir Bakal Berhenti di Jatinegara
-
BGN Tindak Tegas! SPPG di Nabire Dibekukan Usai Mobil MBG Dipakai Angkut Sampah
-
Arus Balik Tahap 2 Dipantau Ketat! Korlantas Siap Terapkan One Way Nasional Kalikangkung-Cikatama
-
Stasiun Jakarta Masih Diserbu Penumpang Arus Balik, Tembus 52 Ribu Penumpang Hari Ini