Suara.com - Beredar pemberitaan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan bahwa hujatan Amien Rais ke Presiden Joko Widodo atau Jokowi terlalu overdosis.
Hal ini dibagikan oleh media Fajar.co.id dengan judul "Kritikan Amien Rais Disebut Sudah Overdosis, Mahfud MD: Saya Kira Perlu Ketemu Pak Jokowi" yang diunggah pada 19 April 2022.
Dalam pemberitaan itu, Mahfud MD menyoroti kritikan dan hujatan dari Ketua Majelis Partai Ummat Syura Amien Rais ke Presiden Jokowi sudah kelewat batas.
“Saya kira perlu Pak Jokowi bertemu pak Amien Rais ya. Karena saya kira sudah terlalu overdosis hujatan yang terlontar, kalau ketemu ini akan menyejukkan suasana,” ucap Mahfud MD dalam pemberitaan itu.
Mahfud MD juga disebut mengaku ngeri mendengar salah satu kritikan Amien Rais ke Presiden Jokowi.
"Ya saya agak ngeri juga pak Amien menuding foto Pak Jokowi bahwa ini akan diturunkan oleh Allah. Nah kalau besok tidak diturunkan berarti pak Amien yang gak dipercaya Allah,” kata Mahfud.
"Berarti omongan Pak Amien itu tidak diridhai Allah. Karena dia bilang Allah akan turunkan tapi ternyata Allah tidak turunkan. Kan itu bahaya bagi Pak Amien sendiri. Pak Amien itu sering terlanjur begitu," sambungnya.
Lantas benarkah pernyataan Mahfud MD tersebut?
PENJELASAN
Baca Juga: Klarifikasi Berita yang Mengutip Pernyataan Mahfud MD tentang Kritikan Amien Rais ke Jokowi
Berdasarkan penelusuran Suara.com, kabar Mahfud MD menyebut hujatan Amien Rais ke Presiden Jokowi terlalu overdosis tidak benar.
Faktanya, pernyataan Mahfud MD itu diucapkan beberapa tahun lalu, bukan pada April 2022. Hal ini juga dikonfirmasi langsung oleh Mahfud MD melalui akun Twitter resminya.
"Perlu penguatan etika media. Berita ini salah. Ini berita beberapa tahun lalu tapi dibilang kemarin oleh Fajar Timur Network," tulis Mahfud MD seperti dikutip Suara.com, Selasa (19/4/2022).
Mahfud MD menjelaskan, ia sudah lama tidak berbicara mengenai sosok Amien Rais.
"Sudah lama saya tak ngomong soal Pak Amien. Ngapain juga. Ini media kompor," lanjutnya.
Mahfud pun menegaskan berita dirinya mengomentari kritikan Amien Rais ke Jokowi telah dimanipulasi.
Berita Terkait
-
Kaesang Bongkar Jokowi Ngeluh Capek dan Enggak Kuat Lagi Dua Minggu Lalu
-
Soroti Meme Soal THR dan Gaji ke-13, Sri Mulyani Kena Sindir Publik: Utang Gimana Utang?
-
MKD DPR Verifikasi Laporan atas Masinton Terkait Luhut, Jika Penuhi Syarat Baru Ditindak Lanjut
-
Usul Julukan Presiden, Fahri Hamzah Lebih Suka Jokowi Dapat Gelar Bapak Rekonsiliasi, Ini Alasannya!
-
Daftar 24 Menteri Presiden Jokowi yang Harta Kekayaannya Meningkat dalam Setahun
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional
-
Misteri Satu Keluarga Tewas di Tanjung Priok, Ini 7 Fakta Terkini