Suara.com - Pihak Kemenhub yang mengizinkan adanya penyesuaian harga atau fuel surcharge dalam operasional pesawat dalam negeri memberikan tanda bahwa akan adanya kenaikan harga tarif pada tiket pesawat udara domestik.
Hal ini sendiri diungkap oleh pihak Kemenhub dilakukan demi memperlancar kegiatan operasional pesawat sehingga tidak ada hambatan terutama soal teknis bahan bakar pesawat.
Keputusan Kemenhub soal perizinan penyesuaian harga ini diatur dalam Keputusan Menteri Perhubungan No 68 Tahun 2022 tentang Biaya Tambahan Tarif Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri yang mulai diberlakukan dari 18 April 2022 kemarin.
Keputusan Kemenhub ini juga diberi respons oleh pihak PT.Angkasa Pura II selaku badan pengelolaan bandara di Indonesia. Melalui Dirut AP II, M. Awaluddin, pihak AP II berharap kenaikan harga tiket pesawat ini dapat disesuaikan juga dengan peningkatan pelayanan kepada penumpang sehingga tidak ada pihak yang merasa diberatkan.
Ia juga meminta agar peraturan Kemenhub ini dapat juga mengawasai pergerakan kenaikan harga tiket agar tidak melewati tarif batas atas sehingga tetap bisa dijangkau oleh masyarakat luas.
Dalam Keputusan Kemenhub itu sendiri, ada beberapa poin penting seperti jenis pesawat yang bisa melakukan penyesuaian harga yaitu jenis jet dan propeller.
Kenaikan harga minyak mentah dunia yang baru baru ini terjadi membuat banyak perusahaan pengguna dan pengolah minyak mentah harus memutar strategi agar organisasi serta kegiatan perusahaan dapat terus dilakukan dan menghindari adanya kebangkrutan sehingga membuat beberapa dari mereka harus menaikkan harga pelayanan atau jasa dari para konsumen.
Imbas kenaikan minyak dunia yang sebelumnya membuat harga minyak goreng melambung tinggi ini ternyata memberikan pengaruh yang signifikan juga terhadap dunia penerbangan.
Bukan hanya maskapai Indonesia, beberapa maskapai internasional seperti Emirates dan AirAsia pun sudah memberlakukan kenaikan harga pelayanan pesawat demi stabilitas keuangan perusahaan yang harus menyesuaikan kebutuhan pesawat yaitu bahan bakan avtur setelah melambung tinggi, terutama setelah kejadian invasi Rusia ke Ukraina.
Baca Juga: Usai Anjlok 5 Persen, Harga Minyak Dunia Mulai Naik Tipis
Sebagai salah satu negara penghasil minyak mentah terbesar di dunia, pengaruh invasi yang dilakukan Rusia ke Ukraina malah membuat banyak pasokan minyak harus tertahan bahkan beberapa perjanjian kerjasama ekspor impor minyak mentah dari dan ke Rusia harus dibatalkan karena adanya gesekan politik di dalamnya.
Kontributor : Dea Nabila
Tag
Berita Terkait
-
Usai Anjlok 5 Persen, Harga Minyak Dunia Mulai Naik Tipis
-
IMF Pangkas Ekonomi Global, Harga Minyak Dunia Anjlok 5 Persen
-
Kurangi Beban APBN di Tengah Naiknya Harga Minyak Dunia, APTRINDO Minta Pemerintah Tetapkan Batas Subisidi BBM
-
Kenapa Pemerintah Izinkan Harga Tiket Pesawat Naik?
-
Pemerintah Izinkan Maskapai Naikkan Harga Tiket Pesawat, Pantas Langsung Melambung
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Sidang UU Pers di MK, Pemerintah Sebut Iwakum Tak Punya Legal Standing
-
Gedung Ponpes Al-Khoziny Ambruk, Ketua Komisi VIII Soroti Kelalaian Pengawasan dan Dorong Pembenahan
-
KPK Periksa Ria Norsan soal Korupsi Jalan, Istri yang Jadi Bupati Mempawah Tak Ikut Diperiksa
-
'Cuma Masalah Waktu', KPK Janji Umumkan Tersangka Korupsi Haji Rp1 Triliun
-
Walau Berat, Gibran Bisa Berdamai dengan Subhan Palal soal Gugatan Rp125 Triliun, Apa Syaratnya?
-
Didukung Christine Hakim, Istri Usai Praperadilan: Kami Percaya Integritas dan Hati Nurani Nadiem
-
Diam-Diam KPK Periksa Gubernur Kalbar, Dalami Soal DAK Hingga Proyek Pembangunan Jalan
-
Reaksi PDIP soal Jokowi Temui Prabowo: Kami Yakin Presiden Atasi Masalah Bangsa Tanpa 'Cawe-cawe'
-
Pabrik Kopi di Matraman Jaktim Ludes Dilumat Api, Pemicu Kebakaran karena Apa?
-
Diresmikan Ahmad Luthfi, Desa Tersono Batang Jadi Contoh Desa Mandiri Kelola Sampah