Suara.com - Pihak Kemenhub yang mengizinkan adanya penyesuaian harga atau fuel surcharge dalam operasional pesawat dalam negeri memberikan tanda bahwa akan adanya kenaikan harga tarif pada tiket pesawat udara domestik.
Hal ini sendiri diungkap oleh pihak Kemenhub dilakukan demi memperlancar kegiatan operasional pesawat sehingga tidak ada hambatan terutama soal teknis bahan bakar pesawat.
Keputusan Kemenhub soal perizinan penyesuaian harga ini diatur dalam Keputusan Menteri Perhubungan No 68 Tahun 2022 tentang Biaya Tambahan Tarif Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri yang mulai diberlakukan dari 18 April 2022 kemarin.
Keputusan Kemenhub ini juga diberi respons oleh pihak PT.Angkasa Pura II selaku badan pengelolaan bandara di Indonesia. Melalui Dirut AP II, M. Awaluddin, pihak AP II berharap kenaikan harga tiket pesawat ini dapat disesuaikan juga dengan peningkatan pelayanan kepada penumpang sehingga tidak ada pihak yang merasa diberatkan.
Ia juga meminta agar peraturan Kemenhub ini dapat juga mengawasai pergerakan kenaikan harga tiket agar tidak melewati tarif batas atas sehingga tetap bisa dijangkau oleh masyarakat luas.
Dalam Keputusan Kemenhub itu sendiri, ada beberapa poin penting seperti jenis pesawat yang bisa melakukan penyesuaian harga yaitu jenis jet dan propeller.
Kenaikan harga minyak mentah dunia yang baru baru ini terjadi membuat banyak perusahaan pengguna dan pengolah minyak mentah harus memutar strategi agar organisasi serta kegiatan perusahaan dapat terus dilakukan dan menghindari adanya kebangkrutan sehingga membuat beberapa dari mereka harus menaikkan harga pelayanan atau jasa dari para konsumen.
Imbas kenaikan minyak dunia yang sebelumnya membuat harga minyak goreng melambung tinggi ini ternyata memberikan pengaruh yang signifikan juga terhadap dunia penerbangan.
Bukan hanya maskapai Indonesia, beberapa maskapai internasional seperti Emirates dan AirAsia pun sudah memberlakukan kenaikan harga pelayanan pesawat demi stabilitas keuangan perusahaan yang harus menyesuaikan kebutuhan pesawat yaitu bahan bakan avtur setelah melambung tinggi, terutama setelah kejadian invasi Rusia ke Ukraina.
Baca Juga: Usai Anjlok 5 Persen, Harga Minyak Dunia Mulai Naik Tipis
Sebagai salah satu negara penghasil minyak mentah terbesar di dunia, pengaruh invasi yang dilakukan Rusia ke Ukraina malah membuat banyak pasokan minyak harus tertahan bahkan beberapa perjanjian kerjasama ekspor impor minyak mentah dari dan ke Rusia harus dibatalkan karena adanya gesekan politik di dalamnya.
Kontributor : Dea Nabila
Tag
Berita Terkait
-
Usai Anjlok 5 Persen, Harga Minyak Dunia Mulai Naik Tipis
-
IMF Pangkas Ekonomi Global, Harga Minyak Dunia Anjlok 5 Persen
-
Kurangi Beban APBN di Tengah Naiknya Harga Minyak Dunia, APTRINDO Minta Pemerintah Tetapkan Batas Subisidi BBM
-
Kenapa Pemerintah Izinkan Harga Tiket Pesawat Naik?
-
Pemerintah Izinkan Maskapai Naikkan Harga Tiket Pesawat, Pantas Langsung Melambung
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Vonis Tiga Mantan Bos, Hakim Nyatakan Kerugian Kasus Korupsi ASDP Rp1,25 Triliun
-
Selain Chromebook, KPK Sebut Nadiem Makarim dan Stafsusnya Calon Tersangka Kasus Google Cloud
-
Bikin Geger Tambora, Begal Sadis Ternyata Sudah Beraksi 28 Kali, Motor Tetangga Pun Disikat
-
Ketum Joman 'Kuliti' Isu Ijazah Jokowi: Ini Bukti Forensik Digital, Roy Suryo Kena UU ITE!
-
Korupsi Taspen Rugi Rp1 T, Kenapa KPK Cuma Pamer Rp883 M? Ini Jawabannya
-
BMKG Bunyikan Alarm Bahaya, Pemprov DKI Siapkan 'Pasukan Biru' hingga Drone Pantau Banjir Rob
-
Terjerat Kasus Korupsi Dinas PUPR, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten OKU Ditahan KPK
-
PSI Sorot Kinerja Pemprov DKI Atasi Banjir Rob Jakarta: Mulai Pencegahan dari Musim Kemarau
-
Jalani Sidang dengan Tatapan Kosong, Ortu Terdakwa Demo Agustus: Mentalnya Gak Kuat, Tiga Kali Jatuh
-
Pohon Tumbang Lumpuhkan MRT, PSI Desak Pemprov DKI Identifikasi Pohon Lapuk: Tolong Lebih Gercep!