Suara.com - Pihak Kemenhub yang mengizinkan adanya penyesuaian harga atau fuel surcharge dalam operasional pesawat dalam negeri memberikan tanda bahwa akan adanya kenaikan harga tarif pada tiket pesawat udara domestik.
Hal ini sendiri diungkap oleh pihak Kemenhub dilakukan demi memperlancar kegiatan operasional pesawat sehingga tidak ada hambatan terutama soal teknis bahan bakar pesawat.
Keputusan Kemenhub soal perizinan penyesuaian harga ini diatur dalam Keputusan Menteri Perhubungan No 68 Tahun 2022 tentang Biaya Tambahan Tarif Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri yang mulai diberlakukan dari 18 April 2022 kemarin.
Keputusan Kemenhub ini juga diberi respons oleh pihak PT.Angkasa Pura II selaku badan pengelolaan bandara di Indonesia. Melalui Dirut AP II, M. Awaluddin, pihak AP II berharap kenaikan harga tiket pesawat ini dapat disesuaikan juga dengan peningkatan pelayanan kepada penumpang sehingga tidak ada pihak yang merasa diberatkan.
Ia juga meminta agar peraturan Kemenhub ini dapat juga mengawasai pergerakan kenaikan harga tiket agar tidak melewati tarif batas atas sehingga tetap bisa dijangkau oleh masyarakat luas.
Dalam Keputusan Kemenhub itu sendiri, ada beberapa poin penting seperti jenis pesawat yang bisa melakukan penyesuaian harga yaitu jenis jet dan propeller.
Kenaikan harga minyak mentah dunia yang baru baru ini terjadi membuat banyak perusahaan pengguna dan pengolah minyak mentah harus memutar strategi agar organisasi serta kegiatan perusahaan dapat terus dilakukan dan menghindari adanya kebangkrutan sehingga membuat beberapa dari mereka harus menaikkan harga pelayanan atau jasa dari para konsumen.
Imbas kenaikan minyak dunia yang sebelumnya membuat harga minyak goreng melambung tinggi ini ternyata memberikan pengaruh yang signifikan juga terhadap dunia penerbangan.
Bukan hanya maskapai Indonesia, beberapa maskapai internasional seperti Emirates dan AirAsia pun sudah memberlakukan kenaikan harga pelayanan pesawat demi stabilitas keuangan perusahaan yang harus menyesuaikan kebutuhan pesawat yaitu bahan bakan avtur setelah melambung tinggi, terutama setelah kejadian invasi Rusia ke Ukraina.
Baca Juga: Usai Anjlok 5 Persen, Harga Minyak Dunia Mulai Naik Tipis
Sebagai salah satu negara penghasil minyak mentah terbesar di dunia, pengaruh invasi yang dilakukan Rusia ke Ukraina malah membuat banyak pasokan minyak harus tertahan bahkan beberapa perjanjian kerjasama ekspor impor minyak mentah dari dan ke Rusia harus dibatalkan karena adanya gesekan politik di dalamnya.
Kontributor : Dea Nabila
Tag
Berita Terkait
-
Usai Anjlok 5 Persen, Harga Minyak Dunia Mulai Naik Tipis
-
IMF Pangkas Ekonomi Global, Harga Minyak Dunia Anjlok 5 Persen
-
Kurangi Beban APBN di Tengah Naiknya Harga Minyak Dunia, APTRINDO Minta Pemerintah Tetapkan Batas Subisidi BBM
-
Kenapa Pemerintah Izinkan Harga Tiket Pesawat Naik?
-
Pemerintah Izinkan Maskapai Naikkan Harga Tiket Pesawat, Pantas Langsung Melambung
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Bank Dunia Ingatkan Menkeu Purbaya: Defisit 2027 Nyaris Sentuh Batas Bahaya 3%
-
Kelangsungan Usaha Tidak Jelas, Saham Toba Pulp Lestari (INRU) Digembok BEI Usai Titah Prabowo
-
Satu Calon Pelatih Timnas Indonesia Tak Hadiri Proses Wawancara PSSI, Siapa?
-
5 HP Tahan Air Paling Murah untuk Keamanan Maksimal bagi Pencinta Traveling
-
Rupiah Dijamin Stabil di Akhir Tahun, Ini Obat Kuatnya
Terkini
-
Tragis! Tergelincir di Tikungan, Pemotor Tewas Seketika Disambar Bus Mini Transjakarta
-
Wafat di Pesawat Usai Tolak Tambang Emas, Kematian Wabup Sangihe Helmud Hontong Kembali Bergema
-
PLN Pastikan Kesiapan SPKLU Lewat EVenture Menjelang Natal 2025 & Tahun Baru 2026
-
Soal Polemik Perpol Baru, Kapolri Dinilai Taat Konstitusi dan Perkuat Putusan MK
-
Kritik Penunjukan Eks Tim Mawar Untung sebagai Dirut Antam, KontraS: Negara Abai Rekam Jejak HAM!
-
Mendagri Tito Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak Bencana di Sumbar
-
Detik-Detik Pengendara Motor Tewas Tertabrak Bus Minitrans di Pakubuwono Jaksel
-
Jawab Kritik Rektor Paramadina, Wamendiktisaintek Tegaskan Fokus Pemerintah Bukan Kuota PTN
-
Korsleting Dominasi Kasus Kebakaran Jakarta, Pengamat: Listriknya 'Spanyol', Separuh Nyolong!
-
Operasi Senyap KPK di Banten, Lima Orang Terjaring OTT Semalam