Suara.com - Kendaraan mogok saat melintasi jalan tol adalah mimpi buruk bagi semua pemudik termasuk yang melintai tol Jagorawi. Meski begitu, jangan panik dan cepat cari info derek tol Jagorawi yang resmi.
Berikut ini Suara.com sajikan info derek tol Jagorawi lengkap dengan rincian tarif jasanya. Informasi ini akan sangat berguna untuk para pengguna jalan tol saat mudik lebaran 2022.
Namun baru-baru ini, sebuah video viral di media sosial yang menunjukkan petugas derek tol Jagorawi melakukan pungli kepada pengguna jalan yang hendak menggunakan jasa ini.
Jasa derek resmi ini langsung memberi harga Rp 1 juta kepada pengguna jalan, namun harganya jadi turun hingga Rp 500 ribu.
"Mobil gw mogok di toll, ada jasa derek resmi langsung nembak 1 juta, terus turun ke 500rb padahal tarif resmi segitu (menampilkan tarif resmi penderekan)," unggah sebuah akun di Twitter.
Unggahan ini langsung mendapat perhatian dari PT Jasa Marga Tollroad Operator dan petugas yang melakukan pungutan liar langsung diberi surat peringatan untuk menghindari kejadian yang sama terulang kembali.
Bahkan PT Jasa Marga sudah meminta agar petugas tersebut dipecat dan langsung dipenuhi oleh penyedia jasa derek yang berkaitan.
Melalui keterangan tertulis, PT Jasa Marga menekankan bahwa jasa yang disediakan adalah gratis.
Layanan itu diberikan tanpa biaya oleh Jasa Marga jika pengguna jalan mengalami gangguan di lalu lintas dan diderek dari titik kejadian hingga salah satu dari tiga lokasi ini, yaitu:
Baca Juga: Daftar 9 Jalur Alternatif Menghindari Macet di Kota Bukittinggi Saat Mudik Lebaran 2022
1. Gerbang tol terdekat
2. Pool derek
3. Tempat lainnya dalam radius satu kilometer dari akses keluar jalan tol terdekat.
Tarif resmi baru berlaku jika pengguna jalan yang bersangkutan meminta layanan derek ke tujuan lain yang dikehendaki dan berada di luar radius yang telah ditentukan.
Untuk golongan I, tarif yang dikenakan kepada pengguna jalan jika diantar sesuai tujuan permintaan adalah tarif awal Rp 100.000 dan selanjutnya Rp 8.000 per kilometer.
Untuk non-golongan I, tarif awal penderekan sebesar Rp 135.000 dan tarif selanjutnya adalah Rp 10.000 per kilometer.
Sebagai bentuk transparansi, setiap kendaraan derek dilengkapi dengan informasi tarif derek, sehingga pengguna jalan dapat mengecek tarif yang berlaku.
Demikian penjelasan tentang info derek tol Jagorawi. Semoga informasi ini bermanfaat dan semua pengguna jalan tol, baik yang udik atau tidak tetap dalam lindungan Tuhan dan dijauhkan dari musibah.
Kontributor : Rima Suliastini
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Kasatgas Tito Terus Perkuat Koordinasi Percepatan Penanganan Pascabencana Sumatera
-
Bripda Mesias Dipecat Tidak Hormat Usai Kasus Tewaskan Pelajar di Tual
-
DPR: Perjanjian Transfer Data RI-AS Harus Seimbang dengan Kedaulatan Digital dan Perlindungan Warga
-
Bantah Laporan Awal, Polda Sulsel Pastikan Bripda Dirja Tewas Akibat Penganiayaan
-
Menuju Piala Dunia 2026, DPR Minta Pengunduran Diri Dirut TVRI Tak Ganggu Stabilitas dan Kinerja
-
Terobos dan Rusak Portal JLNT Casablanca, 11 Motor Diamankan Polisi
-
Stunting Jadi Prioritas, Semarang Intervensi Gizi 78 Ribu Remaja dan Pantau 60 Ribu Balita
-
Membaca Amarah Publik pada Dwi Sasetyaningtyas Alumni LPDP: Selesai Kontrak, Selesai Loyalitas?
-
Apes! Pria Ini Kehilangan Mobil Gara-Gara Mabuk dan Ketiduran di Pinggir Jalan
-
Saksi Ungkap Transaksi Rp 809 Miliar ke Gojek, GoTo Tegaskan Dana Kembali ke Kas