Suara.com - Kendaraan mogok saat melintasi jalan tol adalah mimpi buruk bagi semua pemudik termasuk yang melintai tol Jagorawi. Meski begitu, jangan panik dan cepat cari info derek tol Jagorawi yang resmi.
Berikut ini Suara.com sajikan info derek tol Jagorawi lengkap dengan rincian tarif jasanya. Informasi ini akan sangat berguna untuk para pengguna jalan tol saat mudik lebaran 2022.
Namun baru-baru ini, sebuah video viral di media sosial yang menunjukkan petugas derek tol Jagorawi melakukan pungli kepada pengguna jalan yang hendak menggunakan jasa ini.
Jasa derek resmi ini langsung memberi harga Rp 1 juta kepada pengguna jalan, namun harganya jadi turun hingga Rp 500 ribu.
"Mobil gw mogok di toll, ada jasa derek resmi langsung nembak 1 juta, terus turun ke 500rb padahal tarif resmi segitu (menampilkan tarif resmi penderekan)," unggah sebuah akun di Twitter.
Unggahan ini langsung mendapat perhatian dari PT Jasa Marga Tollroad Operator dan petugas yang melakukan pungutan liar langsung diberi surat peringatan untuk menghindari kejadian yang sama terulang kembali.
Bahkan PT Jasa Marga sudah meminta agar petugas tersebut dipecat dan langsung dipenuhi oleh penyedia jasa derek yang berkaitan.
Melalui keterangan tertulis, PT Jasa Marga menekankan bahwa jasa yang disediakan adalah gratis.
Layanan itu diberikan tanpa biaya oleh Jasa Marga jika pengguna jalan mengalami gangguan di lalu lintas dan diderek dari titik kejadian hingga salah satu dari tiga lokasi ini, yaitu:
Baca Juga: Daftar 9 Jalur Alternatif Menghindari Macet di Kota Bukittinggi Saat Mudik Lebaran 2022
1. Gerbang tol terdekat
2. Pool derek
3. Tempat lainnya dalam radius satu kilometer dari akses keluar jalan tol terdekat.
Tarif resmi baru berlaku jika pengguna jalan yang bersangkutan meminta layanan derek ke tujuan lain yang dikehendaki dan berada di luar radius yang telah ditentukan.
Untuk golongan I, tarif yang dikenakan kepada pengguna jalan jika diantar sesuai tujuan permintaan adalah tarif awal Rp 100.000 dan selanjutnya Rp 8.000 per kilometer.
Untuk non-golongan I, tarif awal penderekan sebesar Rp 135.000 dan tarif selanjutnya adalah Rp 10.000 per kilometer.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
Terkini
-
Dituduh Gembong Narkoba, 4 Orang Tewas Dirudal Militer AS di Perairan Pasifik
-
Seksisme Bukan Candaan! Kemendukbangga Sentil Kasus Pelecehan di Grup Chat Mahasiswa FHUI
-
Alasan Hizbullah Boikot Pertemuan Diplomatik Lebanon-Israel di Washington
-
Kasus Wanita Linglung Dilepas Polisi, Propam Turun Tangan Periksa Anggota Polsek Pasar Minggu
-
Makassar Ubah Sampah Jadi Listrik, Bisa Jadi Solusi Krisis Sampah?
-
Asal Bapak Senang! Pete Hegseth Dituding Sesatkan Donald Trump soal Perang Iran
-
Baru Bertemu Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Perang AS Pete Hegseth Dihantam Isu Diskriminasi
-
Blokade Selat Hormuz Oleh Amerika Serikat Picu Protes China, Dinilai Memperburuk Krisis Timur Tengah
-
Italia Tangguhkan Perjanjian Pertahanan dengan Israel, Ini Penyebabnya
-
BPKP Bongkar Borok Proyek Chromebook: Negara Rugi Rp2,1 Triliun, Ini Rinciannya