Suara.com - Kendaraan mogok saat melintasi jalan tol adalah mimpi buruk bagi semua pemudik termasuk yang melintai tol Jagorawi. Meski begitu, jangan panik dan cepat cari info derek tol Jagorawi yang resmi.
Berikut ini Suara.com sajikan info derek tol Jagorawi lengkap dengan rincian tarif jasanya. Informasi ini akan sangat berguna untuk para pengguna jalan tol saat mudik lebaran 2022.
Namun baru-baru ini, sebuah video viral di media sosial yang menunjukkan petugas derek tol Jagorawi melakukan pungli kepada pengguna jalan yang hendak menggunakan jasa ini.
Jasa derek resmi ini langsung memberi harga Rp 1 juta kepada pengguna jalan, namun harganya jadi turun hingga Rp 500 ribu.
"Mobil gw mogok di toll, ada jasa derek resmi langsung nembak 1 juta, terus turun ke 500rb padahal tarif resmi segitu (menampilkan tarif resmi penderekan)," unggah sebuah akun di Twitter.
Unggahan ini langsung mendapat perhatian dari PT Jasa Marga Tollroad Operator dan petugas yang melakukan pungutan liar langsung diberi surat peringatan untuk menghindari kejadian yang sama terulang kembali.
Bahkan PT Jasa Marga sudah meminta agar petugas tersebut dipecat dan langsung dipenuhi oleh penyedia jasa derek yang berkaitan.
Melalui keterangan tertulis, PT Jasa Marga menekankan bahwa jasa yang disediakan adalah gratis.
Layanan itu diberikan tanpa biaya oleh Jasa Marga jika pengguna jalan mengalami gangguan di lalu lintas dan diderek dari titik kejadian hingga salah satu dari tiga lokasi ini, yaitu:
Baca Juga: Daftar 9 Jalur Alternatif Menghindari Macet di Kota Bukittinggi Saat Mudik Lebaran 2022
1. Gerbang tol terdekat
2. Pool derek
3. Tempat lainnya dalam radius satu kilometer dari akses keluar jalan tol terdekat.
Tarif resmi baru berlaku jika pengguna jalan yang bersangkutan meminta layanan derek ke tujuan lain yang dikehendaki dan berada di luar radius yang telah ditentukan.
Untuk golongan I, tarif yang dikenakan kepada pengguna jalan jika diantar sesuai tujuan permintaan adalah tarif awal Rp 100.000 dan selanjutnya Rp 8.000 per kilometer.
Untuk non-golongan I, tarif awal penderekan sebesar Rp 135.000 dan tarif selanjutnya adalah Rp 10.000 per kilometer.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
Terkini
-
Orang Tua Wajib Waspada! Kapolri Sebut Paham Ekstrem Kini Susupi Hobi Game Online Anak
-
Aset Sudah Disita tapi Belum Diperiksa, KPK Beri Sinyal Tegas untuk Ridwan Kamil
-
Indonesia Resmi Akhiri KLB Polio Tipe 2, Menkes Ingatkan Anak-anak Tetap Harus Vaksin Sesuai Usia
-
Jaga Warga Diperluas hingga Pedukuhan, Kapolri Tekankan Penyelesaian Masalah Lewat Kearifan Lokal
-
Polisi: Pelaku Ledakan SMAN 72 Pesan Bahan Peledak Online, Kelabui Ortu Pakai Alasan Eskul
-
Kapolri dan Sri Sultan Pimpin Apel Jaga Warga, Perkuat Keamanan Berbasis Komunitas di DIY
-
Grebek Jaringan Online Scam, Otoritas Myanmar Tangkap 48 WNI
-
Prabowo dan Dasco Bertemu di Istana: Bahas Kesejahteraan Ojol hingga Reforma Agraria
-
Bobby Nasution Tak Kunjung Diperiksa Kasus Korupsi Jalan, ICW Curiga KPK Masuk Angin
-
Kontroversi 41 Dapur MBG Milik Anak Pejabat di Makassar, Begini Respons Pimpinan BGN