Suara.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta melarang warga untuk bermain petasan saat malam takbiran Hari Raya Idul Fitri. Kegiatan itu dinilai bisa membahayakan keamanan masyarakat setempat.
Larangan ini juga sudah tercantum dalam Pasal 19 Peraturan Daerah (Perda) nomor 8 tahun 2007. Setiap orang, atau badan dilarang membuat, menjual, dan menyimpan petasan dan sejenisnya.
"Imbauan kepada masyarakat tidak menggunakan petasan yang bisa membahayakan keselamatan dan juga kenyamanan masyarakat yang merayakan hari kemenangan," ujar Arifin di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (28/4/2022).
Arifin mengatakan petugas Satpol PP akan rutin berpatroli saat malam takbiran. Jika kedapatan ada warga bermain petasan, maka ia akan menindak tegas.
"Pokoknya kalau mengganggu ketertiban umum, nanti Satpol PP akan melakukan penindakan," jelasnya.
"Menganggu keresahan masyarakat, ya. Pasti ada imbauan untuk tidak gunakan petasan agar tidak ganggu masyarakat," tambahnya memungkasi.
Berita Terkait
-
Dianggap Mengganggu, Wagub DKI Larang Warga Nyalakan Petasan saat Malam Takbiran
-
Sekdaprov Kepri Larang Masyarakat Bermain Petasan Saat Perayaan Idul Fitri: Euforia Boleh tapi Jangan Berlebihan
-
Kasus Ledakan Petasan Melukai Bocah di Kediri, Lima Orang Diringkus
-
6 Fakta Bocah Pembuat Mercon di Bantul, Modal Patungan untuk Beli Bahan Baku sampai Belajar Otodidak
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
Terkini
-
Taruna Akmil akan Dampingi Siswa Sekolah Rakyat Belajar Mandiri di Asrama Selama 5 Hari
-
Tak Lagi 'Macan Ompong', RUU HAM Beri Komnas HAM Kewenangan Penyidikan
-
Menuju Kota Global, Jakarta Kejar Target Bebas Buang Air Sembarangan
-
Jangan Terkecoh! Pendakian Gunung Merapi Masih Ditutup, Abaikan Ajakan di Medsos
-
Jadi Otak Penyekapan, Bos Percetakan di Senen Perintahkan Anak Buah Pasung Kaki Korban
-
Bertemu Dony Oskaria, KPK Minta Pejabat BUMN Bandel Tak Lapor LHKPN Disanksi
-
Gelar Budaya Jokowi Disorot, Dinilai Jadi 'Senjata' Politik Incar Masyarakat Paternalistik
-
Satu Tahun Menuju 5 Abad, Apakah Jakarta Sudah Layak Kota Global?
-
Sekjen Golkar: Pasar Tak akan Goyang Hanya Karena Gaya Pidato Prabowo
-
Rp1,1 Triliun Anggaran Pendidikan Jakarta Tak Terserap, DPRD: Harusnya Bisa untuk Sekolah Gratis