Suara.com - Pemerintah telah menetapkan jadwal libur nasional selama bulan Mei 2022. Muncul pertanyaan ada berapa tanggal merah bulan Mei 2022?
Daftar libur nasional sudah ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama atau SKB 3 Menteri. Ada beberapa tanggal merah bulan Mei 2022 yang siap menanti Anda.
Di bulan Mei 2022 ini, Anda masih bisa merasakan libur panjang selain libur dan cuti bersama lebaran 2022. Simak daftar tanggal merah bulan Mei 2022 berikut.
Kapan saja tanggal merah bulan Mei 2022? Simak ulasan selengkapnya berikut ini.
Daftar Tanggal Merah Bulan Mei 2022
Pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yakni Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi telah menetapkan tanggal merah di tahun 2022 ini.
SKB ini perubahan dari SKB 3 Menteri Nomor 963 Tahun 2021, Nomor 3 Tahun 2021, dan Nomor 4 Tahun 2021 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2022. SKB 3 Menteri tersebut mencatat daftar tanggal merah atau hari libur nasional salah satunya di bulan Mei 2022.
- 1 Mei 2022: HariBuruh Internasional
- 2 Mei 2022: Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah
Baca Juga: Daftar Libur Bulan Mei 2022, Ada Berapa Tanggal Merah dan Libur Nasional? Wajib Catat Tanggalnya
- 3 Mei 2022: Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah
- 16 Mei 2022: Hari Raya Waisak 2566 BE
- 26 Mei 2022: Kenaikan Isa Al Masih
Pada tanggal 16 Mei 2022 ditetapkan sebagai Hari Raya Waisak bertepatan pada hari Senin. Oleh karenanya, Anda bisa kembali merasakan libur panjang mulai Jumat, 14 Mei hingga Senin, 16 Mei 2022.
Selain hari libur nasional yang telah ditetapkan melalui SKB 3 Menteri, hal ini juga mengatur aturan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah selama 3 hari yang meliputi hari Rabu, 4 Mei 2022 hingga Jumat, 6 Mei 2022. Pada Senin, 9 Mei 2022 para pekerja dapat kembali memulai rutinitasnya seperti biasanya.
Hari Besar Bulan Mei 2022
Tag
Berita Terkait
-
Daftar Libur Bulan Mei 2022, Ada Berapa Tanggal Merah dan Libur Nasional? Wajib Catat Tanggalnya
-
Polres Bantul Siagakan Personel di Jembatan Kretek Dua, Antisipasi Wisatawan Berswafoto di Tengah Jembatan
-
Perjalanan Domestik Masih Menjadi Pilihan Destinasi Teratas, Thailand dan Singapura Paling Populer
-
Wisatawan di Pantai Selatan Diminta Waspada Gelombang Tinggi, Berpotensi Hingga 4 Meter
-
Cuti Bersama PNS Sampai Kapan? Ini Jadwal Libur Lebaran 2022 ASN Sesuai Keppres 4/2022
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Jejak Intelektual Dwinanda Linchia Levi: Dosen Brilian Untag yang Tewas Misterius di Hotel
-
Roy Suryo 'Disikat' Polisi, Dicekal ke Luar Negeri Malah Cuma Senyum: Misi di Australia Beres!
-
MK Batalkan Skema HGU 190 Tahun di IKN, DPR Usulkan Prabowo Terbitkan Perppu
-
Lebih Dekat, Lebih Hijau: Produksi LPG Lokal untuk Tekan Emisi Transportasi Energi
-
Gibran Wakilkan Pidato Presiden di KTT G20, Ini Alasan Prabowo Tak Pergi ke Afrika Selatan
-
Profil Irjen Argo Yuwono: Jenderal Kepercayaan Kapolri Ditarik dari Kementerian Buntut Putusan MK
-
Hadiri KTT G20 di Afsel, Gibran akan Berpidato di Depan Pemimpin Dunia
-
KPK Buka-bukaan Asal Duit Rp300 M di Kasus Taspen: Bukan Pinjam Bank, Tapi dari Rekening Penampungan
-
Harapan Driver Ojol Selepas Nasib Mereka Dibahas Prabowo dan Dasco di Istana
-
Analis: Masa Depan Politik Budi Arie Suram Usai Ditolak Gerindra dan PSI