Ilustrasi Kalender Tanggal Merah Bulan Mei 2022
(freepik)
selain tanggal merah bulan Mei 2022, ada sederet hari besar bulan Mei 2022. Namun sayangnya di hari-hari besar ini tidak ada kebijakan libur tanggal merah. Sehingga aktivitas perkantoran berjalan seperti biasa.
- 5 Mei 2022: Hari Lembaga Sosial Desa
- 5 Mei 2022: Hari Bidan Internasional
- 8 Mei 2022: Hari Palang Merah Internasional
- 10 Mei 2022: Hari Lupus Dunia
- 11 Mei 2022: Hari POM - TNI
- 12 Mei 2022: Hari Perawat Internasional
- 15 Mei 2022: Hari Keluarga Internasional
- 17 Mei 2022: Hari Buku Nasional
- 17 Mei 2022: Hari Komunikasi Internasional
- 17 Mei 2022: Hari Ulang Tahun Perpustakaan Nasional RI
- 19 Mei 2022: Hari Korps Cacat Veteran Indonesia
- 20 Mei 2022: Hari Kebangkitan Nasional
- 21 Mei 2022: Hari Dialog dan Pengembangan Perbedaan Budaya Sedunia
- 22 Mei 2022: Hari Keanekaragaman Hayati
- 29 Mei 2022: Hari Lanjut Usia Nasional
- 29 Mei 2022: Hari Internasional Penjaga Perdamaian PBB
- 31 Mei 2022: Hari Tanpa Tembakau Sedunia
Itulah ulasan mengenai tanggal merah bulan Mei 2022. Semoga bermanfaat!
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Daftar Libur Bulan Mei 2022, Ada Berapa Tanggal Merah dan Libur Nasional? Wajib Catat Tanggalnya
-
Polres Bantul Siagakan Personel di Jembatan Kretek Dua, Antisipasi Wisatawan Berswafoto di Tengah Jembatan
-
Perjalanan Domestik Masih Menjadi Pilihan Destinasi Teratas, Thailand dan Singapura Paling Populer
-
Wisatawan di Pantai Selatan Diminta Waspada Gelombang Tinggi, Berpotensi Hingga 4 Meter
-
Cuti Bersama PNS Sampai Kapan? Ini Jadwal Libur Lebaran 2022 ASN Sesuai Keppres 4/2022
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
Dermaga Halte Buaran Diseruduk Kendaraan Pribadi, TransJakarta Koridor 11 Terpaksa Alihkan Rute
-
Cuaca Senin Pagi: Jakarta Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang, Cek Daftar Wilayah Terdampak!
-
Laporan PRISM 2025 Sebut Jakarta Jadi Kota Paling Diminati Sepanjang 2025
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu