Suara.com - Semakin banyak negara bagian di Australia yang mengatur hal yang disebut kesepakatan seksual di mana mereka yang terlibat dalam aktivitas seksual harus sama-sama setuju untuk melakukannya tanpa paksaan.
Sekarang negara bagian ACT (Australian Capital Territory) yang beribu kota Canberra sudah meloloskan Undang-undang terkait kesepakatan seksual tersebut hari Kamis.
Sebelumnya negara bagian dengan penduduk terbesar di Australia New South Wales (NSW) dengan ibu kota Sydney meloloskan hal yang sama di akhir tahun 2021.
Mulai sekarang di kedua negara bagian tersebut peraturan mengatakan bahwa dalam aktivitas seksual, kita tidak bisa hanya berasumsi bahwa aktivitas itu sudah disepakati.
Yang harus dilakukan adalah pembicaraan kedua belah pihak yang terus berlangsung saat aktivitas seksual berjalan.
UU ini juga melindungi hak orang untuk memilih tidak berpartisipasi dalam kegiatan seksual.
"UU ini akan membuat hukum di ACT sejalan dengan perilaku komunitas sekarang ini terkait kesepakatan seksual," kata Jaksa Agung ACT, Shane Rattenbury.
"Aturan bahwa kita harus mendapat persetujuan, dan persetujuan itu harus diberikan dengan jelas, telah mengubah hal yang selama ini diasumsikan saja dalam kegiatan seksual," katanya.
"Kita tidak bisa lagi beranggapan bahwa seseorang setuju begitu saja untuk melakukan sesuatu, kecuali dia mengatakan dengan jelas."
Baca Juga: Tangis Amber Heard Cerita Johnny Depp Lakukan Kekerasan Seksual Pakai Botol
Aktivis menyambut baik perubahan aturan
Carla Bennett adalah seorang pegiat dalam kampanye The STOP dan mengatakan perubahan UU di ACT ini merupakan langkah ke arah yang benar, baik untuk korban dan untuk menghindari kekerasan seksual.
"Ini betul-betul akan memberikan perbedaan besar bagi korban atau penyintas dari kekerasan seksual di Australia," katanya.
Carla mengatakan dia berharap perubahan hukum tersebut akan memberi kekuatan bagi semakin banyak orang untuk melaporkan kekerasan seksual yang mereka alami, dan bahwa mereka mendapat dukungan dari sistem hukum yang ada.
"Saya secara khusus berharap bahwa [aturan ini] akan menggeser fokus dari korban ke kejahatan yang dilakukan dan pelaku, serta tidak lagi menyalahkan korban, yang saya kira selama ini menjadi masalah budaya besar di Australia."
Dia mengatakan merasa bahwa di kalangan anak-anak muda Australia masih banyak yang tidak paham soal kesepakatan seksual dan berharap perubahan UU ini akan memicu pendidikan yang lebih baik mengenai kesepakatan seksual.
"Mengenai pendidikan di Australia saat ini terkait hubungan pribadi dan seksualitas, saya kira ini masih belum memadai," katanya.
Berita Terkait
-
Di Balik Gemerlap Podium, Nasib Atlet Indonesia Masih Terkatung-katung
-
7 Poin Penting di Balik Tuntutan Soal BBM dan Program MBG
-
Nanik S Deyang Tunjuk Agustina Arumsari sebagai Juru Bicara BGN
-
Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG
-
Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
7 Poin Penting di Balik Tuntutan Soal BBM dan Program MBG
-
Nanik S Deyang Tunjuk Agustina Arumsari sebagai Juru Bicara BGN
-
Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG
-
Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG
-
BGN Akui Motor Listrik Masih Menumpuk, Semua Aset Era Dadan Hindayana Akan Dimaksimalkan
-
Cek Langsung Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD
-
Prabowo Terima Utusan Qatar, Kerja Sama Investasi dan Pembangunan Jadi Fokus Pembahasan
-
Siapa Perwakilan Mahasiswa Demo yang Temui Gibran Hari Ini
-
Anggaran MBG 2027 Tembus Rp270 Triliun, Masih Pakai Dana Pendidikan dan Kesehatan
-
Tak Lagi Flat Rp6 Juta, BGN Ubah Aturan Insentif SPPG, Begini Skemanya