Suara.com - Semakin banyak negara bagian di Australia yang mengatur hal yang disebut kesepakatan seksual di mana mereka yang terlibat dalam aktivitas seksual harus sama-sama setuju untuk melakukannya tanpa paksaan.
Sekarang negara bagian ACT (Australian Capital Territory) yang beribu kota Canberra sudah meloloskan Undang-undang terkait kesepakatan seksual tersebut hari Kamis.
Sebelumnya negara bagian dengan penduduk terbesar di Australia New South Wales (NSW) dengan ibu kota Sydney meloloskan hal yang sama di akhir tahun 2021.
Mulai sekarang di kedua negara bagian tersebut peraturan mengatakan bahwa dalam aktivitas seksual, kita tidak bisa hanya berasumsi bahwa aktivitas itu sudah disepakati.
Yang harus dilakukan adalah pembicaraan kedua belah pihak yang terus berlangsung saat aktivitas seksual berjalan.
UU ini juga melindungi hak orang untuk memilih tidak berpartisipasi dalam kegiatan seksual.
"UU ini akan membuat hukum di ACT sejalan dengan perilaku komunitas sekarang ini terkait kesepakatan seksual," kata Jaksa Agung ACT, Shane Rattenbury.
"Aturan bahwa kita harus mendapat persetujuan, dan persetujuan itu harus diberikan dengan jelas, telah mengubah hal yang selama ini diasumsikan saja dalam kegiatan seksual," katanya.
"Kita tidak bisa lagi beranggapan bahwa seseorang setuju begitu saja untuk melakukan sesuatu, kecuali dia mengatakan dengan jelas."
Baca Juga: Tangis Amber Heard Cerita Johnny Depp Lakukan Kekerasan Seksual Pakai Botol
Aktivis menyambut baik perubahan aturan
Carla Bennett adalah seorang pegiat dalam kampanye The STOP dan mengatakan perubahan UU di ACT ini merupakan langkah ke arah yang benar, baik untuk korban dan untuk menghindari kekerasan seksual.
"Ini betul-betul akan memberikan perbedaan besar bagi korban atau penyintas dari kekerasan seksual di Australia," katanya.
Carla mengatakan dia berharap perubahan hukum tersebut akan memberi kekuatan bagi semakin banyak orang untuk melaporkan kekerasan seksual yang mereka alami, dan bahwa mereka mendapat dukungan dari sistem hukum yang ada.
"Saya secara khusus berharap bahwa [aturan ini] akan menggeser fokus dari korban ke kejahatan yang dilakukan dan pelaku, serta tidak lagi menyalahkan korban, yang saya kira selama ini menjadi masalah budaya besar di Australia."
Dia mengatakan merasa bahwa di kalangan anak-anak muda Australia masih banyak yang tidak paham soal kesepakatan seksual dan berharap perubahan UU ini akan memicu pendidikan yang lebih baik mengenai kesepakatan seksual.
"Mengenai pendidikan di Australia saat ini terkait hubungan pribadi dan seksualitas, saya kira ini masih belum memadai," katanya.
Berita Terkait
-
Jaringan PMI Ilegal ke Malaysia Terbongkar, 68 Orang Berhasil Diselamatkan
-
Resmi Disahkan! Panduan Lengkap UU PPRT: Apa yang Berubah bagi Majikan dan Pekerja?
-
BP Batam 'Ngebut' di 2026: Investasi Tembus Rp17,4 Triliun, Sektor Elektronik Jadi Jawara
-
Singgung Kasus Rocky Gerung, Todung Tak Yakin Saiful Mujani Berakhir di Pengadilan
-
Perintah 'Tembak Mati' Donald Trump: Selat Hormuz di Ambang Perang Terbuka!
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
Terkini
-
Resmi Disahkan! Panduan Lengkap UU PPRT: Apa yang Berubah bagi Majikan dan Pekerja?
-
Aiptu YS Diduga Jadi Broker Proyek Rp16 M di Bekasi, IPW Desak PTDH dan Tersangka
-
'Kiamat' Pandemi COVID-19 Bisa Terulang Jika Selat Hormuz Terus Diblokir Iran
-
Singgung Kasus Rocky Gerung, Todung Tak Yakin Saiful Mujani Berakhir di Pengadilan
-
Perintah 'Tembak Mati' Donald Trump: Selat Hormuz di Ambang Perang Terbuka!
-
Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Penyimpangan dan Pengelolaan Tambang
-
Bantargebang di Ambang Kolaps, DPRD DKI Desak Strategi Pengelolaan Sampah Segera Dieksekusi
-
Dikaitkan dengan Kasus Kuota Haji, Khalid Basalamah Tegaskan Tak Pernah Interaksi dengan Gus Yaqut
-
Gus Lilur Gaungkan 'Abuktor' di Muktamar NU 2026: Syarat Mutlak Pemimpin PBNU Bebas Korupsi
-
Hari Bumi: BNI Rehabilitasi 50 Hektare Mangrove di Banyuwangi, Berikan Dampak Ekonomi ke 5.000 Warga