Suara.com - Kepolisian akan melakukan tes psikologi terhadap Nurhayati (42), sosok perempuan berpakaian serba putih yang mengetuk pintu-pintu rumah warga di Kabupaten Pringsewu, Lampung. Pemeriksaan akan dilakukan Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Lampung.
Demikian hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad dalam sambungan telepon, Senin (16/5/2022) hari ini. Hanya saja, belum diketahui secara pasti kapan pemeriksaan tersebut.
"Nanti kami akan lakukan pemeriksaan psikologi melalui Biro SDM Psikologi Polda Lampung," kata Pandra.
Selain sebagai penegak hukum, kata Pandra, Polri juga mempunyai peran sebagai pengayom masyarakat.
Dalam hal ini, pihaknya akan menjembati kasus Nurhayati yang terlilit utang pinjaman online pada forum koordinasi pinpinan daerah.
"Tentunya polisi sebagai pelindung, pengayom masyarakat akan menjembatani forum koordinasi pimpinan daerah. Aparat desanya, apa yang dilakukan bupati dengan warganya yang mengalami permasalahan ekonomi seperti ini," papar Pandra.
Terlilit pinjol
Beredar narasi di media sosial yang menyebutkan kalau Nurhayati menggunakan cadar. Dalam hal ini, kepolisian menegaskan jika Nurhayati hanya mengenakan pakaian tertutup.
"Bukan berhijab atau bercadar, karena masalah agama sangat sensitif. Jadi kami katakan seorang wanita mengenakan pakaian tertutup serba putih dan kacamata," kata Pandra.
Baca Juga: Wanita Bercadar Putih Ungkap Alasan Minta-minta, Ternyata Terjerat Utang Belasan Pinjol
Pandra menyampaikan, Nurhayati merupakan anak ketiga dari enam bersaudara yang bekerja sebagai petani. Nurhayati, lanjut Pandra, juga berasal dari keluarga dengan ekonomi yang biasa saja.
Nurhayati telah berpisah dengan suaminya pada 2012. Dengan demikian, Nurhayati menjadi single parent dan harus membesarkan anak seorang diri.
Syahdan, ketika pandemi Covid-19 menghajar Tanah Air, Nurhayati mengalami kesulitan ekonomi. Singkatnya, dia terlilit pinjaman online dengan total uang sebesar Rp. 39 juta.
"Dia menjadi tukang punggung keluarga. Dia single parent membesarkan anaknya. Di tengah pandemi Covid-19, dia mengalami kesulitan ekonomi sehingga melakukan pinjol. Bukan hanya 1 pinjol tapi 11 pinjol dengan total nilai Rp. 39 juta," ucap Pandra.
Diduga, 11 pinjaman online yang membikin pusing kepala Nurhayati adalah ilegal. Bahkan, Nurhayati kerap mendapat ancaman untuk segera melunasi utang dari pihak pinjaman online ilegal tersebut.
"Dari pinjol itu, yang sebagian besar dikategorikan sebagai pinjol ilegal. Dugaannya seperti itu. Karena desakan pembayaran utang, saudara Nurhayati mendapat ancaman," papar Pandra.
Berita Terkait
-
Wanita Bercadar Putih Ungkap Alasan Minta-minta, Ternyata Terjerat Utang Belasan Pinjol
-
Wanita Berpakaian Syar'i Serba Putih Akhirnya Diamankan Polisi, Begini Alasannya
-
Sempat Diciduk Polisi, Perempuan Berpakaian Serba Putih Yang Bikin Geger Warga Lampung Sampaikan Permintaan Maaf
-
Bukannya Takut Rumah Digedor Wanita Berjubah Putih, Warga Justru Iba Kasih Nurhayati Duit
-
Sempat Gegerkan Pringsewu, Ternyata Ini Sosok Misterius di Balik Pakaian Serba Putih
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
BRI Perkuat UMKM Kepulauan Talaud Lewat Dedikasi Mantri BRI
-
Mantri BRI Tempuh Perjalanan Antardesa untuk Dampingi UMKM di Kepulauan Talaud
-
Venom Audio Hadirkan Head Unit Berbasis ChatGPT dan Produk Terbaru di GIIAS 2026
-
Tolak Suap Rp1 Miliar, Eks Wakapolri Oegroseno Buka-bukaan Soal Kasus Tanah Sepolwan
-
Menjangkau Pelosok Talaud, Mantri BRI Perkuat Perekonomian Masyarakat Lewat Pendampingan UMKM
-
1 Agustus Hari Apa? Ini Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional
-
WIND UP: The Movie Membuktikan Olahraga Bukan tentang Kemenangan Semata
-
3 Serum Wardah untuk Kulit Kering dan Kusam yang Cocok Dipakai Sehari-hari
-
UMKM Antre Ajukan KUR Perumahan, Kuota Dinaikkan Jadi Rp50 Triliun
-
Modus Terbongkar! Bea Cukai Gagalkan Ekspor 3,4 Ton Merkuri Disamarkan Keramik Senilai Rp17,5 Miliar