Suara.com - Anda mungkin sudah mengenal Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Brotoseno sebagai suami siri Angelina Sondakh dan sekarang menikah dengan Tata Janeta. Setelah bebas dari penjara, Brotoseno tak dipecat dari kepolisian karena diklaim sosok berprestasi. Berikut profil AKBP Brotoseno.
AKBP Brotoseno Ketahui selengkapnya dalam uraian profil AKBP Brotoseno di bawah ini.
Profil AKBP Brotoseno
Pemilik nama lengkap Raden Brotoseno ini menempuh pendidikan sekolah menengah atas di SMA Negeri 54 Jakarta Timur. Lulus dari SMA, Brotoseno melanjutkan pendidikan ke Universitas Indonesia.
Kehidupan Pribadi
Brotoseno sering dibicarakan di media massa karena berbagai hal, termasuk hubungannya dengan publik figure Angelina Sondakh. Hubungan keduanya terjalin selama berada di rutan KPK. Keduanya dilaporkan menikah siri saat menjalani masa tahanan.
Hubungan antara Brotoseno dan Putri Indonesia tahun 2001 ini bermula dari kasus penyelidikan kasus korupsi Angie. Hubungan ini masih berlanjut selama Angie berada dalam masa tanahan.
Brotoseno diketahui juga sudah menjalin hubungan baik dengan anak-anak Angie. Sebelum menikah dengn Angie, Brotoseno menikah dengan seorang dokter dan memiliki seorang anak laki-laki. Pernikahan keduanya berlangsung selama delapan tahun dan resmi bercerai pada 11 Mei 2011.
Kontroversi AKBP Brotoseno
Profil AKBP Brotoseno penuh dengan sensasi dan krontoversi, lantaran dirinya adalah seorang penyidik komosi pemberantasan korupsi yang justru terlibat skandal korupsi.
Tahun 2017, AKBP Brotoseno ditahan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan Polri dengan dugaan memeras Dahlan Iskan, tersangka kasus dugaan korupsi cetak sawah senilai Rp 3 milyar. Brotoseno terbukti bersalah menerima suap, lantas divonis penjara selama 5 tahun dan denda Rp300 juta.
Nama AKBP Brotoseno kembali jadi perbincangan publik lantaran dia kembali aktif sebagai penyidik di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Brotoseno ditunjuk menjadi penyidik kejahatan ciber. Hal ini diungkapkan oleh pihak Indonesia Corruption Watch (ICW).
ICW menyebut, Brotoseno menduduki jabatan sebagai Penyidik Madya Direktorat Tindak Pidana Siber, Bareskrim Polri. Kabar menarik justru datang dari Polri itu sendiri yang mengungkap bahwa Brotoseno belum dipecat dari jabatannya sebelumnya sekalipun dia sudah terlibat skandal kasus korupsi 2017.
Dengan ini berarti, Brotoseno masih berstatus sebagai anggota polisi tapi belum bisa dipastikan akan menjadi anggota penyidik di Bareskrim Polri seperti dugaan ICW.
Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo menyebut kepolisian tidak memecat AKBP Brotoseno meski telah menjadi terpidana kasus penerimaan suap. Pasalnya, Brotoseno dinilai berprestasi dan memiliki perilaku baik.
Tag
Berita Terkait
-
ISESS Kritik Polri Tak Pecat Polisi Korup Brotoseno: Seolah Kekurangan Personel Berkualitas Pilih Pertahankan yang Kotor
-
Pengamat Kepolisian: Polri Harus Pecat Eks Napi Korupsi AKBP Brotoseno, Momentum Bersih-bersih
-
Kasus Korupsi Lahan SMKN 7 Tangsel, KPK Pertajam Bukti Aliran Uang Ke Sejumlah Pihak
-
Tiga Pejabat Dinas Pendidikan Kota Probolinggo Tersangka Korupsi Bosda, Satu Lagi dari Swasta
-
AKBP Brotoseno Tak Dipecat Meski Eks Napi Korupsi, Polri: Dia Berprestasi
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
-
Istana Tanggapi Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' di Media Sosial: Presiden Aja Ikut Macet-macetan!
-
Emil Audero Jadi Kunci! Cremonese Bidik Jungkalkan Parma di Kandang
-
DPR Usul Ada Tax Amnesty Lagi, Menkeu Purbaya Tolak Mentah-mentah: Insentif Orang Ngibul!
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
Terkini
-
Wahyudin Moridu Ternyata Mabuk saat Ucap 'Mau Rampok Uang Negara', BK DPRD Gorontalo: Langgar Etik!
-
Indonesia di Ambang Amarah: Belajar dari Ledakan di Nepal, Rocky Gerung dan Bivitri Beri Peringatan!
-
Ganggu Masyarakat, Kakorlantas Bekukan Penggunaan Sirene "Tot-tot Wuk-wuk"
-
Angin Segar APBN 2026, Apkasi Lega TKD Bertambah Meski Belum Ideal
-
Digerebek Satpol PP Diduga Sarang Prostitusi, Indekos di Jakbar Bak Hotel: 3 Lantai Diisi 20 Kamar!
-
Usai Siswa Keracunan Massal, DPR Temukan Ribuan SPPG Fiktif: Program MBG Prabowo Memang Bermasalah?
-
RUU Perampasan Aset Mesti Dibahas Hati-hati, Pakar: Jangan untuk Menakut-nakuti Rakyat!
-
Ucapan Rampok Uang Negara Diusut BK, Nasib Wahyudin Moridu Ditentukan Senin Depan!
-
Survei: Mayoritas Ojol di Jabodetabek Pilih Potongan 20 Persen Asal Orderan Banyak!
-
Sambut Putusan MK, Kubu Mariyo: Kemenangan Ini Milik Seluruh Rakyat Papua!