Suara.com - Kementerian Dalam Negeri melalui Dirjen Dukcapil mengungkap alasan pemerintah memberikan KTP elektronik bagi warga negara asing atau WNA. Salah satunya adalah berdasarkan undang-undang nomor 24 tahun 2013.
Total ada 10 negara yang warganya diberi akses mendapatkan KTP elektronik. Di mana jumlahnya mencapai 13.056 orang.
Dari jumlah itu, ternyata WNA pemilik KTP elektronik paling banyak bukan dari China, melainkan dari Korea Selatan.
Berikut daftar WNA dari 10 negara pemegang KTP elektronik di Indonesia:
- Korea Selatan 1.227 orang
- Jepang 1.057 orang
- Australia 1.006 orang
- Belanda 961 orang
- China sebanyak 909 orang
- Amerika Serikat 890 orang
- Inggris 764 orang
- India 627 orang
- Jerman 611 orang
- Malaysia 581 orang
"Sisanya berasal dari berbagai negara lain," ujar Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh, sebagaimana dilansir Antara, Rabu (1/6/2022).
Ia menjelaskan, dasar pemberian KTP kepada WNA itu adalah sesuai dengan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas UU No. 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan (UU Adminduk), setiap WNA yang punya kartu izin tinggal tetap (KITAP) diberikan KTP elektronik.
Penjelasan Zudan itu sekaligus membantah isu yang berasal dari berita 2 tahun lalu dan kembali dikulik-kulik di media sosial.
Disebutkan dalam isu itu bahwa tenaga kerja asing (TKA) asal Tiongkok atau China sudah mulai dibuatkan KTP WNI dengan nama palsu untuk disiapkan pada agenda Pemilu 2024.
Untuk mendapatkan KTP elektronik, kata Zudan, WNA harus memenuhi aturan perundang-undangan yang berlaku. Pemberian KTP elektronik pun juga mengikuti aturan perundang-undangan.
"Jadi, syaratnya sangat ketat, harus punya KITAP yang diterbitkan oleh Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM baru diterbitkan KTP elektronik oleh Dinas Dukcapil," kata Zudan.
Zudan juga mengungkapkan jumlah WNA yang mengurus KTP elektronik yang ada di dalam database Dukcapil Kemendagri saat ini terdapat kurang lebih 13.056 WNA yang sudah mengurus KTP elektronik.
Berita Terkait
-
Dirjen Dukcapil Ungkap Alasan WNA Punya KTP Elektronik, Jumlahnya Tembus 13.000 Orang Lebih!
-
Memberi Nama Anak Satu Kata, Ini Hukumnya dalam Islam dan Cara Agar sesuai Administrasi
-
Kumpulan Nama Unik di KTP, Apakah Tidak Viral Lagi Pasca Aturan Terbaru Kemendagri?
-
Bagaimana Nasib Pemilik Nama 1 Kata di Aturan KTP Terbaru?
-
Polemik Aturan Baru KTP: Berpotensi Menimbulkan Diskriminasi hingga Tuai Perdebatan Warganet
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 5 HP Murah RAM 8 GB Memori 256 GB untuk Mahasiswa, Cuma Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Sunscreen Terbaik Mengandung Kolagen untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- 8 Lipstik yang Bikin Wajah Cerah untuk Ibu Rumah Tangga Produktif
Pilihan
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
Terkini
-
Negosiasi Panas Krisis Iklim Kandas Gegara Kebakaran di Dapur COP30, Apa Penyebabnya?
-
KPK Tancap Gas Sidik Korupsi Bansos, Meski Rudi Tanoe Terus Ajukan Praperadilan
-
Malam Penganugerahan Pegadaian Media Awards 2025 Sukses Digelar, Ini Daftar Para Jawaranya
-
Sekjen PBNU Minta Pengurus Tenang di Tengah Isu Pelengseran Gus Yahya dari Kursi Ketua Umum
-
Kader Muda PDIP Ditantang Teladani Pahlawan: Berjuang Tanpa Tanya Jabatan
-
Kementerian PU Tingkatkan Kapasitas Petugas Pelayanan Publik
-
Bukan Cuma Guru Ngaji, Ketua Kelompok Pengajian di Jember Kini Dapat Uang Insentif
-
Siswa Mengadu soal Perundungan di Sekolah, Wagub Rano Karno Janji Usut Tuntas
-
Mendagri Harap Karang Taruna Jadi Motor Penggerak Perubahan Desa
-
Tak Terima Jadi Tersangka, Kakak Hary Tanoe Kembali Ajukan Praperadilan Lawan KPK