Suara.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta mencekal lima saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pembebasan lahan pada Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) DKI Jakarta tahun anggaran 2018.
Kasie Penkum Kejati DKI Jakarta Ashari Syam dalam keterangan resminya, Rabu (7/6/2022), menyebut prosesnya sudah diajukan Kepala Kejati DKI Jakarta Reda Manthovani sejak Selasa 24 Mei 2022 pada Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.
"Ini terkait penyidikan dugaan perkara tindak pidana korupsi pembebasan lahan oleh Distamhut DKI Jakarta di Kecamatan Cipayung Kota Administrasi Jakarta Timur Tahun 2018," kata Ashari.
Lima saksi itu adalah JFR, PWN, HSW, HH dan LDS.
Namun, ia belum menjelaskan secara detail apakah lima orang saksi itu berpotensi menjadi tersangka atau tidak dalam kasus itu.
Dia juga menjelaskan bahwa permohonan pengajuan pencegahan ke luar negeri ini untuk kepentingan penyidikan karena keterangan mereka dibutuhkan dalam mempermudah proses penyidikan.
Ashari juga menambahkan bahwa pencegahan ke luar negeri terhadap lima orang saksi itu dilakukan selama enam bulan dan dapat diperpanjang hingga proses penyidikan telah rampung.
Sebelumnya, Kejati menaikkan kasus dugaan korupsi dalam pembebasan lahan di Cipayung, Jaktim ke penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Nomor: Print-01/M.1/Fd.1/01 /2022 tanggal 19 Januari 2022.
Selain memeriksa saksi-saksi, Tim Jaksa Penyidik Pidsus Kejati DKI Jakarta juga sempat menggeledah Kantor Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta pada Kamis (20/1).
Berdasarkan hasil penyidikan sementara, diperoleh fakta bahwa notaris berinisial LDS bersama JFR selaku makelar atau calo melakukan pengaturan harga terhadap sembilan pemilik tanah di Kelurahan Setu Kecamatan Cipayung Jakarta Timur.
Kesembilan pemilik lahan tersebut hanya menerima uang ganti rugi pembebasan lahan sebesar Rp 1.600.000 per meter.
Sedangkan harga yang dibayarkan Dinas Pertamanan Dan Hutan Kota DKI Jakarta kepada pemilik lahan rata-rata sebesar Rp 2.700.000 per meter.
"Sehingga uang hasil pembebasan lahan yang dinikmati Notaris LDS dan JFR sebesar Rp17,7 miliar dan diduga juga mengalir ke sejumlah oknum di Distamhut dan para pihak terkait," ucap Ashari sebelumnya. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Bareskrim Polri Ajukan Pencekalan Lima Tersangka Kasus Robot Trading Fahrenheit ke Imigrasi
-
Kadis Bintan Hery Wahyu Diperiksa Terkait Pengadaan Lahan TPA 2018
-
WN AS Heather Lois Mack Akan Dideportasi Bersama Anaknya, Diusulkan Cekal Seumur Hidup
-
Izinkan Saipul Jamil Tampil di TV, Ketua KPI Disindir Habis Warganet hingga Trending
-
Akhirnya, KPI Perbolehkan Saipul Jamil Tampil di TV; Sebagai Bahaya Predator
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
Terkini
-
Eks Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan dan Satori Segera Ditahan, Ini Penjelasan KPK
-
KPK: Semua Anggota Komisi XI DPR Berpeluang Jadi Tersangka Korupsi BI-OJK
-
7 Fakta Mencekam Rusuh Kalibata: 2 Nyawa Matel Melayang, 100 Orang Mengamuk Brutal
-
5 Petani di Bengkulu Selatan Tertembak usai Konflik Lahan Memanas, Ini Kronologinya!
-
Pulang dari Rusia: Prabowo Minta Maaf di Aceh Tamiang, Pesan Jangan Tebang Pohon Sembarangan!
-
Komitmen Tata Kelola Kian Kuat, BNI Borong Dua Penghargaan ARA 2024
-
Ibu Hamil Turut Jadi Korban Kebakaran di Terra Drone, Menteri PPPA Soroti Perusahaan Tak Taat Aturan
-
Kronologi 2 Mata Elang Tewas Diamuk Massa di Kalibata, Kios dan Kendaraan Dibakar
-
Dua Mata Elang Tewas Dikeroyok di Kalibata, Kericuhan Berlanjut ke Pembakaran Kios dan Kendaraan
-
Kejagung Sita Hotel Ayaka Suites, Aset Tersangka TPPU Kasus Sritex Iwan Kurniawan Lukminto