Suara.com - Pemkab Mukomuko, Bengkulu, pada 1 Juli 2022 merumahkan 333 dari 783 pegawai daerah dengan perjanjian kerja (PDPK) atau honorer pendidik dan non kependidikan tingkat SD. Salah satu alasannya disebut karena berkurangnya anggaran untuk membayar gaji yang bersumber dari APBD 2022.
"Terhitung tanggal 1 Juli 2022 sebanyak 333 orang tersebut tidak lagi bekerja sebagai tenaga honorer daerah," kata Kabid Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mukomuko Arni Gusnita di Mukomuko, Kamis (9/6/2022).
Pemerintah Kabupaten Mukomuko, telah menggelar asesmen terhadap kepala sekolah dan pengawas untuk menilai dan mengevaluasi tenaga honorer daerah ini yang masih memenuhi persyaratan diperpanjang kontrak kerjanya.
Ia mengatakan, dari 783 tenaga honorer daerah tersebut, sebanyak 450 orang di antaranya masih diperpanjang kontrak kerjanya terhitung tanggal 1 Juli 2022.
Ia menjelaskan, ada beberapa kriteria tenaga honorer daerah yang tidak diperpanjang lagi kontrak kerjanya, yakni orang yang terdaftar sebagai honorer daerah ini tetapi tidak pernah masuk kerja.
Kemudian tenaga honorer yang "double job". Dia sebagai honorer daerah tetapi menjadi perangkat desa yang gajinya bersumber dari APBD dan APBN.
Selain itu, pihaknya juga berpedoman dengan peraturan daerah yang mengatur tentang tenaga honorer yang digaji oleh pemerintah daerah setempat sampai usia 50 tahun.
Berbagai penolakan terhadap tenaga honorer seperti kualifikasi pendidikan, jarak tempuh, umur, "double job" atau menggunakan dana dari dua sumber baik APBD maupun APBN.
Ia menyebutkan, dari sebanyak 873 tenaga honorer tersebut, guru SD sebanyak 372 orang, guru SMP sebanyak 190, tenaga tata usaha SD 154 orang, tenaga tata usaha SMP 67 orang.
Kemudian dari sebanyak 783 tenaga honorer tersebut, kata dia, tenaga honorer yang masih diperpanjang kontak kerjanya yakni untuk tingkat SD sebanyak 300 orang dan SMP 150 orang.
Sementara itu, ia mengatakan, Kabupaten Mukomuko saat ini memiliki sebanyak 422 guru pegawai negeri sipil dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja tingkat SMP, atau masih kurang sebanyak 280 orang dari kebutuhan sebanyak 702 orang.
Sedangkan tenaga pendidik dan non kependidikan tingkat SD sebanyak 832 orang, atau masih kurang 472 orang dari kebutuhan sebanyak 1.304 orang.
Berita Terkait
-
Bagaimana Nasib Tenaga Honorer yang Tidak Lolos PPPK 2022?
-
Terkait Penghapusan Tenaga Honorer, Pemkab Kayong Utara Minta Audiensi dengan Kemenpan RB
-
Himpun Dana Publik Hingga Rp 1,6 Miliar Secara Ilegal untuk Bisnis Trading, Anggota Bawaslu Pohuwatu Dipecat
-
Soal Status Mohamad Taufik, Riza Patria: Keputusan Ada di DPP Gerindra
-
Kontroversi M Taufik, Politisi yang Dipecat dari Partai Gerindra
Terpopuler
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Prabowo Bakal Copot Lagi Pejabat 'Telur Busuk', Hashim Djojohadikusumo: Semua Opsi di Atas Meja
- 35 Link Poster Ramadhan 2026 Simpel dan Menarik, Gratis Download!
- Kronologi Penembakan Pesawat Smart Air di Papua: Pilot dan Kopilot Gugur Usai Mendarat
Pilihan
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
Terkini
-
Sarmuji Luruskan Fatsun Politik Fraksi Golkar: Bukan Larang Kritik Prabowo-Gibran, Tapi Ada Etikanya
-
Respons Keluhan Warga, Kemensos Libatkan YLKI Awasi Penonaktifan BPJS PBI
-
Niat Gasak HP ASN di Tengah Gemerlap Imlek di Bundaran HI, Pria Paruh Baya Diciduk
-
Geledah Rumah di Ciputat, KPK Sita Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar Terkait Kasus Bea Cukai
-
Ancaman Bagi Koruptor! Gibran Ingin Aset Hasil Judol Hingga Korupsi Disita, Apa Kata Pukat UGM?
-
Penumpang LRT Jabodebek Usul Penambahan Gerbong Khusus Wanita Guna Cegah Pelecehan
-
Hasto PDIP Tegaskan Bencana Adalah Teguran atas Kebijakan Masa Lalu, Harus Evaluasi Total!
-
Teror Cairan Kimia di Cempaka Putih: Saat Pelajar Jadi Korban Serangan Acak Teman Sebayanya
-
Isak Tangis di Pusara Kopilot Smart Air: Keluarga Pertanyakan Keamanan Bandara Usai Penembakan KKB
-
KPK Minta Saksi Lapor ke Dewas Terkait Dugaan Penyidik Minta Uang Rp10 Miliar