Suara.com - Pemkab Mukomuko, Bengkulu, pada 1 Juli 2022 merumahkan 333 dari 783 pegawai daerah dengan perjanjian kerja (PDPK) atau honorer pendidik dan non kependidikan tingkat SD. Salah satu alasannya disebut karena berkurangnya anggaran untuk membayar gaji yang bersumber dari APBD 2022.
"Terhitung tanggal 1 Juli 2022 sebanyak 333 orang tersebut tidak lagi bekerja sebagai tenaga honorer daerah," kata Kabid Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mukomuko Arni Gusnita di Mukomuko, Kamis (9/6/2022).
Pemerintah Kabupaten Mukomuko, telah menggelar asesmen terhadap kepala sekolah dan pengawas untuk menilai dan mengevaluasi tenaga honorer daerah ini yang masih memenuhi persyaratan diperpanjang kontrak kerjanya.
Ia mengatakan, dari 783 tenaga honorer daerah tersebut, sebanyak 450 orang di antaranya masih diperpanjang kontrak kerjanya terhitung tanggal 1 Juli 2022.
Ia menjelaskan, ada beberapa kriteria tenaga honorer daerah yang tidak diperpanjang lagi kontrak kerjanya, yakni orang yang terdaftar sebagai honorer daerah ini tetapi tidak pernah masuk kerja.
Kemudian tenaga honorer yang "double job". Dia sebagai honorer daerah tetapi menjadi perangkat desa yang gajinya bersumber dari APBD dan APBN.
Selain itu, pihaknya juga berpedoman dengan peraturan daerah yang mengatur tentang tenaga honorer yang digaji oleh pemerintah daerah setempat sampai usia 50 tahun.
Berbagai penolakan terhadap tenaga honorer seperti kualifikasi pendidikan, jarak tempuh, umur, "double job" atau menggunakan dana dari dua sumber baik APBD maupun APBN.
Ia menyebutkan, dari sebanyak 873 tenaga honorer tersebut, guru SD sebanyak 372 orang, guru SMP sebanyak 190, tenaga tata usaha SD 154 orang, tenaga tata usaha SMP 67 orang.
Kemudian dari sebanyak 783 tenaga honorer tersebut, kata dia, tenaga honorer yang masih diperpanjang kontak kerjanya yakni untuk tingkat SD sebanyak 300 orang dan SMP 150 orang.
Sementara itu, ia mengatakan, Kabupaten Mukomuko saat ini memiliki sebanyak 422 guru pegawai negeri sipil dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja tingkat SMP, atau masih kurang sebanyak 280 orang dari kebutuhan sebanyak 702 orang.
Sedangkan tenaga pendidik dan non kependidikan tingkat SD sebanyak 832 orang, atau masih kurang 472 orang dari kebutuhan sebanyak 1.304 orang.
Berita Terkait
-
Bagaimana Nasib Tenaga Honorer yang Tidak Lolos PPPK 2022?
-
Terkait Penghapusan Tenaga Honorer, Pemkab Kayong Utara Minta Audiensi dengan Kemenpan RB
-
Himpun Dana Publik Hingga Rp 1,6 Miliar Secara Ilegal untuk Bisnis Trading, Anggota Bawaslu Pohuwatu Dipecat
-
Soal Status Mohamad Taufik, Riza Patria: Keputusan Ada di DPP Gerindra
-
Kontroversi M Taufik, Politisi yang Dipecat dari Partai Gerindra
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Daftar Penjualan Mobil Mewah Juni dan Bocoran Amunisi Baru Jelang GIIAS 2026
-
Gagal Tembus Barikade Polisi, Massa Pendemo Berikan 3 Tuntutan Ini
-
Sempat Memanas, Massa Pendemo Coba Terobos Barikade Polisi Demi ke Patung Kuda
-
Persis Solo Resmi Rekrut Feby Eka Putra, Bidik Promosi ke BRI Super League
-
Sudah Masuk Ranah Pidana, KPK Ungkap Dasar Hukum Tolak Laporan Gratifikasi Raja Juli
-
4 Physical Sunscreen Heartleaf Cegah Kulit Sensitif Iritasi Akibat Sinar UV
-
Bebas dari Status Tersangka, Piche Kota Akui Alami Trauma: Saya Belum Bisa Kembali Normal
-
BGN Pamer Opini WTP, Langsung Dicecar Ramai-ramai Anggota DPR: Jangan-jangan Dibikin-bikin
-
9 Rekomendasi Serum Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Wajah
-
Dua Mahasiswa Indonesia Bawa Isu Kesehatan Mental Lewat Sepak Bola ke Markas PBB