Suara.com - Setelah beberapa saat lalu publik dihebohkan dengan kasus minyak goreng pada Kementerian Perdagangan, kini POLRI kembali mengungkap kasus terbaru terkait kementerian ini. Ada sederet fakta korupsi gerobak UMKM yang menjadi program dari Kemendag terungkap baru-baru ini.
Kabar ini tentu menjadi pukulan selanjutnya untuk kementerian yang dipimpin oleh Muhammad Lutfi setelah terbongkarnya mafia minyak goreng yang terjadi beberapa bulan lalu. Apa saja fakta korupsi gerobak UMKM tersebut?
Publik kemudian bertanya-tanya, bagaimana hal ini bisa terjadi? Berikut beberapa fakta korupsi gerobak UMKM yang telah terungkap per 10 Juni 2022, saat artikel ini ditulis.
1. Diungkapkan oleh Brigjen Cahyono Wibowo
Pengungkapan kasus ini ke publik disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim POLRI, Brigjen Cahyono Wibowo pada Rabu, 8 Juni 2022 lalu. Bermula dari pengaduan masyarakat yang menyebutkan bahwa tidak ada penerimaan bantuan gerobak UMKM, pihak kepolisian kemudian menelusuri apa yang menyebabkan hal tersebut.
2. Terjadi pada Tahun 2018 dan 2019
Kasus ini sendiri sebenarnya sudah terjadi pada tahun 2018 dan 2019 silam, pada program pengadaan gerobak yang dilakukan Kementerian Perdagangan. Setelah penyelidikan panjang, akhirnya kasus dapat terungkap dan siap dibongkar di meja hijau.
3. Total Kerugian Negara Lebih dari Rp 73.000.000.000
Dalam dua tahun program tersebut diadakan, total kerugian yang diderita negara adalah lebih dari Rp 73.000.000.000. Untuk detail pengadaannya, tahun 2018 diprogramkan sebanyak 7.200 gerobak akan dibagikan dengan nilai masing-masing di angka Rp 7.500.000. tahun 2019 kembali dilaksanakan dengan target 3.500 gerobak, dengan nilai masing-masing Rp 8.600.000.
Baca Juga: Perwira Polda Sumsel AKBP Dalizon Didakwa Terima Suap Rp10 Miliar, Kasus Proyek Infrastuktur di Muba
4. Mark Up Harga dan Pengadaan Fiktif
Hingga saat berita ini diturunkan, kerugian negara tersebut dijelaskan sebagai hasil dari mark up dari pengadaan gerobak, serta adanya proses pengadaan fiktif.
Akibatnya, spesifikasi gerobak yang diterima oleh masyarakat jauh dibawah standar yang sudah diajukan, serta banyak masyarakat yang tidak menerima unit gerobak bantuan UMKM tersebut.
5. Barang Bukti Gerobak Disita
Sebagai barang bukti dari kasus tindak pidana korupsi ini sendiri, yang disita adalah beberapa unit gerobak yang tidak dikirim ke penerimanya, serta unit gerobak yang bahkan belum dibayar hingga saat ini.
Beberapa fakta korupsi gerobak UMKM tentu akan terus bermunculan seiring berjalannya proses penyelidikan dan pengungkapan. Terus nantikan updatenya di suara.com!
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
-
Usut Kasus Proyek Fiktif Gerobak UMKM Kemendag, Bareskrim Polri Segera Tetapkan Tersangka
-
Banyak Gerobak Makanan dan Pembagian Air Mineral Gratis di Gedung Pakuan, Warganet: Orang Baik ya Pak Kamil
-
Azka Ulang Tahun, Deddy Corbuzier Kasih Kado Unik Gerobak Pedagang Kaki Lima
-
Gegara Tulisan Nyentrik di Gerobak Tukang Bakso, Warganet Ramai-ramai Nyanyi Lagu Ini
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
Saraswati Fellowship Wisuda Angkatan Pertama: 30 Perempuan Siap Jadi Pemimpin Masa Depan
-
Terkait Rencana Borong 105 Ribu Mobil dari India, KPK Langsung Wanti-wanti Hal Ini!
-
Profil Bripda Muhammad Rio: Eks Brimob Polda Aceh yang Membelot Jadi Tentara Rusia
-
KPK Soroti Pengadaan 105 Ribu Mobil India Mahindra oleh Agrinas: Waspada Praktik Pengondisian
-
Cak Imin Pastikan Bantuan BPJS Tepat Sasaran, Masyarakat Miskin Tetap Bisa Berobat
-
Komisi XII DPR Minta ESDM Hitung Akurat Kebutuhan Energi Ramadan-Lebaran: Jangan Ada Kurang Pasokan
-
Seorang Pemotor Tewas Usai Tertemper Kereta Bandara di Perlintasan Kalideres Jakbar
-
Komisi III DPR Beri Deadline 1 Bulan ke Kapolri, Ambil Alih dan Sikat Habis Oknum Polisi Bermasalah!
-
Sekretaris Eks Mendikbudristek Sebut Nadiem Makarim Larang Rekam Semua Rapat Daring
-
Saksi Sebut Nadiem Makarim Transfer ke 5 Stafsus Pakai Uang Pribadi