Suara.com - Pengamat hukum tata negara Universitas Jember Bayu Dwi Anggono mengatakan pergantian menteri dalam perombakan kabinet akan berpengaruh pada citra Presiden Joko Widodo yang memiliki sisa waktu dua tahun lagi dalam masa pemerintahannya.
"Presiden tentu punya pertimbangan lengkap dalam mengangkat seseorang menjadi menteri dan pada Pasal 17 ayat (3) UUD 1945 menyebutkan setiap menteri membidangi urusan tertentu dalam pemerintahan," katanya di Jember, Jawa Timur, hari ini.
Menurutnya seorang menteri yang diangkat oleh Presiden tentu atas pertimbangan figur tersebut dinilai cakap menangani bidang yang dimaksud sehingga pertimbangan Presiden itu akan berkonsekuensi kepada kepercayaan publik ke depannya terhadap Presiden.
"Jika memang pilihan Presiden ternyata memang bisa melaksanakan tugas sebagai menteri dengan baik maka akan meningkatkan kepuasan publik kepada pemerintahan, namun juga sebaliknya jika tidak dapat bekerja dengan baik maka risiko juga ada pada Presiden," tuturnya.
Dekan Fakultas Hukum Unej itu menilai bahwa perombakan kabinet merupakan hal lumrah dalam sistem presidensial dimana presiden sebagai kepala eksekutif tunggal memiliki kewenangan mutlak.
"Kewenangan itu dalam mengangkat dan memberhentikan para menteri sebagai pembantu dalam menjalankan pemerintahan yang bertanggung jawab kepadanya," katanya.
Melihat sisa pemerintahan Presiden Joko Widodo yang efektif kurang 2 tahun lagi, kata dia, pilihan untuk melakukan reshuffle secara minor yaitu hanya merombak 2 kementerian maka menunjukkan bahwa Presiden menganggap sebagian besar menterinya yaitu 32 menteri tetap layak dipercaya menjalankan tugasnya.
"Tentu pilihan Presiden hanya merombak 2 menteri adalah pilihan mutlak presiden yang akan berkonsekuensi kembali kepada Presiden terkait jalannya pemerintahan 2 tahun ke depan," ucap guru besar Universitas Jember.
Bayu memprediksi sisa 2 tahun ke depan kemungkinan tidak ada akan ada reshuflle kembali karena alasan kinerja kecuali karena alasan tertentu, misalnya, menteri mengundurkan diri atau berhalangan tetap.
"Sehingga wajah dua menteri baru dan 32 menteri yang telah ada kemungkinan besar adalah kabinet yang akan menjalankan pemerintahan hingga masa jabatan Presiden Jokowi habis pada 2024," ujarnya. [Antara]
Berita Terkait
-
Kritik Pedas Rocky Gerung Respons Reshuffle Prabowo: Cuma 'Dikocok Ulang', Hasilnya Sama Saja
-
Dito Ariotedjo Dicopot dari Menpora, Bahlil Langsung Setor Nama Pengganti, Puteri Komarudin?
-
Istana Tegas! Sri Mulyani Bukan Mundur, Dicopot Prabowo Lewat Evaluasi Penuh Pertimbangan
-
Lima Desakan Ekonom Kepada Menteri Keuangan Baru
-
Profil dan Sepak Terjang Budi Gunawan Dicopot dari Kursi Menkopolkam Oleh Prabowo
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu