Suara.com - Perdana Menteri Malaysia Ismail Sabri Yaakob menginstruksikan jajarannya untuk mempelajari dan meninjau ulang undang-undang (UU) yang ada termasuk 147 yang dianggap usang.
Dikutip kantor berita Antara dari Bernama pada Jumat (17/6/2022), PM Malaysia menyampaikan pernyataan itu saat meresmikan perayaan Golden Jubilee Fakultas Hukum Universitas Malaya (UM).
Ismail Sabri Yaakob mengatakan ada kebutuhan mendesak agar undang-undang negara diubah untuk mengikuti perubahan zaman. Dan perbaikan akan memastikan kesejahteraan Keluarga Malaysia.
Perdana Menteri Malaysia mengatakan pemerintah telah menerapkan transformasi hukum yang signifikan. Ia telah menginstruksikan Divisi Urusan Hukum Departemen Perdana Menteri untuk mempelajari dan meninjau undang-undang yang ada, termasuk 147 yang dianggap usang.
Sebagai contoh, teknologi digital berkembang pesat. Dalam konteks tersebut, undang-undang yang ada sudah tidak relevan lagi dengan booming teknologi digital, bahkan agak ketinggalan dengan perubahan yang terjadi saat ini.
"Undang-undang yang ada seperti Common Gaming Houses Act 1953, misalnya, hanya berlaku untuk penegakan terhadap aktivitas perjudian di dalam gedung dan tidak secara online," katanya.
Sementara itu, Perdana Menteri Malaysia menyebutkan pemerintah sedang menerapkan beberapa langkah proaktif dalam memberdayakan hukum negara, di antaranya usulan untuk menghapus hukuman mati wajib.
Banyak yang bingung tentang penghapusan hukuman mati wajib yang diumumkan baru-baru ini, seolah-olah hukuman mati telah dihapuskan.
"Pemerintah belum menghapus hukuman mati, tetapi (sekarang) akan diserahkan kepada kekuasaan dan kebijaksanaan hakim untuk menentukan apakah seorang pelanggar harus diberikan hukuman mati atau hukuman alternatif," jelasnya.
Baca Juga: Bertemu Surya Paloh di NasDem Tower, Mahathir Mohamad Bicara Soal Hubungan Indonesia-Malaysia
Ia mengatakan, tujuan tersebut harus menjadi dasar dan kebijakan bagi pemerintah dan pembuat kebijakan dalam hal-hal yang berkaitan dengan pemidanaan untuk menemukan hukuman yang terbaik, tepat dan efektif.
Ismail Sabri Yaakob mengatakan ada kebutuhan mendesak agar undang-undang negara diubah untuk mengikuti perubahan zaman. Juga mengatakan bahwa fenomena lompat partai, terutama setelah Pemilihan Umum ke-14, telah menghambat proses demokrasi konstitusional di Malaysia.
Ia menyebutkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Anti Lompat Partai oleh Panitia Khusus Parlemen sekarang dalam tahap akhir dan diharapkan akan diajukan di Parlemen pada bulan Juli.
Selain itu, Perdana Menteri Malaysia mengatakan ada juga RUU Pendanaan Politik untuk meningkatkan transparansi kontribusi politik dengan mengurangi risiko korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan yang terkait dengannya.
Ismail Sabri Yakoob mengatakan tiga pilar penting dalam Demokrasi Parlementer dengan Monarki Konstitusional, yakni Legislatif, Eksekutif dan Yudikatif memiliki perannya masing-masing.
Ia mengatakan setiap kebijakan yang dirumuskan pemerintah dilandasi semangat kebersamaan dengan memperhatikan kepentingan setiap agama, ras dan seluruh keluarga Malaysia.
Tag
Berita Terkait
-
'Kartu Mati' MK untuk Parpol: Mengapa Keterwakilan 30 Persen Perempuan Kini Jadi Syarat Wajib?
-
Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu
-
Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur
-
Sodorkan Konsep MLPR, Pakar UMY Ridho Al-Hamdi Usulkan 'Omnibus Law Politik' yang Terbuka
-
Cari Keadilan! Keluarga Korban Kekerasan TNI Serahkan Kesimpulan Gugatan UU Peradilan Militer ke MK
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Harry de Fretes Bagikan Kabar Haji Bolot Meninggal, Keluarga: Hoaks, Itu Orang Kurang Kerjaan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
Terkini
-
Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
-
Gembong Narkoba El Chapo Merengek Minta Pulang ke Meksiko, Mau Nonton Piala Dunia?
-
Jakarta Bakal Gelap Gulita Selama 60 Menit pada Sabtu Malam, Ini Alasannya
-
4.151 Personel Dikerahkan Amankan Demo Mahasiswa di Jakpus, Begini Rekayasa Lalu Lintasnya
-
Iran Bantah Mentah-mentah Klaim Damai Donald Trump
-
Kabar Duka dari Raja Thailand, Putrinya Bajrakitiyabha Mahidol Meninggal Dunia
-
Habis Dibombardir, Donald Trump Umumkan Damai dengan Iran
-
Namanya Terseret Pusaran Kasus Korupsi MBG, Kapolres Metro Bekasi Akhirnya Buka Suara
-
BEM UI dan Aliansi Mahasiswa Demo di Bundaran HI Hari Ini, Kondisi Ekonomi Jadi Sorotan
-
Kasus Suap Bea Cukai Blueray, Kenapa Seret Nama Raffi Ahmad?