Suara.com - Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku belum menerima salinan putusan kasasi atas vonis bebas terdakwa Samin Tan dari Mahkamah Agung (MA).
KPK meminta salinan kasasi karena pemilik PT Borneo Lumbung Energi atau PT BLEM itu dinyatakan bebas. Hal tersebut menguatkan putusan pengadilan tingkat pertama.
"Saat ini secara resmi kami belum menerima salinan kasasi," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Sabtu (18/6/2022).
Salinan putusan ini ditunggu lembaga antirasuah untuk mencermati pertimbangan Majelis Hakim Mahkamah Agung menolak kasasi yang diajukan. Termasuk, objektif atau tidaknya putusan tersebut.
"Kira-kira apakah menurut kami dari kacamata penuntut umum apakah pertimbangannya itu objektif atau tidak ? Apakah bertentangan dengan keyakinan penuntut umum ?," ucap Ali.
Nantinya, sambung Ali, salinan itu juga akan dirapatkan bersama pimpinan KPK sebelum mengambil jaksa langkah lanjutan.
"Ya, tentunya kami akan merapatkan dulu ke tim ke pimpinan. Kami jelaskan dulu pokok-pokok putusan itu, kemudian kira-kira dari fakta persidangan apakah ada pertimbangan majelis hakim yang bertentangan," ujarnya.
Bila nantinya ada sejumlah kejanggalan, KPK akan melakukan upaya hukum luar biasa. Apalagi, saat ini jaksa dapat mengajukan peninjauan kembali (PK) berdasarkan Undang-Undang Kejaksaan RI.
"Tapi tentunya putusan ini menjadi preseden buruk kedepannya (vonis bebas Samin Tan). Kalau memang ini dibiarkan, termasuk nanti bisa menjadi novum bagi terpidana-terpidana lain untuk mengajukan PK. Kami harus cermati dulu UU Kejaksaan dulu, kemudian nanti apakah ada celah untuk mengajukan PK," imbuhnya
Baca Juga: Titik Terang Kasus Pembunuhan Nenek di Malang, Pelaku Mengarah ke Cucunya Sendiri
Sebelumnya, Peneliti ICW Lalola Easter mempertanyakan komitmen MA dalam pemberantasan korupsi di Indonesia, setelah tidak mempertimbangkan memori kasasi KPK terkait divonis bebasnya Samin Tan.
"Komitmen Mahkamah Agung (MA) dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi kembali dipertanyakan," kata Lalola Easter dalam keterangannya, Jumat (17/6/2022).
Maka itu, kata Lola, ICW mendorong agar KPK segera mengajukan permohonan peninjauan kembali atau (PK) atas ditolaknya kasasi di MA.
"Namun kemungkinan itu penting untuk tetap dicoba mengingat sebelumnya KPK sempat melakukan hal tersebut dalam putusan dugaan tindak pidana korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia," ujar Lola
Diketahui, Pemilik PT. Borneo Lumbung energi atau PT. BLEM itu sempat dijerat dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi perjanjian karya perusahaan pertambangan batubara (PKP2B).
Putusan tolak banding KPK oleh MA setelah dilihat dari halam resmi situs MA. "Tolak (bunyi putusan),"dikutip, pada Senin (13/6/2022).
Berita Terkait
-
Tim KPK Dikabarkan Satroni Pertamina, Usut Dugaan Kasus Korupsi LNG?
-
ICW Soroti Vonis Bebas Samin Tan, Dorong KPK Ajukan PK dan Minta KY Turun Tangan
-
Samin Tan Divonis Bebas, KPK: Bisa Jadi Preseden Buruk
-
Korupsi Proyek di BUMN Konstruksi Amarta Karya Sudah Ada Tersangka, KPK Lanjutkan Proses Penyidikan
-
Anak Alex Noerdin Dituntut 10 Tahun Bui
Terpopuler
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- 7 HP Samsung Seri A Turun Harga hingga Rp 1 Jutaan, Mana yang Paling Worth It?
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar
-
Jurus Prabowo Setop Wisata Bencana: Siapa Pejabat yang Disentil dan Mengapa Ini Terjadi?