Suara.com - Menyembelih hewan kurban bukan perkara sepele. Tidak boleh langsung dipotong tanpa membaca doa menyembelih hewan kurban terlebih dahulu. Apabila itu terjadi, hewan yang diniatkan untuk kurban di hari raya Idul Adha, tidak akan diterima sebagai amal ibadah oleh Allah SWT.
Berikut bunyi doa menyembelih hewan kurban yang dibaca dengan harapan agar Allah menerima ibadah kurban kita.
Allaahumma haadzihii minka wa ilaika, fataqabbal minnii yaa kariim
Doa yang dikutip lengkap dari islam.nu.or.id di atas memilih arti sebagai berikut:
“Ya Tuhanku, hewan ini adalah nikmat dari-Mu. Dan dengan ini aku bertaqarrub kepada-Mu. Karenanya hai Tuhan Yang Maha Pemurah, terimalah taqarrubku.”
Berikut tata cara membaca doa menyembelih hewan kurban sebelum memotong nadinya.
1. Bismilah
Sebelum membaca doa menyembelih hewan kurban, terlebih dahulu membaca basmalah. Doa bismilah memiliki arti "dengan menyebut nama Allah".
Doa pengantar ini akan lebih sempurna jika dibaca secara lengkap, "Bismillahhirrahmannirrahim," yang artinya "Dengan nama Allah yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang."
Baca Juga: Tentukan Idul Adha, Kemenag Gelar Rukyatul Hilal di 86 Titik
2. Membaca sholawat
Setelah membaca doa pengantar berupa bismilah secara lengkap lanjutkan dengan membaca sholawat untuk Rasulullah SAW sebelum membaca doa menyembelih hewan kurban. Bacaan sholawat yang dianjurkan untuk dibaca bunyinya adalah sebagai berikut:
Allaahumma shalli alaa sayyidinaa muhammad, wa alaa aali sayyidinaa muhammad.
Doa sholawat tersebut memiliki arti, "Tuhanku, limpahkan rahmat untuk Nabi Muhammad SAW dan keluarganya."
3. Baca takbir sebanyak tiga kali
Urutan selanjutnya dari menyembelih hewan kurban sebelum membaca doa menyembelih hewan kurban adalah membaca takbir tiga kali dan tahmid sekali. Bacaan takbir berbunyi dan tahmid itu berbunyi, "Allaahu akbar, Allaahu akbar, walillaahil hamd"
Berita Terkait
-
Tentukan Idul Adha, Kemenag Gelar Rukyatul Hilal di 86 Titik
-
Kemenag Akan Gelar Rukyatul Hilal Untuk Idul Adha 2022 di 86 Lokasi
-
Dompet Dhuafa Kerja Sama dengan Petani Lokal untuk Cegah Penyebaran PMK
-
Penyakit Mulut dan Kuku di Lombok Tengah Makin Parah, Kini Menyerang Kerbau dan Kambing Jelang Idul Adha 2022
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
- BPJS PBI Tiba-Tiba Nonaktif di 2026? Cek Cara Memperbarui Data Desil DTSEN untuk Reaktivasi
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
Misteri Kematian PPPK RSPAU Halim: 6 Fakta yang Terungkap Sejauh Ini
-
Jejak Uang Panas Bupati Sudewo, KPK Endus Aliran Dana Masuk-Keluar di Koperasi Artha Bahana Syariah
-
Kejaksaan Singapura Segera Putuskan Ekstradisi Paulus Tannos, KPK Tunggu Ringkasan Sidang
-
Lagi Viral! Ini Penampakan Ijazah Jokowi Tanpa Sensor
-
Harapan Mengadu Nasib di Jakarta Masih Tinggi, Pramono Wanti-Wanti Calon Perantau Selepas Idulfitri
-
7 Fakta Kasus Penyiraman Air Keras di Cempaka Putih, Cairan dari Praktikum Sekolah
-
HPP Rp3,4 Juta Tapi Dijual Rp6,8 Juta, Dirut Evercoss Bingung Harga Chromebook di E-Katalog Bengkak
-
Gubernur Pastikan Stok Pangan Jakarta Aman Hingga Lebaran, Warga Diminta Tak 'Panic Buying'
-
5 Fakta Video Viral Lansia Dituduh Jukir Liar di Jakarta Utara, Ternyata Pensiunan Guru
-
Soal Perpres Pelibatan TNI Tangani Terorisme, Wamenhan: Penegakan Hukum Tetap di Polri