Suara.com - Sejumlah massa mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR Senayan, Jakarta pada Selasa (28/6/2022) dengan tuntutan membuka draf RKHUP. Lantaran aksi tersebut, arus lalu lintas di depan Gedung DPR tersendat.
Berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi, arus lalu lintas tampak ramai dengan kendaraan baik mobil hingga motor. Namun, laju kendaraan yang melintas hanya bisa dipacu perlahan atau tersendat.
Kendaraan yang melalui Jalan Gatot Subroto mengarah ke Slipi Jakarta Barat, nampaknya harus mencari jalan alternatif. Meski dibuka, kendaraan yang melintas di jam pulang kerja ini hanya bisa dipacu perlahan.
Kendaraan tampak tersendat dan mengular panjang dari dekat Halte Bus Transjakarta Senayan atau Gelora Bung Karno.
Sejumlah polisi lalu lintas tampak mengatur arus lalu lintas yang tersendat tersebut. Personel aparat lainnya juga sibuk melakukan pengawalan-pengawalan jalannya aksi.
Hingga berita ini ditulis, polisi lalu lintas belum memberlakukan rekayasa atau penutupan arus lalu lintas di Jalan Gatot Subroto mengarah ke Slipi.
Aksi Kedua
Sebelumnya pada Selasa (21/6) pekan lalu, mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Nasional Reformasi KUHP ini juga menggelar aksi demonstrasi di depan Patung Kuda, Jakarta Pusat. Mereka menggelar aksi tersebut karena menilai adanya pasal-pasal bermasalah dalam draf RKUHP.
Ketika itu, aksi demonstrasi ini juga digelar sebagai perayaan hari ulang tahun Presiden Joko Widodo alias Jokowi yang ke 61.
Baca Juga: Ancam Jemput Paksa Puan Maharani Dari Gedung DPR RI, Mahasiswa Berteriak: Buka Draf RKUHP!
"Hadiah ulang tahun Presiden Jokowi: Somasi RKUHP," kata Aliansi Nasional Reformasi KUHP dalam pernyataan sikapnya.
Dalam keterangannya, mereka mengultimatum Presiden Jokowi dan DPR untuk segera membuka draf RKUHP dalam kurun waktu 7x24 jam. Jika hal tersebut tidak dilaksanakan mereka memastikan akan menggelar aksi demonstrasi yang lebih besar lagi.
Berikut isi pernyataan sikap Aliansi Nasional Reformasi KUHP:
- Mendesak Presiden dan DPR RI untuk membuka draf terbaru RKUHP dalam waktu dekat serta melakukan pembahasan RKUHP secara transparan dengan menjunjung tinggi partisipasi publik yang bermakna;
- Menuntut Presiden dan DPR RI untuk membahas kembali pasal pasal bermasalah dalam RKUHP, terutama pasal-pasal yang berpotensi membungkam kebebasan berpendapat dan berekspresi warga negara meski tidak termasuk ke dalam isu krusial; serta
- Apabila Presiden dan DPR RI tidak kunjung membuka draf terbaru RKUHP dan menyatakan akan membahas pasal-pasal bermasalah di luar isu krusial dalam kurun waktu 7 x 24 (tujuh kali dua puluh empat) jam sejak pernyataan sikap ini dibacakan, kami siap bertumpah ruah ke jalan dan menimbulkan gelombang penolakan yang lebih besar dibandingkan tahun 2019.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
Terkini
-
Mendagri: Libatkan Semua Pihak, Pemerintah Kerahkan Seluruh Upaya Tangani Bencana Sejak Awa
-
Seorang Pedagang Tahu Bulat Diduga Lecehkan Anak 7 Tahun, Diamuk Warga Pasar Minggu
-
Banjir Ancam Produksi Garam Aceh, Tambak di Delapan Kabupaten Rusak
-
Simalakama Gaji UMR: Jaring Pengaman Lajang yang Dipaksa Menghidupi Keluarga
-
Manajer Kampanye Iklim Greenpeace Indonesia Diteror Bangkai Ayam: Upaya Pembungkaman Kritik
-
Sepanjang 2025, Kemenag Teguhkan Pendidikan Agama sebagai Investasi Peradaban Bangsa
-
BNPT Sebut ada 112 Anak dan Remaja Terpapar Paham Radikal Lewat Sosial Media
-
Lawan Aksi Pencurian Besi, Pramono Anung Resmikan Dua JPO 'Anti Maling' di Jakarta
-
85 Persen Sekolah Terdampak Banjir di Sumatra Sudah Bisa Digunakan, Sisanya Masih Dibersihkan
-
BNPT Sebut Ada 27 Perencanaan Aksi Teror yang Dicegah Selama 3 Tahun Terakhir