Suara.com - Sejumlah massa mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR Senayan, Jakarta pada Selasa (28/6/2022) dengan tuntutan membuka draf RKHUP. Lantaran aksi tersebut, arus lalu lintas di depan Gedung DPR tersendat.
Berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi, arus lalu lintas tampak ramai dengan kendaraan baik mobil hingga motor. Namun, laju kendaraan yang melintas hanya bisa dipacu perlahan atau tersendat.
Kendaraan yang melalui Jalan Gatot Subroto mengarah ke Slipi Jakarta Barat, nampaknya harus mencari jalan alternatif. Meski dibuka, kendaraan yang melintas di jam pulang kerja ini hanya bisa dipacu perlahan.
Kendaraan tampak tersendat dan mengular panjang dari dekat Halte Bus Transjakarta Senayan atau Gelora Bung Karno.
Sejumlah polisi lalu lintas tampak mengatur arus lalu lintas yang tersendat tersebut. Personel aparat lainnya juga sibuk melakukan pengawalan-pengawalan jalannya aksi.
Hingga berita ini ditulis, polisi lalu lintas belum memberlakukan rekayasa atau penutupan arus lalu lintas di Jalan Gatot Subroto mengarah ke Slipi.
Aksi Kedua
Sebelumnya pada Selasa (21/6) pekan lalu, mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Nasional Reformasi KUHP ini juga menggelar aksi demonstrasi di depan Patung Kuda, Jakarta Pusat. Mereka menggelar aksi tersebut karena menilai adanya pasal-pasal bermasalah dalam draf RKUHP.
Ketika itu, aksi demonstrasi ini juga digelar sebagai perayaan hari ulang tahun Presiden Joko Widodo alias Jokowi yang ke 61.
Baca Juga: Ancam Jemput Paksa Puan Maharani Dari Gedung DPR RI, Mahasiswa Berteriak: Buka Draf RKUHP!
"Hadiah ulang tahun Presiden Jokowi: Somasi RKUHP," kata Aliansi Nasional Reformasi KUHP dalam pernyataan sikapnya.
Dalam keterangannya, mereka mengultimatum Presiden Jokowi dan DPR untuk segera membuka draf RKUHP dalam kurun waktu 7x24 jam. Jika hal tersebut tidak dilaksanakan mereka memastikan akan menggelar aksi demonstrasi yang lebih besar lagi.
Berikut isi pernyataan sikap Aliansi Nasional Reformasi KUHP:
- Mendesak Presiden dan DPR RI untuk membuka draf terbaru RKUHP dalam waktu dekat serta melakukan pembahasan RKUHP secara transparan dengan menjunjung tinggi partisipasi publik yang bermakna;
- Menuntut Presiden dan DPR RI untuk membahas kembali pasal pasal bermasalah dalam RKUHP, terutama pasal-pasal yang berpotensi membungkam kebebasan berpendapat dan berekspresi warga negara meski tidak termasuk ke dalam isu krusial; serta
- Apabila Presiden dan DPR RI tidak kunjung membuka draf terbaru RKUHP dan menyatakan akan membahas pasal-pasal bermasalah di luar isu krusial dalam kurun waktu 7 x 24 (tujuh kali dua puluh empat) jam sejak pernyataan sikap ini dibacakan, kami siap bertumpah ruah ke jalan dan menimbulkan gelombang penolakan yang lebih besar dibandingkan tahun 2019.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Prabowo Bakal Copot Lagi Pejabat 'Telur Busuk', Hashim Djojohadikusumo: Semua Opsi di Atas Meja
- 35 Link Poster Ramadhan 2026 Simpel dan Menarik, Gratis Download!
- Lebih Bagus Smart TV atau Android TV? Ini 6 Rekomendasi Terbaik Harga di Bawah Rp3 Juta
Pilihan
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
Terkini
-
Gus Ipul Minta Wali Kota Denpasar Cabut Pernyataan soal BPJS PBI
-
Mudik Gratis BUMN 2026 Resmi Dibuka, Jasa Raharja Siapkan Kuota 23.500 Pemudik
-
Gempa Beruntun M 5,5 Guncang Karatung dan Melonguane Sulawesi Utara
-
Gunung Semeru Lima Kali Erupsi Hari Ini, PVMBG Ungkap Lima Titik Waspada
-
Gus Ipul Ajak ASN Kemensos Turun Ground Check DTSEN
-
Kisah Dokter Diaspora Terobos Sekat Birokrasi demi Misi Kemanusiaan di Sumatra
-
Sarmuji Luruskan Fatsun Politik Fraksi Golkar: Bukan Larang Kritik Prabowo-Gibran, Tapi Ada Etikanya
-
Respons Keluhan Warga, Kemensos Libatkan YLKI Awasi Penonaktifan BPJS PBI
-
Niat Gasak HP ASN di Tengah Gemerlap Imlek di Bundaran HI, Pria Paruh Baya Diciduk
-
Geledah Rumah di Ciputat, KPK Sita Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar Terkait Kasus Bea Cukai