News / Nasional
Rabu, 29 Juni 2022 | 16:27 WIB
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo dalam acara pembukaan rapat koordinasi nasional (Rakornas) Percepatan Penyelesaian dan Penegasan Batas Desa 2022 di Ancol, Jakarta Utara, Rabu (29/6/2022). (Suara.com/Ummi)

-Jalan Tino Sidin (sebelumnya Jalan Cikini VII)

-Jalan Mualim Teko (sebelumnya Jalan depan Taman Wisata Alam Muara Angke)

-Jalan Syekh Junaid Al Batawi (sebelumnya Jalan Lingkar Luar Barat)

-Jalan Guru Ma'mun (sebelumnya Jalan Rawa Buaya)

-Jalan Kyai Mursalin (sebelumnya Jalan di Pulau Panggang)

-Jalan Habib Ali Bin Ahmad (sebelumnya Jalan di Pulau Panggang)

Kemudian untuk nama zona dan gedung yang diganti dengan nama tokoh Betawi, yakni:

-Kampung MH Thamrin (sebelumnya bernama Zona A)

-Kampung KH. Noer Ali (sebelumnya bernama Zona Pengembangan)

Baca Juga: Cek PPDB di Temanggung, Ganjar Pranowo: Semua Lancar dan Problem Cepat Ditanggulangi

-Kampung Abdulrahman Saleh (sebelumnya bernama Zona B)

-Kampung Ismail Marzuki (sebelumnya bernama Zona C)

-Kampung Zona Embrio (sebelumnya bernama Zona Embrio)

-Gedung Kisam Dji'un (sebelumnya Gedung PPSB Jakarta Timur)

-Gedung H. Sa'aba Amsir (sebelumnya Gedung PPSB Jakarta Selatan)

Load More