Roy Suryo sebelumnya juga dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait kasus ini pada 20 Juni 2022. Herna Sutana selaku salah satu pihak pelapor menyebut laporannya itu telah diterima dan teregistrasi dengan Nomor: LP/B/3042/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya.
Dalam laporannya, Herna mempersangkakan Roy Suryo dengan Pasal 156 A, 28 A Ayat 2 dan Pasal 45 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE.
"Kami mewakili umat Budha melaporkan terkait dugaan tindak pidana UU ITE terkait masalah simbol agama. Terlapor ini telah mengunggah satu unggahan Candi Borobudur," kata Herna di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (20/6/2022).
5. Pelapor tidak menerima permintaan maaf Roy Suryo
Menyikapi permintaan maaf Roy Suryo dan sikapnya menghapus unggahan tersebut, Herna selaku salah satu pelapor mengaku tidak akan menghentikan proses hukum. Ia berharap bahwa Roy Suryo tetap menjalankan proses hukum sebagaimana semestinya.
Menurut penilaian Herna, tindakan Roy Suryo turut menyebarluaskan foto editan Candi Borobudur sebagai tindakan pelecehan dan penistaan terhadap umat Budha. Apalagi, dia menyebut foto yang diedit bukan merupkan stupa melainkan patung Budha.
"Kami juga luruskan bahwa yang diedit di situ bukan stupa tapi patung sang Budha dan itu adalah simbol agama yang sangat sakral buat agama kami," ungkapnya.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa
Berita Terkait
-
Sangat Merinding Lihat Kondisi Ukraina, Iriana Jokowi: Dengan Ucapan Basmalah, Semoga Peperangan Ini Segera Berakhir
-
6 Fakta Kereta Luar Biasa yang Ditumpangi Jokowi ke Ukraina, Khusus Angkut Politisi
-
Iriana Jokowi Ngaku Merinding Lihat Dampak Perang di Ukraina
-
Jokowi dan Iriana Serahkan Bantuan Medis ke RS Bedah Endokrin di Ukraina
-
Sedihnya Lihat Hunian Warga Ukraina Rusak Karena Perang, Jokowi: Dinding dan Atap Terkoyak Peluru
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
Terkini
-
Kapolri dan Sri Sultan Pimpin Apel Jaga Warga, Perkuat Keamanan Berbasis Komunitas di DIY
-
Grebek Jaringan Online Scam, Otoritas Myanmar Tangkap 48 WNI
-
Prabowo dan Dasco Bertemu di Istana: Bahas Kesejahteraan Ojol hingga Reforma Agraria
-
Bobby Nasution Tak Kunjung Diperiksa Kasus Korupsi Jalan, ICW Curiga KPK Masuk Angin
-
Kontroversi 41 Dapur MBG Milik Anak Pejabat di Makassar, Begini Respons Pimpinan BGN
-
Buntut Putusan MK, Polri Tarik Irjen Argo Yuwono dari Kementerian UMKM, Ratusan Pati Lain Menyusul?
-
Halim Kalla Diperiksa 9 Jam Terkait Korupsi PLTU Mangkrak Rp1,35 Triliun
-
Cegah Lonjakan Harga Jelang Nataru, Prabowo Minta Ganti Menu MBG dengan Daging dan Telur Puyuh
-
Cegah Inflasi Akibat MBG, Pemerintah Rencanakan Pembangunan Peternakan dan Lahan Pertanian Baru
-
Remaja Perempuan Usia 15-24 Tahun Paling Rentan Jadi Korban Kekerasan Digital, Kenapa?