Suara.com - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) buka suara terkait laporan Koalisi Buruh Migran Berdaulat (KBMB) yang menyampaikan sekitar 149 buruh migran meninggal dunia di Depot Tahanan Imigresen (DTI) Sabah, Malaysia.
Sejumlah 149 buruh migran Indonesia yang meninggal dunia tersebut terjadi sepanjang tahun 2021-2022 di lima pusat tahanan imigrasi wilayah Sabah, Malaysia.
Menanggapi hal tersebut, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Teuku Faizasyah mengatakan, Kemlu melalui perwakilan RI di Kota Kinabalu dan Tawau langsung melakukan pertemuan dengan Pengarah Imigresen Wilayah Sabah dan Jabatan Kesihatan Negeri Sabah (JKNS) Malaysia untuk mengecek kebenaran data pekerja migran yang meninggal dunia.
"Kami sudah lakukan kroscek ke perwakilan kita di Kota Kinabalu dan Tawau. Salah satu perkembangannya mereka sudah melakukan pertemuan dengan pihak imigration di wilayah Sabah dan sudah mendapatkan konfirmasi atas berita yang beredar," ujar Faiza dalam jumpa pers secara virtual, Kamis (30/6/2022).
Faiza mengatakan, Perwakilan Pemerintah RI di Kota Kinabalu dan Tawau juga sudah menghubungi KBMB untuk memperoleh data rinci pekerja migran Indonesia. Dari data yang diperoleh, jumlah WNI yang meninggal sebanyak 15 orang dari tahun 2021 sampai 2022.
"Memang kalau dari sisi jumlah, ada atas data awal yang disebut KBMB, ada data yang kami minta verifikasi kembali. Informasi yang kami dapatkan dari hasil pertemuan tersebut, jumlah WNI yang meninggal karena berbagai hal di tempat detensi dari tahun 2021 hingga 2022 itu 15 orang," ucap dia.
Kendati begitu, Faiza memastikan, meninggalnya WNI di DTI tetap menjadi perhatian yang serius. Faiza juga menggarisbawahi penanganan WNI di tahanan Imigrasi karena berbagai permasalahan diharapkan lebih baik lagi. Kemlu juga mencatat adanya kendala dalam memulangkan WNI karena masih pandemi Covid-19.
"Kami mencatat bahwa masa lalu ada kendala memulangkan mereka karena masih terjadi Covid, sehingga tidak memungkinkan WNI kita," tutur Faiza.
Selain itu, Faiza menyebut dalam pertemuan dengan pihak Imigrasi Malaysia, perwakilan RI juga menekankan perihal kesehatan WNI di DTI.
"Dari pertemuan yang sudah dilakukan antara pejabat KJRI kita dengan pihak imigrasi kita telah menggarisbawahi agar tempat detensi memperhatikan segala kesehatan tidak hanya WNI, karena di dalam detensi tersebut banyak dari nasional dari lainnya," katanya.
Lebih lanjut, ia mengatakan Duta Besar RI untuk Malaysia Hermono berencana datang ke wilayah Sabah untuk membahas laporan KBMB. Ia berharap kunjungan tersebut dapat memberikan informasi yang lebih komprehensif terkait masalah tersebut.
"Mudah-mudahan setelah pertemuan tersebut kita bisa mendapatkan konfirmasi dari perwakilan kita di Malaysia. Namun tentunya pemerintah memberikan perhatian yang sangat serius atas permasalahn ini atas informasi yang diberikan," katanya.
Berita Terkait
-
Buntut Kematian 149 Buruh Migran di Tahanan Imigrasi Sabah, Pekan Depan Partai Buruh akan Geruduk Kedubes Malaysia
-
Partai Buruh Pelajari Kasus Kematian Buruh Migran Indonesia di Depot Tahanan Imigrasi Sabah Malaysia
-
149 Buruh Migran Indonesia Meninggal di Tahanan Malaysia, Said Iqbal: Kami Akan Gugat ke Mahkamah Internasional
-
DPR RI Usulkan Pembentukan Satgas Terpadu Usai 149 PMI Meninggal di Tahanan Malaysia
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
IHSG Anjlok 7 Persen Usai MSCI Soroti Transparansi dan Likuiditas Saham RI, BEI Buka Suara
-
IHSG Ambruk Hampir 8 Persen
-
IHSG Anjlok 6% Lebih, Rekor Terburuk di Era Menkeu Purbaya
-
Festival Bidar Palembang: Tradisi Sungai Musi yang Bertahan Sejak Zaman Kesultanan
-
IHSG 'Kebakaran' Imbas Kabar MSCI, Saham-saham Idola Pasar Mendadak ARB!
Terkini
-
Pemerintah Buat Rumusan Penghapusan Tunggakan BPJS, Kapan Mulai Berlaku?
-
Dituding Minta 'Uang Damai' Rp5 Miliar oleh Tersangka Korupsi Indah, Ini Jawaban Tegas Polda Metro
-
Pastikan Korban Banjir Purbalingga Tidak Kekurangan Pangan, Kemensos Dirikan Dapur Umum
-
Operasi Pekat Jaya Digelar Jelang Ramadan, Polda Metro Sasar Tawuran hingga Premanisme!
-
Pengeluaran Masih Nombok, Buruh Jakarta Desak Pramono Anung Revisi UMP 2026 di Depan Balai Kota
-
Siapa yang Mencopotnya? Chiki Fawzi Curhat Diberhentikan Jadi Petugas Haji karena Ada Arahan Atasan
-
Video Pedagang Es Gabus Dihakimi di Jalanan Bikin Geram, Ini 7 Faktanya
-
ICJR: Aparat TNI-Polri yang Paksa dan Intimidasi Pedagang Es Jadul Bisa Dipidana hingga 7 Tahun!
-
Ketua KPK Setyo Budiyanto: 1.916 Laporan Gratifikasi Masuk, Kuantitas Naik tapi Nilai Menurun
-
Suami Jadi Tersangka Usai Kejar Jambret Istri di Sleman, KemenPPPA Soroti Trauma Korban