Suara.com - Protokol kesehatan cegah PMK bisa dimulai dari menjaga kebersihan kandang. Hal itu dijelaskan oleh Akademisi dari Fakultas Peternakan Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) drh. Mohandas Indradji.
Menurutnya penerapan protokol kesehatan pada hewan ternak perlu menjadi prioritas guna mencegah meluasnya penyakit mulut dan kuku (PMK).
"Protokol kesehatan yang pertama bisa diterapkan pada kandang ternak, dengan menjaga kebersihan kandang," katanya ketika dihubungi dari Jakarta, Jumat.
Virus penyebab PMK sangat menular sehingga penularan di dalam kandang atau kelompok hewan ternak bisa sangat cepat.
"Virus penyakit mulut dan kuku yang merupakan anggota dari genus aphthovirus dan termasuk keluarga picornaviridae ini menular sangat cepat pada hewan ternak," kata Pengajar bidang kesehatan masyarakat veteriner/epidemiologis penyakit hewan itu.
Dia juga menambahkan bahwa sosialisasi mengenai penyakit mulut dan kuku harus terus digencarkan guna meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat.
"Masyarakat perlu mengetahui bahwa hewan yang terserang virus penyakit mulut dan kuku ini akan menunjukkan gejala umum meliputi demam yang disertai luka-luka melepuh di lidah, bibir, mulut, puting susu dan di antara kuku," katanya.
Dia juga menambahkan bahwa virus PMK dapat ditemukan pada semua sekresi hewan yang terinfeksi, termasuk udara yang dihembuskan melalui saluran nafas.
Upaya pencegahan dimaksud antara lain dengan melakukan isolasi hewan yang terinfeksi, menutup kawasan yang belum ada kasus dari masuknya hewan berkuku belah dari daerah lain, disinfeksi dan juga pemusnahan hewan atau bagian hewan yang mati karena PMK.
Baca Juga: Dokter Hewan Bagikan 5 Tips Berkurban Bebas PMK
Penerapan protokol pada kandang ternak, pengawasan lalu lintas hewan ternak merupakan hal yang sangat penting.
"Lalu lintas manusia yang memasuki kandang hewan ternak juga perlu diperhatikan karena dikhawatirkan bisa menjadi pembawa virus," katanya.
Hewan ternak yang sakit dan terkonfirmasi positif PMK juga perlu diperhatikan agar tidak keluar dari kandang.
"Ternak sakit jangan diperkenankan keluar kandang, disinfeksi lingkungan, peralatan dan pakaian pekerja kandang juga perlu diperhatikan. Jika seseorang pernah kontak dengan hewan ternak yang dikonfirmasi PMK maka harus melakukan sterilisasi dengan bahan kimia yang dianjurkan," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Lebih Ganas dari PMK! Ancaman Penyakit BEF Hantui Sapi Kurban di Bekasi: Telat Sehari Bisa Mati
-
Purbaya Bikin Aturan Baru soal Anggaran OJK, Klaim Tetap Independen
-
Cak Imin Klaim Kemiskinan Ekstrem Indonesia Turun, Kini Tinggal 0,78 Persen
-
Aturan Baru Purbaya, APBN Tanggung Cicilan Utang Kopdes Merah Putih
-
Kasatgas Tito: Pemulihan Pascabencana Sumatera Capai Kemajuan Signifikan, Huntap Jadi Prioritas
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Menlu Ungkap Isu Utama yang Dibahas Prabowo dan Pemimpin ASEAN di KTT ke-48
-
Polri Lakukan Mutasi Besar-besaran, 108 Pati dan Pamen Alami Rotasi Jabatan
-
Hantavirus Ternyata Sudah Muncul di Indonesia, 23 Kasus Terdeteksi dalam Dua Tahun Terakhir
-
NHM Peduli Perkuat Infrastruktur Air Bersih di Desa Tiowor, Kao Teluk
-
Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto
-
Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental