Suara.com - Penjual kambing dan domba mengeluh penjualan sepi karena imbas wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) terhadap hewan ternak. Menjelang Idul Adha, penjualan kambing dan domba sepi.
Keluhan itu diungkapkan pedagang pasar hewan Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur. Penjualan mereka merosot.
Salah satunya dikeluhkan oleh Hasyim, seorang pedagang kambing dan domba di pasar hewan Kecamatan Besuk, kabupaten setempat.
Penjualannya tidak seperti tahun sebelumnya. Ia menyiapkan setidaknya belasan domba dan kurang dari 10 kambing untuk dijual pada hari raya kurban nanti.
"Kulakannya sudah beberapa bulan yang lalu. Saat ini masih laku paling dua ekor domba. Kalau domba kan murah, beda sama kambing. Meski begitu, sulit penjualannya," keluh Hasyim, saat ditemui di kandang kambing dan domba miliknya, Jumat (1/7/2022), dikutip dari TimesIndonesia (jaringan Suara.com).
Dengan adanya kesulitan penjualan tersebut, ia mengaku jika dirinya mengalami turun omzet cukup besar.
Bahkan lebih dari separuh dibanding tahun lalu. Biasanya dalam sepekan lagi saat tahun lalu, ia sudah mulai kulakan lagi kambing dan domba untuk dijual.
Meski jumlahnya tidak sebanyak penjualan pertama.
"Biasanya sepekan lagi sudah kembali kulakan. Nah, tahun ini tidak laku. Semua itu pengaruh adanya PMK. Tentunya omzet sangat turun drastis, bahkan kami kelimpungan," keluhnya lagi.
Baca Juga: Idul Adha di Tengah Wabah, MUI Tegaskan Hewan dengan Gejala Ringan PMK Sah untuk Kurban
"Bahkan rencana saya, mau saya jual dengan mengambil keuntungan minim. Bahkan jika dihitung dengan operasional perawatan dari sebelumnya bisa dikatakan rugi," ungkapnya.
Sejumlah ternak yang ia miliki, tidak ada yang terkena PMK.
Meski begitu, sulitnya penjualan dikhawatirkan, ternaknya lama-lama terserang PMK.
"Ya, sekarang belum kena. Takut belakangan terkena juga. Rugi malah yang didapat. Sebab, pembeli sekarang ngajeni (milih-milih). Mau yang sehat," tutur Hasyim.
Hal senada juga diungkap oleh Lailatul Qodar, salah satu pedagang yang juga asal Besuk.
Adanya PMK menyebabkan sejumlah pembeli enggan membeli ternak.
Berita Terkait
-
Asam Urat Bisa Datang Diam-Diam, Ini Manfaat Susu Kambing Etawa untuk Pencegahan
-
Menuju Fase Rehabilitasi: Pemerintah Pastikan Sekolah, RSUD, dan Pasar di Sumatra Mulai Pulih
-
Mendagri dan Menko PMK Bahas Kebutuhan Masyarakat Aceh Tamiang dan Aceh Timur Pascabencana
-
Trailer Film The Sheep Detectives: Kisah Domba Mengungkap Kasus Pembunuhan
-
Penanganan Bencana Sumatra Masuki Fase Transisi, Pembangunan Hunian Dikebut
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
-
Unilever Jual Sariwangi ke Grup Djarum Senilai Rp1,5 Triliun
Terkini
-
Kritik Pedas Ryaas Rasyid: Jakarta yang Obral Izin, Daerah yang Dapat Banjirnya
-
Proyeksi MRT Jakarta: Target Monas Beroperasi 2027, Kota Tua Menyusul 2029
-
Rakyat Tolak Pilkada via DPRD, Deddy Sitorus: Mereka Tak Mau Haknya Dibajak Oligarki
-
Keberatan dengan Eksepsi Nadiem, Jaksa: Tak Perlu Cari Simpati dan Giring Opini
-
Prabowo Wanti-wanti Atlet Jangan Pakai Bonus untuk Hal Negatif
-
Soal SPPG Terafiliasi Pejabat, BGN: Hak Semua WNI!
-
Buntut Demo Agustus 2025 di Depan Polres Jakut, 60 Terdakwa Dituntut 1 Tahun Penjara
-
Polisi Tunggu Labfor Kasus Kematian Sekeluarga di Warakas, Tak Mau Terburu-buru Tarik Dugaan Pidana
-
Kuasa Hukum Sebut Dakwaan Lempar Batu Tak Terbukti, Jaksa Tetap Tuntut 60 Terdakwa
-
Tanggapi Survei LSI Denny JA, PKB Sebut Pilkada Lewat DPRD Bagian dari Demokrasi