Suara.com - Kasus konfirmasi harian Covid-19 di Indonesia terus menanjak, meski kemarin melandai setelah dalam beberapa hari terakhir berada dalam tren kenaikan yang cukup tinggi.
Berdasarkan data Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 pada Senin (4/7/2022), tercatat kasus harian Covid-19 bertambah 1.614 kasus dengan positivity rate tembus 5,14 persen untuk pertama kalinya sejak 24 Maret lalu.
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah sendiri telah mengeluarkan sinyal akan memperketat aturan perjalanan ditengah tren kenaikan kasus Covid-19.
"Nah tentunya dosis ketiga ini akan dipersyaratkan untuk berbagai kegiatan yang melibatkn masyarakat banyak dan juga untuk berbagai perjalanan," kata Menko Airlangga dalam konferensi pers usai rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (4/7/2022).
Hal ini juga sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menginginkan adanya syarat perjalanan diwajibkan sudah mendapatkan vaksin ketiga.
Untuk itu, kata Menko Airlangga, nantinya di setiap bandara akan disiapkan terkait aturan ini.
"Jadi tadi arahan bapak presiden untuk airport disiapkan vaksinasi dosis ketiga," katanya.
Lebih lanjut, Ketua Umum Partai Golkar ini menyatakan, Pandemi Covid-19 belum berakhir, karena dalam tujuh hari terakhir perkembangan kasus penularan Covid-19 di berbagai belahan dunia menunjukkan peningkatan.
Seperti halnya Amerika Serikat, kasusnya masih 116.304, kemudian Australia masih 32.116, India masih 16.065, Singapura 8.266 kasus, Malaysia 2.384 kasus, Thailand 2.278 dan Indonesia 1.939.
Baca Juga: Sudah 50,91 Juta Warga Indonesia yang Menerima Vaksin Covid-19 Dosis Ketiga
"Ini secrara moving average, secara kasus harian per 3 Juli Indonesia ada 1.614 kasus, dan kita lihat bahwa kasus tersebut tentunya masih di bawah dari pada positivite rate WHO di 5 persen," katanya.
Sementara itu dilihat dari reproduksi efektif di luar Jawa-Bali, Sumatra masih 1,08 persen, kemudian Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi 1,11 persen dan Maluku, Papua 1,99 persen.
"Kalau dari segi kasus secara nasional Jawa-Bali masih mewakili mayoritas atau 95 persen yaitu 1.579 kasus sedangkan luar jawa bali 35 kasus atau 4,07 persen," katanya.
Sebelumnya, untuk mengantisipasi melonjaknya kasus Covid-19 di Indonesia, pemerintah secara resmi memberlakukan aturan terkait izin keramaian yang mesti diikuti dengan protokol kesehatan yang ketat, salah satunya mewajibkan dosis vaksin Covid-19 yang ketiga bagi tempat yang mengundang banyak pengunjung.
Hal tersebut dikatakan Airlangga Hartarto dalam konferensi pers usai rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (4/7/2022).
"Satgas sudah mengeluarkan surat edaran untuk kegiatan keramaian itu wajib dosis ketiga, jadi dikaitkan dengan izin keramaian," ucap Airlangga.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- Adly Fairuz Nyamar Jadi Jenderal Ahmad, Tipu Korban Rp 3,6 Miliar dengan Janji Lolos Akpol
- Inara Rusli Lihat Bukti Video Syurnya dengan Insanul Fahmi: Burem, Gak Jelas
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
Undang Rocky Gerung, PDIP Bahas Isu yang Jadi Sorotan Masyarakat di Rakernas
-
Kejar Target Sebelum Ramadan, Mendagri Minta Bantuan 15 Ribu TNI-Polri Bersihkan Lumpur Sumatra
-
OTT Pegawai Pajak, DJP Siap Beri Sanksi jika Terbukti Korupsi
-
Rocky Gerung Terpantau Turut Hadiri Rakernas PDIP di Ancol
-
Ganjar Soroti Pelaksanaan Demokrasi dan Isu Pilkada di Rakernas PDIP 2026
-
Tolak Wacana Pilkada via DPRD, Ganjar: Sikap PDI Perjuangan Sangat Jelas!
-
Dosen Utama STIK: UU ITE Tak Melemah, Penyebar Hoaks Tetap Bisa Dipidana!
-
AMLI Soroti Dampak Ranperda KTR: Usaha Reklame Tertekan, Tenaga Kerja Terancam
-
Dasco Persilakan Tito Lanjut Pimpin Pemulihan Aceh: DPR Fokus Anggaran dan Mengawasi
-
Dasco Pimpin Rapat di Aceh: Minta Pendataan Rumah Rusak Dikebut Sepekan