Suara.com - Kasus Covid-19 ternyata kembali melonjak di beberapa negara. Situasi ini membuat masyarakat di negara tersebut kembali disarankan untuk menggunakan masker ketika berada di luar ruangan. Padahal sebelumnya mereka sudah bebas dari masker dan kehidupan nyaris kembali seperti normal.
Aturan penggunaan masker tersebut tentu saja dilakukan agar kasus Covid-19 tak semakin ganas. Sementara itu diduga melonjaknya kasus di beberapa negara tersebut dikarenakan ada kemunculan beberapa varian baru Covid-19 yakni subvarian Omicron BA.4 dan BA.5. Yuk simak daftar negara yang wajibkan masker lagi berikut ini.
1. China
China telah melonggarkan aturan penggunaan masker sejak akhir tahun 2021 lalu. Namun varian omicron menyebabkan kasus Covid-19 di China kembali melonjak. Alhasil China pun membuat aturan wajib penggunaan masker kembali sejak April 2022 lalu.
2. Prancis
Prancis mencabut aturan penggunaan masker pada 16 Mei 2022. Hal tersebut merupakan kali pertama masyarakat di Negeri Eiffel tersebut boleh tidak menggunakan masker sejak hampir 2 tahun lalu.
Namun kini dengan meningkatnya angka Covid-19 di seluruh Prancis, aturan memakai masker kembali diberlakukan. Tapi menurut Menteri Kesehatan Prancis, aturan tersebut bersifat saran bukan persyaratan wajib.
3. Pakistan
Pakistan melaporkan lebih dari 400 kasus virus Corona pada Minggu (26/6/2022) kemarin. Data dari National Institute of Health (NIH) pun menunjukkan bahwa 406 kasus COVID-19 dilaporkan di seluruh negeri dalam 24 jam terakhir.
Baca Juga: 7 Kriteria Orang Tidak Boleh Vaksin Booster, Jangan Asal Suntik Sebagai Syarat Bepergian!
Sementara itu sehari sebelumnya, ada 432 kasus dilaporkan yang merupakan jumlah tertinggi sejak 22 Maret. Berdasarkan hal itu, Otoritas Penerbangan Sipil Pakistan pun mengubah aturan maskernya. Kini masker wajib dipakai warga Pakistan saat dalam perjalanan penerbangan domestik.
Bagaimana Dengan Indonesia?
Sejauh ini pelonggaran penggunaan masker untuk masyarakat Indonesia hanya berlaku di luar rungan. Diketahui, Presiden Joko Widodo telah memutuskan memperbolehkan lepas masker di luar ruangan mulai 17 Mei 2022 lalu. Kebijakan tersebut diterbitkan sebagai awal transisi dari pandemi menuju endemi.
Namun seiring dengan kebijakan itu, angka Covid-19 di Indonesia kembali melonjak menyusul masuknya subvarian Omicron BA.4 dan BA.5. Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa kewaspadaan terhadap Covid-19 senantiasa diperlukan.
Namun di samping itu sejalan dengan pengumuman Presiden Jokowi beberapa waktu lalu, warga masih diperbolehkan mencopot masker ketika berada di area terbuka. Tapi hal tersebut dengan syarat, area tersebut tidak padat kerumunan, dan warga tidak sedang sakit.
Itulah 3 negara wajibkan masker lagi setelah angka Covid-19 kembali melonjak. Bagaimana pendapat kalian?
Tag
Berita Terkait
-
The Sound Project Kembali Hadir
-
7 Kriteria Orang Tidak Boleh Vaksin Booster, Jangan Asal Suntik Sebagai Syarat Bepergian!
-
Mantap! Setengah dari Populasi Anak 6-11 Tahun di Sulawesi Utara Sudah Vaksinasi COVID-19 Dosis Lengkap
-
PPKM Jabodetabek Naik ke Level 2 Imbas Maraknya Kasus Covid-19 Varian Omicron
-
Kasus Covid-19 Kembali Meningkat, Presiden Singapura Positif Terpapar
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Sekolah Rakyat di Situbondo Tetap Jalan 2026, Bupati Tegaskan Tidak Sepi Peminat
-
Terkunci dalam Kamar Saat Kebakaran, Pria ODGJ Tewas di Tambora
-
Bahasa Inggris Jadi Mapel Wajib SD-SMA Mulai 2027, Kemendikdasmen Siapkan Pelatihan Guru Massal
-
Komisi XIII DPR Dorong Kasus Konflik TPL di Danau Toba Dibawa ke Pansus Agraria
-
Jakpro Siapkan Kajian Teknis Perpanjangan Rute LRT Jakarta ke JIS dan PIK 2
-
'Apapun Putusannya, Kami Hormati,' Sikap Kejagung di Ujung Sidang Praperadilan Nadiem Makarim
-
Detik-detik Gempa Dahsyat di Filipina, Alarm Tsunami Aktif Buat Sulut dan Papua
-
Menko Zulkifli Hasan Panen Ayam Petelur, Apresiasi PNM Bangun Ketahanan Pangan Desa
-
Seskab Teddy Sampaikan Santunan dari Prabowo untuk Keluarga Prajurit yang Gugur Jelang HUT ke-80 TNI
-
Terungkap! Ini 'Dosa' Eks Kajari Jakbar yang Bikin Jabatannya Lenyap