Suara.com - Asrinaldi, dosen ilmu politik pada Universitas Andalas mengatakan moratorium pemekaran daerah perlu segera dicabut. Pembentukan tiga provinsi baru di Papua perlu diikuti dengan di daerah lain.
Pada 30 Juni 2022, pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akhirnya mengesahkan Undang-Undang Pemekaran Papua.
Kini, Papua memiliki tiga provinsi baru, yakni Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan Tengah. Indonesia pun resmi memiliki total 37 provinsi.
Pemerintah tentu beralasan bahwa pemekaran tersebut adalah untuk mempercepat pemerataan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Papua.
Tujuan tersebut jelas tidak jauh beda dengan apa yang diinginkan masyarakat di daerah lainnya, yang belakangan ini mendesak dilakukannya pemekaran daerah juga. Seruan ini muncul di Jawa Barat, Kalimantan Utara dan Aceh.
Asal usul moratorium pemekaran daerah
Sepanjang tahun 1999-2014, sudah ada 223 Daerah Otonomi Baru (DOB) yang mengalami pemekaran.
Kemudian, Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Ditjen Otda) di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pernah melaporkan secara umum hasil evaluasi Tahun 2009 bahwa sekitar 80 persen DOB gagal meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Laporan tersebut menjadi landasan pemerintah untuk memberlakukan moratorium pemekaran daerah. Tujuan utamanya agar fokus menata pemerintahan daerah supaya fungsinya berjalan dengan lebih efektif dan efisien, dan meningkatkan kapasitas dan kualitas pelayanan publik.
Baca Juga: KontraS Sebut Pengesahan UU DOB Sebagai Pemaksaan Kepentingan Jakarta di Papua
Namun, pemerintah sendiri belum melakukan evaluasi terhadap moratorium ini, sehingga tidak jelas apa hasil dan dampaknya sejauh ini terhadap peningkatan sistem pelayanan publik di daerah.
Menurut laporan Kemendagri, pada tahun 2021 saja sudah ada 327 daerah yang mengajukan pemekaran. Jumlahnya pasti bertambah dalam beberapa tahun terakhir ini.
Alasannya cukup logis: pelayanan publik yang belum memenuhi ekspektasi, birokrasi yang panjang dan kompleks, serta lemahnya efektivitas dan efisiensi kinerja pemerintahan daerah karena luasnya daerah administrasi pemerintahan. Belum lagi masalah pemerataan pembangunan di daerah yang juga menjadi persoalan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Pemerintah agaknya perlu mengevaluasi ulang moratorium tersebut guna mengakomodasi desakan masyarakat untuk pemekaran daerah.
Papua: anak emas pemekaran daerah
Moratorium pemekaran daerah sangat tidak selaras dengan keputusan pemerintah dan DPR untuk melakukan pemekaran daerah di Papua.
Berita Terkait
-
GKR Hemas Soal Usulan Daerah Otonomi Baru: Tantangan Berat, Tak Mudah Lolos!
-
Ramai Aspirasi Pemekaran, NasDem Desak Pemerintah Segera Terbitkan PP DOB
-
Usul Pembentukan Daerah Otonomi Baru Macet di Pemerintah, DPR Sebut 2 Alasan Utama
-
Lembaga Prasasti Dinilai akan Jadi Alat Justifikasi Program Kerja Prabowo
-
Kemendagri Terima 337 Usulan Pembentukan Daerah Otonomi Baru, Paling Banyak Pemekaran Kabupaten
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Bedak Wardah High Coverage untuk Flek Hitam Membandel Usia 55 Tahun
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 10 Lipstik Paling Laris di Shopee Indonesia, Brand Lokal Mendominasi
- 3 Pilihan HP Infinix 5G dengan Performa Tinggi dan Layar AMOLED
Pilihan
-
Siapkan Uang Rp100 Miliar! Orang Terkaya RI Ini Serok 84 Juta Lembar Saham saat IHSG Anjlok
-
5 HP Memori 512 GB Paling Murah, Terbaik untuk Gamer dan Kreator Konten Budget Terbatas
-
7 HP RAM 8 GB Rp2 Jutaan Terbaik dengan Baterai Jumbo, Cocok buat Multitasking dan Gaming Harian
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
Terkini
-
Kemensos Terus Suplai Logistik dan Buka Posko Kesehatan Korban Longsor Cisarua
-
Setelah Ciliwung, Pramono Anung Kebut Normalisasi Kali Cakung Lama Demi Tangkal Banjir Jakarta
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kedubes Italia Menteng, Petugas Berjibaku Padamkan Api di Ruang Server
-
SPI Jambi Sebut Reforma Agraria Era Prabowo seperti 'Cuaca Mendung: Birokrasi Lemah
-
Pramono Anung Putuskan Bangun Waduk Demi Tekan Luapan Kali Angke
-
PAN Dukung Ambang Batas Parlemen Dihapus Hingga Usul Fraksi Dibatasi
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara Merasa Ada yang Memanfaatkan dan Jual Namanya dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Wamensos Agus Jabo Salurkan Bantuan ATENSI di Desa Pilot Project Gambuhan Pemalang
-
Pekik Syukur dan Tangis Haru Pecah di PN Jakut Usai Hakim Bacakan Vonis Pendemo Agustus
-
Pembangunan Sekolah Rakyat di Tengah Sekolah Rusak: Solusi atau Salah Prioritas?