Suara.com - Nusa Tenggara Barat atau NTB siap menjadi kawasan percontohan penerapan energi hijau atau green energy di Indonesia. Jika itu terjadi, maka di NTB akan menerapkan energi ramah lingkungan.
Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Sitti Rohmi Djalilah mengklaim NTB memiliki banyak potensi dalam mewujudkan energi hijau.
Bahkan Pemerintah Provinsi (Pemrov) NTB memiliki target ambisius bebas emisi karbon atau net zero emission 2050. Sedangkan pemerintah pusat menargetkan bebas emisi karbon pada 2060.
"Kami memiliki banyak potensi untuk mewujudkan "green energy," ujarnya saat menerima kunjungan Tim Pengkaji Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas RI) dalam rangka kegiatan pendalaman materi kajian jangka panjang di wilayah Provinsi NTB, Rabu.
Lanjut dia, Provinsi NTB sebagai daerah yang punya road map yang jelas terkait dengan pengurangan emisi karbon.
“Kami memiliki banyak potensi untuk mewujudkan energi hijau. Terlebih lagi kami memiliki target nol emisi tahun 2050. Lebih cepat 10 tahun dari target pemerintah pusat. Dan kami juga telah menyiapkan road map dan langkah-langkah hingga 2050 ke depan,” ucapnya.
Untuk mengejar target bebas emisi karbon 2050, Pemprov NTB menjadikan pembangunan di bidang lingkungan menjadi prioritas daerah.
Salah satu misinya yaitu NTB Asri dan Lestari untuk mewujudkan NTB Bersih dan Hijau.
"Di NTB kami punya misi Asri dan Lestari. Hal ini merupakan wujud nyata kami untuk lebih peduli terhadap lingkungan," katanya.
Baca Juga: Australia Tawarkan Pembangunan IKN Ramah Lingkungan
Sementara itu Deputi Bidang Pengkajian Strategi Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Prof Reni Mayerni, mengapresiasi informasi yang telah dipaparkan kepadanya.
Segala masukan dan saran dari Pemrov NTB akan ditampung.
"Terimakasih atas informasi yang telah ibu Wagub sampaikan kepada kami. Kami akan tampung seluruh masukan dan saran untuk nantinya akan kami sampaikan ke pimpinan," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Harga Plastik Melonjak! Ini 5 Alternatif Wadah Daging Kurban yang Ramah Lingkungan
-
PBNU Tetapkan Jadwal Muktamar ke-35 Agustus 2026, NTB hingga Jatim 'Berebut' Jadi Tuan Rumah
-
Di Balik Ledakan Belanja Online, Mengapa Transisi Kemasan Ramah Lingkungan Masih Berliku?
-
Kaesang Minta Kader PSI NTB Belajar dari Senior, Dorong Regenerasi Menuju Kursi DPRD
-
Keren, Sekolah Ramah Lingkungan dari 2,2 Ton Sampah Plastik Dibangun di Tangerang
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Kejagung Mulai Selidiki Dugaan Pengurusan Perkara yang Menyeret Aspidum Kejati Sumsel
-
Peringati Tragedi Mei 1998, Komnas Perempuan Ingatkan Sejarah Kelam Kekerasan Seksual Massal
-
Pemilahan Sampah di Jakarta Dinilai Butuh Sistem Data yang Lebih Terbuka, Mengapa?
-
Jakarta Barat Dikepung Dua Proyek Besar, Arus Daan Mogot dan Latumenten Direkayasa
-
Anggota DPR Kecewa Menhub Absen Rapat Kecelakaan Maut: Yang Punya Gawe Kok Nggak Hadir?
-
Sita 2,3 Juta Hektare Lahan dan Rp10,2 Triliun, Jaksa Agung: Ini Bukan Sekadar Seremonial!
-
Bidan Tak Boleh Terima Titipan Bayi Jangka Waktu Lama, Pemkab Sleman Bakal Perketat Pengawasan
-
Jaksa Ungkap Surat Tuntutan Nadiem Makarim Setebal 1.597 Halaman
-
Diselipkan Dalam Gulungan Karpet, Polisi Bongkar Penyelundupan 760 Botol Merkuri ke Filipina
-
Netizen Tagih Maaf Personal Juri LCC Kalbar, Pimpinan MPR: Institusi Sudah Mewakili