Suara.com - Puasa Ayyamul Bidh bertepatan dengan pertengahan di bulan Zulhijah yakni 13, 14, dan 15 Zulhijah. Akan tetapi tanggal 13 Zulhijah sendiri diketahui sebagai hari tasyrik, lantas bagaimana hukum puasa Ayyamul Bidh bertepatan hari tasyrik 13 Dzulhijjah?
Anjuran untuk mengerjakan puasa pada pertengahan bulan Dzulhijjah ini diterangkan dalam hadits Rasulullah dalam sebuah hadits yang artinya:
"Jika engkau ingin berpuasa tiga hari setiap bulannya, maka berpuasalah pada tanggal 13, 14, dan 15 (dari bulan Hijriah)." (HR Tirmidzi).
Rasulullah menjelaskan pelaksanaan puasa Ayyamul Bidh selama tiga hari di bulan Dzulhijjah. Rasulullah SAW juga pernah menyebut dalam sabdanya, jika puasa Ayyamul Bidh akan mendatangkan pahala sama seperti puasa selama setahun.
Namun sayangnya, pelaksanaan puasa Ayyamul Bidh hari pertama, bulan Juli 2022 bertepatan dengan datangnya hari tasyrik Zulhijah. Hari tasyrik jatuh setiap tanggal 11, 12, dan 13 Zulhijah atau tiga hari setelah Hari Raya Idul Adha.
Pada saat itu, Rasulullah melarang untuk berpuasa umat Islam sebagaimana dikisahkan oleh Abu Hurairah RA dalam suatu hadits. Diceritakan, Rasulullah SAW mengutus Abdullah bin Hudzafah untuk berkeliling kota Mina dan menyeru:
"Janganlah kalian puasa pada hari-hari ini (hari tasyrik) karena hari-hai itu merupakan hari-hari untuk makan, minum, dan dzikir kepada Allah Azza wa Jalla." (HR. Ahmad)
Lantas bagaimana hukum puasa Ayyamul Bidh yang bertepatan dengan hari tasyrik? Simak ulasannya berikut ini.
Hukum Puasa Ayyamul Bidh Bertepatan Hari Tasyrik 13 Dzulhijjah
Baca Juga: Sejarah Tahun Baru Islam dan Kesalahpahaman Tentang Muharram
Puasa Ayyamul Bidh termasuk ke dalam puasa yang hukumnya sunnah. Sementara itu menurut empat imam besar mahzab, puasa pada hari tasyrik disamakan dengan larangan seperti halnya berpuasa pada Hari Raya Idul Fitri dan Idul Adha.
Dengan kata lain, puasa pada waktu itu dianggap makruh hingga tidak sah hukumnya. Bahkan, puasa yang dikerjakan pada hari tasyrik dapat terhitung dengan perbuatan maksiat. Hal ini sebagaimana dikatakan dalam hadits:
"(Puasa pada hari tasyrik) hukumnya makruh menurut mahzab Hanafi dan Hambali, baik puasa tersebut wajib maupun sunnah," tulis Prof. Dr. Wahbah Al Zuhaili dalam Fiqih Islam wa Adillatuhu Jilid 2.
Makruh yang dimaksud menurut mazhab Hanafi yaitu makruh tahriiman yang berarti puasanya akan tetap dianggap sah. Namun, pelakunya akan tetap dainggap berdosa.
"Sebab, larangan yang tertuju kepada suatu sifat yang laazim [melekat, tidak terpisahkan) dari suatu amal mengakibatkan kerusakan sifat itu saja, sedangkan amal itu sendiri tetap masyru' (dianjurkan untuk dikerjakan)." bunyi keterangan mazhab Hanafi yang diterjemahkan Prof. Dr. Wahbah Al Zuhaili.
Sementara itu, menurut mahzab Maliki, kemakruhan dari berpuasa pada hari tasyrik ini hanya terbatas pada dua hari setelah Hari Raya Idul Adha.
Berita Terkait
-
Sejarah Tahun Baru Islam dan Kesalahpahaman Tentang Muharram
-
Apa Itu Hari Tasyrik?
-
Mengapa Hari Tasyrik Dilarang Berpuasa? Ini Alasan Rasul Menyebutnya Hari Makan dan Minum
-
Fase Mabit Mina sampai 13 Zulhijah, Petugas Haji 2022 Diminta Siaga
-
Kapan Hari Tasyrik Idul Adha 2022? Jangan Puasa di 3 Hari Ini!
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Spanyol Tarik Permanen Dubes dari Israel, Ketegangan Diplomatik Makin Memanas
-
Garda Revolusi Iran: Hai Musuh-musuh Kami, Menyerah atau Hancur Lebur!
-
Detik-detik Rudal Iran Hantam Israel: 5 Jam Hening, Sirene Berbunyi, Duaarrr!
-
Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
-
Memahami Status Siaga 1 TNI: Ancaman Global, Kritik Pengamat, dan Apa Dampaknya bagi Publik?
-
Sekolah Rakyat Permanen di Sigi dan Lombok Tengah Diminta Gus Ipul Segera Dipercepat
-
Perkuat Pendidikan, Wamensos Dukung Pembangunan Sekolah Rakyat Maybrat
-
Anies Ingatkan Indonesia Tak Boleh Bungkam di Tengah Ketidakadilan Global: Ada Kontrak dengan Dunia
-
Dipanggil KPK Saat Praperadilan, Kubu Yaqut Cium Indikasi Intervensi: Ini Sangat Aneh
-
Menhaj Tegaskan Persiapan Haji 2026 Tetap On Schedule di Tengah Situasi Timur Tengah