- Gubernur Sumut Bobby Nasution membantah pemangkasan besar anggaran bencana menjadi Rp98 Miliar pada 2025.
- Anggaran bencana yang disahkan bersama DPRD untuk 2025 adalah sebesar Rp123 Miliar sesuai R-APBD.
- Dana yang diefisiensikan dialihkan ke Belanja Tak Terduga (BTT) untuk bonus PON/Peparnas dan perbaikan infrastruktur.
Suara.com - Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menjelaskan kondisi anggaran penanganan bencana yang disebut-sebut mengalami pemangkasan yang cukup besar pada tahun 2025 ini.
Beredar kabar jika anggaran bencana provinsi Sumut tahun 2025 mengalami pemotongan dari Rp843 Miliar menjadi Rp 98 Miliar. Bobby pun menanggapi kabar tersebut.
"Yang ngomong siapa itu (ada pemangkasan)?," kata Bobby menjawab pertanyaan Wartawan, Rabu 10 Desember 2025.
Bobby pun mengatakan anggaran bencana yang disahkan bersama DRPD sebesar Rp 123 Miliar dari Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2025.
"Boleh silahkan dilihat dari R-APBD 2025, kalau dibilang diawal angkanya Rp800 Miliar (lebih), bukanya dari R-APBD yang disahkan bersama-sama dengan DRPD itu angkanya Rp123 Miliar," ucapnya.
Bobby menjelaskan kebijakan efesiensi anggaran dari Pemerintah Pusat yang dijalankan pada tahun 2025 ini yang juga berpengaruh pada anggaran tersebut.
"Sesuai dengan Inpres nomor 1 tahun 2025 kan kita ada efesiensi, kita disuruh efesiensi, kita efesiensikan. Nah pertanyaannya efesiensi uangnya ditaruh dimana, kan gak mungkin gak kita cantumkan," ucap Bobby.
Bobby mengatakan, anggaran yang diefesiensi dipindahkan ke Belanja Tak Terduga (BTT) yang juga digunakan untuk pembayaran bonus Pekan Olahraga Nasional (PON) dan Pekan Paralimpik Nasional (Peparnas) tahun 2024 lalu.
"Diletaklah uangnya di BTT, tapi sebelumnya kita lihat dulu ya, BTT yang dianggarkan dari awal itu sudah digunakan untuk PON, pembayaran atlet yang saat itu tidak semua dialokasikan, baik bonus atlet PON maupun Peparnas," tuturnya.
Kemudian ada juga BTT yang digunakan untuk perbaikan infrastruktur di Nias Barat, yang sebelumnya juga tidak dialokasikan di APBD.
"Lalu untuk Nias Barat, yang jembatannya terputus itu menggunakan BTT juga, karena tidak dianggarkan sebelumnya, jadi Rp800 miliar itu kalau mau dilihat dari R-APBD silahkan buka, berapa angkanya itu saya rasa," katanya.
Tag
Berita Terkait
-
Korban Meninggal Banjir dan Longsor di Sumatera Bertambah Jadi 969 Jiwa
-
Calvin Verdonk Kirim Bantuan untuk Korban Banjir Bandang Sumatera
-
Hasil Rapat Evaluasi Merekomendasikan Perpanjangan Masa Tanggap Darurat Bencana di Sumut
-
Medan Terjal Hambat Distribusi BBM di Aceh, Sumut, dan Sumbar, Pengamat Bilang Masih Wajar
-
Hasto PDIP: Bencana Alam Tak Lepas dari Korupsi SDA dan Mafia Kekuasaan
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
KPK Tangkap Tangan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, Anggota DPRD Ikut Terseret?
-
Korban Meninggal Banjir dan Longsor di Sumatera Bertambah Jadi 969 Jiwa
-
Digelar Terpisah, Korban Ilegal Akses Mirae Asset Protes Minta OJK Mediasi Ulang
-
Respons Ide 'Patungan Beli Hutan', DPR Sebut Itu 'Alarm' Bagi Pemerintah Supaya Evaluasi Kebijakan
-
Tinjau Lokasi Banjir Aceh, Menteri Ekraf Terima Keluhan Sanitasi Buruk yang 'Hantui' Pengungsi
-
Mensos Sebut Penggalang Donasi Tanpa Izin Terancam Sanksi Rp10 Ribu: Warisan UU Tahun 60-an
-
Komisi Reformasi Pertimbangkan Usulan Kapolri Dipilih Presiden Tanpa Persetujuan DPR
-
Ironi Hakordia, Silfester Matutina Si Manusia Kebal Hukum?
-
Mensos Sebut Donasi Bencana Boleh Disalurkan Dulu, Izin dan Laporan Menyusul
-
Usai dari Pakistan, Prabowo Lanjut Lawatan ke Moscow, Bertemu Presiden Rusia Vladimir Putin