- Gubernur Sumut Bobby Nasution membantah pemangkasan besar anggaran bencana menjadi Rp98 Miliar pada 2025.
- Anggaran bencana yang disahkan bersama DPRD untuk 2025 adalah sebesar Rp123 Miliar sesuai R-APBD.
- Dana yang diefisiensikan dialihkan ke Belanja Tak Terduga (BTT) untuk bonus PON/Peparnas dan perbaikan infrastruktur.
Suara.com - Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menjelaskan kondisi anggaran penanganan bencana yang disebut-sebut mengalami pemangkasan yang cukup besar pada tahun 2025 ini.
Beredar kabar jika anggaran bencana provinsi Sumut tahun 2025 mengalami pemotongan dari Rp843 Miliar menjadi Rp 98 Miliar. Bobby pun menanggapi kabar tersebut.
"Yang ngomong siapa itu (ada pemangkasan)?," kata Bobby menjawab pertanyaan Wartawan, Rabu 10 Desember 2025.
Bobby pun mengatakan anggaran bencana yang disahkan bersama DRPD sebesar Rp 123 Miliar dari Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2025.
"Boleh silahkan dilihat dari R-APBD 2025, kalau dibilang diawal angkanya Rp800 Miliar (lebih), bukanya dari R-APBD yang disahkan bersama-sama dengan DRPD itu angkanya Rp123 Miliar," ucapnya.
Bobby menjelaskan kebijakan efesiensi anggaran dari Pemerintah Pusat yang dijalankan pada tahun 2025 ini yang juga berpengaruh pada anggaran tersebut.
"Sesuai dengan Inpres nomor 1 tahun 2025 kan kita ada efesiensi, kita disuruh efesiensi, kita efesiensikan. Nah pertanyaannya efesiensi uangnya ditaruh dimana, kan gak mungkin gak kita cantumkan," ucap Bobby.
Bobby mengatakan, anggaran yang diefesiensi dipindahkan ke Belanja Tak Terduga (BTT) yang juga digunakan untuk pembayaran bonus Pekan Olahraga Nasional (PON) dan Pekan Paralimpik Nasional (Peparnas) tahun 2024 lalu.
"Diletaklah uangnya di BTT, tapi sebelumnya kita lihat dulu ya, BTT yang dianggarkan dari awal itu sudah digunakan untuk PON, pembayaran atlet yang saat itu tidak semua dialokasikan, baik bonus atlet PON maupun Peparnas," tuturnya.
Kemudian ada juga BTT yang digunakan untuk perbaikan infrastruktur di Nias Barat, yang sebelumnya juga tidak dialokasikan di APBD.
"Lalu untuk Nias Barat, yang jembatannya terputus itu menggunakan BTT juga, karena tidak dianggarkan sebelumnya, jadi Rp800 miliar itu kalau mau dilihat dari R-APBD silahkan buka, berapa angkanya itu saya rasa," katanya.
Tag
Berita Terkait
-
Angin Kencang Terjang Kupang, 25 Rumah Warga Rusak dan Timbulkan Korban Luka
-
Usai 28 Izin Dicabut, Greenpeace Tagih Transparansi Pemerintah Tertibkan Kawasan Hutan
-
Luka Menahun di Nadi Utara Jawa: Bukan Sekadar Bencana Alam, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Kudus Dikepung Banjir
-
Hati-hati saat Banjir! Jangan Biarkan 6 Penyakit Ini Menyerang Keluarga Anda
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 5 Sunscreen Jepang untuk Hempaskan Flek Hitam dan Garis Penuaan
Pilihan
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
Terkini
-
Baru Tiba dari Luar Negeri, Prabowo Langsung Kumpulkan Menteri di Hambalang
-
Mayat Wanita Membusuk di Kali Pesanggrahan, Suami Histeris di TKP, Ada Apa?
-
Seskab Ungkap Percakapan Prabowo dan Zidane di Swiss, Bahas Rencana Besar?
-
Badan Geologi Ingatkan Longsor Susulan Masih Mengintai Cisarua, Ini Pemicunya
-
Percepatan Relokasi dan Tata Ruang Aman Jadi Fokus Mendagri Pascabencana
-
Langsung Ditelepon Prabowo, Menteri Trenggono Ungkap Kondisinya Usai Pingsan Saat Upacara
-
Bantah Tebang Pilih, Satgas Ungkap Proses di Balik Perintah Prabowo Sikat 28 Izin Perusahaan
-
Pengamat Nilai Pengacara Nadiem Tak Siap Hadapi Jaksa, Apa Alasannya?
-
Kasus Suami Jadi Tersangka Usai Bela Istri dari Jambret di Sleman, Ini Kronologi Versi Polisi
-
JPO 'Melayang' JIS-Ancol Bakal Jadi Ikon Baru Jakarta, Kapan Bisa Digunakan?