Suara.com - Kasus pelecehan seksual yang menimpa beberapa murid SMA Selamat Pagi Indonesia (SMA SPI), Kota Batu, Jawa Timur kini menemukan titik terang. Sosok pendiri SMA SPI yakni Julianto Eka Putra (JE) yang disebut sebagai pelaku pelecehan seksual terhadap sederet siswa tersebut kini resmi ditahan oleh kepolisian.
Kasus hukum yang menyeret sosok pebisnis sekaligus motivator tersebut menempuh perjalanan panjang. Bahkan, dirinya sempat bebas meski sudah menyandang status terdakwa hingga mendorong para aktivis untuk melayangkan protes besar-besaran.
Berikut perjalanan kasus Julianto Eka Putra yang kini mendekam di balik jeruji besi.
Awal mula kasus
Kasus Julianto Eka Putra berawal dari laporan pihak Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) ke Polda Jatim pada 29 Mei 2021.
Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait melaporkan bahwa sosok pendiri SMA SPI tersebut melakukan pelecahan ke beberapa murid perempuan sejak tahun 2009 silam.
Pelaporan tersebut akhirnya mendapat atensi dari pihak pengelola SMA SPI yang membantah adanya kasus demikian pada siswa mereka.
Kendati pihak sekolah telah memberikan bantahan, Julianto tetap dipanggil oleh Polda Jatim, dan kasusnya disidangkan pada Februari 2022, hampir genap satu tahun setelah Komnas PA melayangkan laporan tersebut.
Sempat bebas meski berstatus terdakwa
Baca Juga: Polda Jatim Olah TKP Dugaan Eksploitasi Ekonomi di Sekolah Selamat Pagi Indonesia
Julianto telah memperoleh status tersangka pada Agustus 2021 silam, dan akhirnya menjadi terdakwa pada 16 Februari 2022 lalu usai menempuh sidang perdana.
Kala itu, Julianto masih bebas dan tak ditahan meskipun dirinya sudah menyandang predikat terdakwa.
Hal tersebut memicu protes dari massa aksi yang dipimpin langsung oleh Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait yang melaporkan Julianto pada 2021 silam. Ia melihat adanya kejanggalan lantaran Julianto tidak ditahan dan masih menghirup udara segar.
Kasus kembali mencuat saat dua sosok terduga korban buka suara
Lantaran tidak ditahan, dua sosok terduga korban pelecehan yang menyeret Julianto buka suara melalui podcast yang dibawakan oleh Deddy Corbuzier, tayang pada Rabu (6/7/2022) lalu.
Kedua perempuan tersebut memberikan pengakuan bahwa sosok JE yang kini diketahui sebagai Julianto telah memberikan perlakuan tidak mengenakan pada mereka.
Berita Terkait
-
Polda Jatim Olah TKP Dugaan Eksploitasi Ekonomi di Sekolah Selamat Pagi Indonesia
-
Kak Seto Dinilai Bela Predator Seks Anak, Arist Merdeka Sirait: Memalukan!
-
5 Fakta Kasus Eksploitasi Ekonomi Julianto Eka Putra, Tercatat Ada Enam Korban
-
6 Poin Kesaksian Korban Pelecehan Seksual Julianto Eka Putra
-
Tuding Kak Seto Bela Terdakwa Predator Seks Julianto Eka, Ketum Komnas PA Mengecam: Kalau Perlu Dicabut Predikatnya
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan