Suara.com - Kasus pelecehan seksual yang menimpa beberapa murid SMA Selamat Pagi Indonesia (SMA SPI), Kota Batu, Jawa Timur kini menemukan titik terang. Sosok pendiri SMA SPI yakni Julianto Eka Putra (JE) yang disebut sebagai pelaku pelecehan seksual terhadap sederet siswa tersebut kini resmi ditahan oleh kepolisian.
Kasus hukum yang menyeret sosok pebisnis sekaligus motivator tersebut menempuh perjalanan panjang. Bahkan, dirinya sempat bebas meski sudah menyandang status terdakwa hingga mendorong para aktivis untuk melayangkan protes besar-besaran.
Berikut perjalanan kasus Julianto Eka Putra yang kini mendekam di balik jeruji besi.
Awal mula kasus
Kasus Julianto Eka Putra berawal dari laporan pihak Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) ke Polda Jatim pada 29 Mei 2021.
Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait melaporkan bahwa sosok pendiri SMA SPI tersebut melakukan pelecahan ke beberapa murid perempuan sejak tahun 2009 silam.
Pelaporan tersebut akhirnya mendapat atensi dari pihak pengelola SMA SPI yang membantah adanya kasus demikian pada siswa mereka.
Kendati pihak sekolah telah memberikan bantahan, Julianto tetap dipanggil oleh Polda Jatim, dan kasusnya disidangkan pada Februari 2022, hampir genap satu tahun setelah Komnas PA melayangkan laporan tersebut.
Sempat bebas meski berstatus terdakwa
Baca Juga: Polda Jatim Olah TKP Dugaan Eksploitasi Ekonomi di Sekolah Selamat Pagi Indonesia
Julianto telah memperoleh status tersangka pada Agustus 2021 silam, dan akhirnya menjadi terdakwa pada 16 Februari 2022 lalu usai menempuh sidang perdana.
Kala itu, Julianto masih bebas dan tak ditahan meskipun dirinya sudah menyandang predikat terdakwa.
Hal tersebut memicu protes dari massa aksi yang dipimpin langsung oleh Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait yang melaporkan Julianto pada 2021 silam. Ia melihat adanya kejanggalan lantaran Julianto tidak ditahan dan masih menghirup udara segar.
Kasus kembali mencuat saat dua sosok terduga korban buka suara
Lantaran tidak ditahan, dua sosok terduga korban pelecehan yang menyeret Julianto buka suara melalui podcast yang dibawakan oleh Deddy Corbuzier, tayang pada Rabu (6/7/2022) lalu.
Kedua perempuan tersebut memberikan pengakuan bahwa sosok JE yang kini diketahui sebagai Julianto telah memberikan perlakuan tidak mengenakan pada mereka.
Berita Terkait
-
Polda Jatim Olah TKP Dugaan Eksploitasi Ekonomi di Sekolah Selamat Pagi Indonesia
-
Kak Seto Dinilai Bela Predator Seks Anak, Arist Merdeka Sirait: Memalukan!
-
5 Fakta Kasus Eksploitasi Ekonomi Julianto Eka Putra, Tercatat Ada Enam Korban
-
6 Poin Kesaksian Korban Pelecehan Seksual Julianto Eka Putra
-
Tuding Kak Seto Bela Terdakwa Predator Seks Julianto Eka, Ketum Komnas PA Mengecam: Kalau Perlu Dicabut Predikatnya
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Andrie Yunus Disiram Air Keras, Menko Yusril: Pola Serangan Terencana dan Terorganisir
-
Serangan Brutal AS-Israel Sengaja Targetkan Anak-anak, Kemenkes Iran Rilis Data Mengerikan
-
Pakar UGM Kritik Serangan AS ke Iran: Ada Standar Ganda Soal Nuklir Israel
-
Solidaritas Tanpa Batas: Warga Iran Tetap Bela Palestina di Tengah Gempuran Rudal AS-Israel
-
GMNI Kecam Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus, Minta Prabowo dan Kapolri Bertindak
-
TMP Bakal Dikelola Kemenhan, Gus Ipul Sebut Kemensos Tak Punya Kapasitas Cukup
-
Isu Sanksi AS Usai Indonesia Borong Rudal BrahMos Rp 5,9 Triliun, Pakar Buka Suara
-
Menteri HAM Kecam Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS, Minta Polisi Usut Tuntas
-
Cegah Defisit Dampak Perang, Prabowo Lirik Jurus Pakistan: Pangkas Gaji Pejabat hingga WFH
-
Skenario Perang Nuklir Israel-Iran, Pakar: Opsi Terakhir yang Risikonya Terlalu Besar